SEBAGIAN KEWENANGAN - pelimpahan
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60.1, BD.2009/No.54.1 Seri E Nomor 25.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, dipandang perlu mengatur pelimpahan kewenangan yang dilimpahkan oleh
Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah kepada Camat; bahwa pelimpahan sebagian kewenangan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, kedudukan dan tugas, kewenangan camat, tata kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2009.
- Keputusan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2004, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2006, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 32 Tahun 2006, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2007 dicabut.
- 18 hal
|