Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 22 Tahun 2006

Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Lurah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang kewenangan Lurah yang tercantum dalam Lampiran meliputi bidang pekerjaan Umum,Kesehatan, pendidikan dan Kebudayaan, Pertanian, Peternakan, perhubungan, Perindustrian, Perdagangan dan Penanaman Modal, Lingkungan Hidup, Pertanahan, Koperasi, tenaga Kerja dan Kewenangan Bidang lain.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tegal Nomor 22 Tahun 2006 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Lurah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tegal
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2006
Tempat Penetapan
Slawi
Tanggal Penetapan
30 September 2006
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2006
Tanggal Berlaku
02 Oktober 2006
Sumber
BD.2006/No. 22
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN / PENUGASAN PEJABAT NEGARA / PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tegal
Bidang
Halaman ini telah diakses 342 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan