Wewenang - Penandatanganan - Surat - Tugas - Pengawasan - di - Lingkungan - Inspektorat - Kabupaten - Bandung - Barat
2007
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2007 No. 18
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Wewenang Penandatanganan Surat Tugas Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan kegiatan pemeriksaan, diperlukan adanya pendelegasian kewenangan secara khusus untuk menandatangani surat tugas pemeriksaan pada Inspektorat Kabupaten Bandung Barat, sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan secara obyektif, tepat waktu dan tepat sasaran.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2007; Permendagri No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 9 Tahun 2008; Permendagri No. 23 Tahun 2007; Permendagri No. 25 Tahun 2007; Permendagri No. 28 Tahun 2007; Perbup Bandung No. 6 Tahun 2007
Peraturan ini mengatur tentang Wewenang Penandatanganan Surat Tugas Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Bandung Barat, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pengawasan; Kewenangan Penandatanganan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Permendagri No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 9 Tahun 2008
3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Naskah Dinas Kepada Wakil Bupati
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah, dapat mendelegasikan kewenangan penandatanganan Naskah Dinas kepada Pejabat yang ditunjuk; Sesuai dengan hal tersebut, perlu segera menetapkan Pendelegasian Penandatanganan Naskah Dinas Kepada Wakil Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No,10 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; PP No.39 Tahun 2001; PP No.52 Tahun 2001; PP No.8 Tahun 2002; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; Perda Kukar No.27 Tahun 2000; Perda Kukar No.39 Tahun 2000; Perda Kukar No.17 Tahun 2004.
Bupati mendelegasikan kewenangan penandatanganan naskah dinas kepada Wakil Bupati. Pendelegasian Kewenangan penandatanagan kepada Wakil Bupati meliputi: a. Anggaran; b. Kerjasama dengan Pihak Ketiga; c. Kebijakan Daerah (Perda, Putusan KDH); Dll. Masalah prinsip dan mendasar seperti antara lain Personil/ kepegawaian dikonsultasikan/koordinasi dengan Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2007.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2007
PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN - AKTA CATATAN SIPIL, KARTU KELUARGA (KK) DAN KARTU TANDA PENDUDUK (KTP)
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2007/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Akta Catatan Sipil, Kartu Keluarga (KK) Dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran birokrasi pelayanan sebagai upaya
menciptakan pelayanan prima, maka dipandang periu mendeiegasikan
kewenangan penandatanganan Akta Catatan Sipii, Kartu Keluarga dan
Kartu Tanda Penduduk dari Bupati kepada Kepala Dinas Kependudukan,
Keluarga Berencana dan Catatan Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Purworejo;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat il Purworejo Nomor 6 Tahun 1994; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 9 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasian kewenangan penandatanganan akta catatan sipil, kartu keluarga (KK) dan kartu tanda
penduduk (KTP).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2007.
Keputusan Bupati Purworejo Nomor 188.4/1134/2002 dicabut.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun 2007
BIDANG KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL - PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN PEMERINTAHAN
2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2007/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat dalam Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Pemerintah Kecamatan
di Lingkungan Kabupaten Purworejo, Camat menerima pelimpahan
Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati; bahwa di samping pelimpahan sebagian kewenangan
sebagaimana dimaksud huruf a dipandang perlu dilakukan
pendelegasian sebagian urusan Pemerintahan dari Bupati kepada
Camat; bahwa pelimpahan dan pendelegasian sebagian kewenangan
Pemerintahan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b khususnya
dalam bidang Kependudukan dan Catatan SIPIL belum diatur
secara khusus sehingga dipandang perlu diatur dengan Peraturan
Bupati;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 36 Tahun 2004; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pelimpahan sebagian kewenangan di bidang kependudukan dan catatan sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2007.
Keputusan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2004 dicabut.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 1 Tahun 2007
PERBUP Kab. Kuningan No. 13 Tahun 2009 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kuningan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 188.3/35 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Dan Penandatanganan Perizinan Terpadu Di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
ahwa dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan
pelayanan perizinan terpadu di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Temanggung, perlu adanya pendelegasian wewenang
penyelenggaraan dan penandatanganan perizinan kepada
Kapala Unit Pelayanan Perizinan Terpadu; bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a di atas perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1960; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 1992; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 1992; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 1997; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 43 tahun 1999; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 5 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 2 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2 Tahun 2004; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1984; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1995; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 81 tahun 1993; Keputussan Gubernur Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 1999; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 188.3/34 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasian wewenang kepada Kepala Unit Pelayanan Perizinan Terpadu
untuk menyelenggarakan pelayanan, pemrosesan administrasi dan
penandatanganan terhadap dokumen pelayanan perizinan Terpadu untuk
menyelenggarakan pelayanan, pemrosesan administrasi dan
penandatanganan terhadap dokumen pelayanan perizinan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2006.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 433 Tahun 2006
PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN DI BIDANG PELAYANAN PERIZINAN KEPADA KEPALA KANTOR PELAYANAN TERPADU KABUPATEN KARANGANYAR
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 433, BD.2006/No.35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Pelayanan Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 23 Tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Karanganyar dan
dalam rangka kelancaran tugas-tugas pelayanan perizinan di
Kantor Pelayanan Terpadu, maka perlu ditetapkan Peraturan
Bupati Karanganyar tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan
di bidang Pelayanan Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan
Terpadu Kabupaten Karanganyar; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 23 Tahun 2006;
Peraturan bupati (perbup) tentang pelimpahan sebagian kewenangan di bidang pelayanan perizinan kepada kepala kantor pelayanan terpadu kabupaten karanganyar;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2006.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 38 Tahun 2006
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa Untuk Menandatangani Surat Keputusan, Menandatangani Surat-Surat Lainnya dan Melakukan Kegiatan di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3, 4, 5, 6 dan 13 Tabun 2004 maka untuk menjamin kelancaran dan tertib administrasi kepegawaian Keputusan Bupati Pemalang tanggal 14 Mei 2001 Nomor : 875,1/147.B/2001 tentang Pemberian Kuasa Untuk Menandatangani Surat Keputusan dan Surat-surat Lainnya di Bidang Kepegawaian dalam Lingungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan kembali pendelegasian wewenang dan pemberian kuasa menandatangani surat keputusan, surat-surat lainnya dan melakukan kegiatan di bidang kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomoor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomar 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasian wewenang dan pemberian kuasa menandatangani surat keputusan, surat-surat lainnya dan melakukan kegiatan di bidang kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2006.
32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 32 Tahun 2006
pelimpahan sebagian kewenangan pemerintah - Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 tahun 2004
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2006/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2004 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan
Pemerintah dari Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 36 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Susunan Organisasi Pemerintah Kecamatan di Lingkungan Kabupaten Purworejo, Camat menerima pelimpahan sebagian kewenangan pemerintahan dari Bupati; bahwa disamping pelimpahan sebagian kewenangan sebagaimana dimaksud huruf a, didasarkan pada Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2004 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat, yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pelimpahan dan Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat dalam Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan; bahwa sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat, serta dalam rangka meningkatkan efisiensi serta efektivitas pelimpahan dan pendelegasian sebagaimana dimaksud huruf a dan b, maka dipandang perlu dilakukan perubahan yang kedua terhadap Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2004 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun; Peraturan Daerah Kabupateh Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 36 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2006; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 24 Tahun 2006; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 26 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan yang kedua terhadap Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2004 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Kepada Camat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2006.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat