Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2023

Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Walikota Kepada Mantri Pamong Praja

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Mantri Pamong Praja sebagai berikut : Ketentuan Pasal 11 diubah, Ketentuan Pasal 30 diubah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 65 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Walikota Kepada Mantri Pamong Praja
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
65
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
18 September 2023
Tanggal Pengundangan
18 September 2023
Tanggal Berlaku
18 September 2023
Sumber
BD.2023/NO.65
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN / PENUGASAN PEJABAT NEGARA / PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 401 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 19 Tahun 2023 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Mantri Pamong Praja

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan