Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Lurah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan daerah Kabupaten Tegal Nomor 15 tahun 2006 tentang Sturktur Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan, perlu menetapkan kewenangan Bupati yang dilimpahkan kepada Lurah; bahwa sehubungan dengan hal tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974; UU No 43 Tahun 1999; Uu No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 25 Tahun 2000; Permendagri No 3 Tahun 2005; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 15 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kewenangan Lurah yang tercantum dalam Lampiran meliputi bidang pekerjaan Umum,Kesehatan, pendidikan dan Kebudayaan, Pertanian, Peternakan, perhubungan, Perindustrian, Perdagangan dan Penanaman Modal, Lingkungan Hidup, Pertanahan, Koperasi, tenaga Kerja dan Kewenangan Bidang lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2006.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 17 Tahun 2006
PELIMPAHAN DAN PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN PEMERINTAHAN DARI BUPATI
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2006/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan dan Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pemerintah dari Bupati Kepada Camat dalam Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 6 Tahun 2003 tentang
Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan
Susunan Organisasi Pemerintah Kecamatan diLingkungan Kabupaten Purworejo, Camat menerima
pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati; bahwa disamping pelimpahan sebagian kewenangan sebagaimana dimaksud huruf a dipandang perlu dilakukan
pendelegasian sebagian urusan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat; bahwa pelimpahan dan pendelegasian sebagian kewenangan Pemerintahan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan b khususnya dalam bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan belum diatur secara khusus sehingga dipandang perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahu n 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 36 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2006; Keputus an Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peraturan Bupati tentang Pelimpahan dan Pendele-gasian Sebagai Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat dalam Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2006.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2006
TUGAS PEMBANTUAN DARI PEMERINTAH KABUPATEN KEPADA DESA
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Tahun 2006/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pembantuan dari Pemerintah Kabupaten Kepada Desa di Bidang Infrastruktur Akibat Bencana Alam di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa bencana alam banjir yan'g terjadi di Kabupaten Rembang telah mengakibatkan terjadinya kerusakan yang parah terhadap infrastruktur yang ada di pedesaan; bahwa Pemerintah Kabupaten Rembang perlu mengambil tindakan yang cepat guna mengatasi kerusakan infrastruktur pedesaan akibat bencana alam; bahwa tindakan tersebut dilaksanakan melalui penyelenggaraan Tugas Pembantuan kepada Desa; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, b dan c perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang. Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2003;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Pemberian Tugas Pembantuan, Tata Cara Pemberian Tugas Pembantuan, Penolakan Tugas Pembantuan, Penyelenggaraan Tugas Pembantuan, Pembiayaan, Sarana Prasarana dan Sumber Daya, Pembinaan, Pengawasan, Penghentian Tugas Pembantuan, Pertanggungjawaban, Ketentuan Peralihan, Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2006.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 195 Tahun 2005
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Izin kepada Para Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 32 Tahun 2004 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten Banyumas,perlul menetapkan Peraturan Bupati Banyumas tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian izin kepada para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 59 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis dan klasifikasi izin, penandatanganan izin, epmungutan pajak dan retribusi, persyaratan dan mekanisme pelayanan izin, permohonan pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak dan retribusi, pembinaan dan pengawasan, personil, pembiayaan, perlengkapan dan dokumentasi (P3D).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2005.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Pemindahan Dan Penempatan Staf ( Pelaksana) Dan Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2005.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Denpasar Nomor 31 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 31, BERITA DAERAH KOTA DENPASAR TAHUN 2024 NOMOR 31
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PENUGASAN KEPADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH BHUKTI PRAJA SEWAKADARMA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendorong pembangunan dan meningkatkan daya saing dan pertumbuhan
perekonomian di Kota Denpasar, perlu adanya peran dan fungsi Perusahaan Umum Daerah Pasar Bhukti Praja
Sewakadarma dalam menunjang pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa Peraturan Walikota Nomor 29 Tahun 2022 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah
Bhukti Praja Sewakadarma sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini sehingga
perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Daerah Bhukti Praja Sewakadarma.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Walikota Nomor 65 Tahun 2020
Ketentuan Umum,Penugasan,Pengelolaan tanah dan bangunan,Penyelenggaraan jaringan utilitas terpadu,Tanggung jawab,
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
-
-
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Walikota Nomor 26.1 Tahun 2023 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 26.1 Tahun 2023 tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa izin penyelenggaraan reklame belum termasuk dalam
perizinan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Wali
Kota Nomor 26.1 Tahun 2023 tentang Pendelegasian
Kewenangan Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota
Surakarta; bahwa Peraturan Wali Kota Nomor 26.1 Tahun 2023 tentang
Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha kepada
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kota Surakarta masih perlu penyempurnaan
untuk dapat menampung kebutuhan perizinan sehingga
perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 26.1 Tahun 2023 tentang Pendelegasian Kewenangan
Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2023;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran huruf C Peraturan Wali Kota Nomor 26.1 Tahun 2023 tentang Pendelegasian
Kewenangan Perizinan Berusaha Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2024.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 26.1 Tahun 2023 diubah.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 26.1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang
cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisien, efektif,
dan akuntabel, perlu adanya pengelolaan Perizinan
Berusaha pada Perangkat Daerah yang
menyelenggarakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; bahwa untuk meningkatkan ekosistem investasi dan
kegiatan berusaha di daerah perlu adanya delegasi
kewenangan dari Pemerintah Daerah kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu; bahwa dalam Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2022
tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha
dan Nonperizinan yang menjadi Urusan Pemerintah
Daerah kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kota Surakarta terdapat jenis
kegiatan dan/atau usaha yang belum didelegasikan
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pendelegasian Kewenangan Perizinan Berusaha kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pendelegasian Kewenangan, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Tim Teknis, Pelayanan Sistem OSS, Manajemen Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Sumber Daya Manusia, Pendanaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 22 Tahun 2022 dicabut.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 21.2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana harian di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah di
lingkungan Pemerintah Kota Surakarta sangat
berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat
baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga
perlu adanya jaminan pelaksanaan tugas dan fungsi
pejabat yang bertanggung jawab dalam menjalankan
tugas dan fungsi perangkat daerah; bahwa dalam rangka untuk memberikan kepastian
hukum bagi pihak yang berwenang menjalankan tugas
dan fungsi pejabat di lingkungan Pemerintah Kota
Surakarta yang sedang berhalangan, perlu dilakukan
pengaturan terhadap pelaksana tugas dan pelaksana
harian; bahwa Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 7 Tahun
2018 tentang Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di
Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta sudah tidak
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-
undangan sehingga perlu disesuaikan; hwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penunjukan
Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan
Pemerintah Kota Surakarta;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Penunjukan, Kriteria, Pejabat yang Berwenang Mengusulkan dan Pejabat yang Berwenang Menunjuk, Pengusulan, Penunjukan dan Pencabutan, Tugas dan Wewenang, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2018
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Walikota Kepada Mantri Pamong Praja
ABSTRAK:
Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, dan memberikan kejelasan terhadap Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Mantri Pamong Praja; bahwa pengaturan Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Mantri Pamong Praja diperlukan guna meningkatkan koordinasi dan pelayanan kepada masyarakat; c. bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Mantri Pamong Praja perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2023.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Mantri Pamong Praja sebagai berikut : Ketentuan Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 30 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2023.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Mantri Pamong Praja.
Jumlah halaman : 4 HLM, Lampiran : 4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat