Pendelegasian Wewenang
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2006/NO.38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang dan Pemberian Kuasa Untuk Menandatangani Surat Keputusan, Menandatangani Surat-Surat Lainnya dan Melakukan Kegiatan di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK: |
- bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3, 4, 5, 6 dan 13 Tabun 2004 maka untuk menjamin kelancaran dan tertib administrasi kepegawaian Keputusan Bupati Pemalang tanggal 14 Mei 2001 Nomor : 875,1/147.B/2001 tentang Pemberian Kuasa Untuk Menandatangani Surat Keputusan dan Surat-surat Lainnya di Bidang Kepegawaian dalam Lingungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pemalang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan kembali pendelegasian wewenang dan pemberian kuasa menandatangani surat keputusan, surat-surat lainnya dan melakukan kegiatan di bidang kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomoor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomar 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2006;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasian wewenang dan pemberian kuasa menandatangani surat keputusan, surat-surat lainnya dan melakukan kegiatan di bidang kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2006.
- 32 halaman
|