PERBUP Kab. Sumedang No. 45 Tahun 2015 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Dari Bupati Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penandatanganan Perizinan Dari Bupati Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Kabupaten Sumedang Serta proses Persetujuan Prinsip Dan Izin Lokasi Di Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 34 Tahun 2009
Keputusan Bupati Pemalang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Ketentuan Pelaksana Tugas (PLT), Pelaksana Harian (PLH) dan Yang Menjalankan Tugas (YMT) di lingkungan Pernerintah Kabupaten Pemalang
Pelaksana Tugas (PLT), Pelaksana Harian (PLH), Dan Yang Melaksanakan Tugas (YMT)
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2009/NO.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksana Tugas (PLT), Pelaksana Harian (PLH), Dan Yang Melaksanakan Tugas (YMT) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menghindari stagnasi dan untuk memperlancar tugas-tugas kedinasan yang disebabkan karena terjadinya kekosongan jabatan/pimpinan pada satu Satuan Kerja/UJait Kerja perlu menunjuk Pegawai Negeri Sipil sebagai Pelaksana Tugas (PLT), Pelaksana Harian (PLH), dan Yang Melaksanakan Tugas (YMT) sambil menunggu pengangkatan pejabat/pimpinan definitif atau pejabat/pimpinan definitif Satuan Kerja/Unit Kerja yang bersangkutan melaksanakan tugas kembali; bahwa untuk menjamin kelancaran dan tertib administrasi kepegawaian maka Keputusan Bupati Pematang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Ketentuan Penunjukan Pelaksana Tuges (PLT), Pelaksana Harian (PLH), dan Yang Melaksanakan Tugas (YMT) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Pelaksana Tugas (PLT), Pelaksana Harian (PLH), dan Yang Melaksanakan Tugas (YMT) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomgr 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 38 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup Penunjukan PLT, PLH dan YMT
Bab III Persyaratan PLT, PLH dan YMT
Bab IV Prosedur Penunjukan dan Penetapan PLT, PLH dan YMT
Bab V Status dan Kedudukan PLT, PLH dan YMT
Bab VI Masa Penunjukan PLT, PLH dan YMT
Bab VII Batas Kewenangan PLT, PLH dan YMT
Bab VIII Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Peralihan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2009.
Keputusan Bupati Pemalang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Ketentuan Pelaksana Tugas (PLT), Pelaksana Harian (PLH) dan Yang Menjalankan Tugas (YMT) di lingkungan Pernerintah Kabupaten Pemalang dicabut .
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 23 Tahun 2009
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD.2009/NO.16 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Penilaian Angka Kredit Bagi Pustakawan, Arsiparis, Pranata Komputer, dan Perencana
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: Bahwa untuk memperlancar pelaksanaan penandatanganan Penilaian Angka Kredit Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, perlu adanya pendelegasian sebagian wewenang Bupati Kulon Progo kepada Sekretaris Daerah;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 16/KEP/M.PAN/3/2001; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 09/KEP/M.PAN/2002; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 132/KEP/M.PAN/12/2002; Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor 66/KEP/M.PAN/7/2003.
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pendelegaian Sebagian Wewenang; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2009.
Jumlah Halaman: 6 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 22 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Di Bidang Pelayanan Perizinin Dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan iklim usaha dan investasi yang kondusif serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kutai Kartanegara, maka dipandang perlu adanya pendelegasian sebagian kewenangan di Bidang
Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dimaksud; Untuk maksud di atas, perlu segera menetapkan Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.65 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Inpres No.1 Tahun 1995; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.15 Tahun 2008.
Pendelegasian kewenangan di bidang pelayanan perizinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, penerbitan izinnya ditandatangani oleh Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu atas
nama Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara.Perizinan yang sifatnya khusus terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari Bupati Kutai Kartanegara. Perizinan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi : a. Izin Lokasi; b. Izin Penetapan Lokasi; c. Izin untuk pendirian Rumah Sakit; d. Izin untuk pendirian hotel; e. Izin untuk pendirian pasar modern; f. Izin untuk pendirian SPBU/pompa bensin;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2009.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 21 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2008 tentang Organisasi dan tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember, agar dalam pelaksanaan sebagian operasional kegiatan teknis penunjang Dinas Perhubungan lebih optimal dalam pelayanan pada masyarakat perlu membentuk dan menetapkan Unit Pelaksana Teknis Dinas Perhubungan Kabupaten Jember;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember ;
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat kabupaten Jember;
Peraturan Bupati Nomor 76 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Perhubungan Kabupaten Jember;
Susunan Organisasi UPT terdiri dari :
a. Kepala UPT;
b. Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
UPT Parkir mempunyai tugas menyusun rencana dan program tentang parkir berdasarkan peraturan perundang-undangan melaksanakan urusan administrasi tata usaha dan urusan rumah tangga UPT, melaksanakan pelayanan, pengawasan dan pemungutan atas pelayanan jasa parkir kendaraan bermotor dan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan diberlakukan Peraturan ini, maka Keputusan Bupati Nomor 11 Tahun 2004 tanggal 29 Januari 2004 tentang UPT Parkir, UPT Terminal dan UPT Pengujian Kendaraan Bermotor dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 19 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 15 tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember, agar dalam pelaksanaan sebagian operasional kegiatan teknis penunjang Dinas Pertanian lebih optimal dalam pelayanan pada masyarakat perlu membentuk dan menetapkan Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian Kabupaten Jember;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Kabupaten Jember ;
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat kabupaten Jember;
Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Pertanian Kabupaten Jember ;
Susunan Organisasi UPT terdiri dari :
a. Kepala UPT;
b. Sub Bagian Tata Usaha dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala UPT ; dan
c. Kelompok Jabatan Fungsional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan.
UPT Pertanian mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang pertanian yang mempunyai wilayah kerja 1 (satu) atau beberapa kecamatan yang melaksanakan rencana program pertanian dan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan diberlakukan Peraturan ini, maka Keputusan Bupati Nomor 54
Tahun 2004 tanggal 9 Maret 2004 tentang UPTD Pertanian Tanaman Pangan di Wilayah Kabupaten Jember dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 18 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Resor Perkebunan dan Kehutanan Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun
2008 tentang Oganisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten
Jember, agar dalam pelaksanaan sebagian Operasional
Kegiatan Teknis Penunjang Dinas Perkebunan dan Kehutanan
lebih optimal dalam pelayanan pada masyarakat perlu
membentuk dan menetapkan Unit Pelaksana Teknis Resor
Perkebunan dan Kehutanan Dinas Perkebunan dan Kehutanan
Kabupaten Jember;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember ;
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember;
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Jember;
Susunan Organisasi UPT Resor Perkebunan dan Kehutanan terdiri dari :
a. Kepala UPT;
b. Kepala Sub Bagian Tata Usaha; dan
c. Kelompok jabatan fungsional;
UPT Resor Perkebunan dan Kehutanan mempunyai kedudukan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas yang merupakan unsur pelaksana teknis operasional Dinas .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan diberlakukan Peraturan ini, maka Keputusan Bupati Nomor 57 Tahun 2004 tanggal 10 Maret 2004 tentang UPT Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Jember dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 17 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Pendelegasian Wewenang Dalam Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 8 Tahun 1974, UU No 32 Tahun 2004, UU No 35 Tahun 2007, PP No 32 Tahun 1979, PP No 30 Tahun 1980, PP No 10 Tahun 1983, PP No 98 Tahun 2000, PP No 99 Tahun 2000, PP No 100 Tahun 2000, PP No 101 Tahun 2000, PP No 9 Tahun 2003, PP No 38 Tahun 2007, Perbup No 47 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2008 Tentang Pendelegasian Wewenang Dalam Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dalam dua pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 14 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkan Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember, agar dalam pelaksanaan sebagian operasional kegiatan teknis penunjang Dinas Kesehatan menjadi lebih optimal dalam pelayanan pada masyarakat perlu membentuk dan menetapkan Unit Pelaksana Teknis Dinas Kesehatan Kabupaten Jember;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember;
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember;
Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Jember;
Susunan Organisasi UPT terdiri dari :
a. Kepala UPT;
b. Kepala Sub Bagian Tata Usaha;
c. Kelompok Jabatan Fungsional.
UPT mempunyai kedudukan sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas yang merupakan unsur pelaksana teknis operasional Dinas.
Kepala UPT mempunyai tugas melaksanakan pembinaan, koordinasi dan administrasi dalam bidang pelayanan kesehatan dasar dan penunjang serta tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan diberlakukan Peraturan ini, maka :
1. Keputusan Bupati Nomor 101 Tahun 2003 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 18 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan;
2. Keputusan Bupati Nomor 9 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 18 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Jember ;
3. Keputusan Bupati Nomor 35 Tahun 2004 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 18 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Jember;
4. Keputusan Bupati Nomor 5 Tahun 2005 tentang Sususnan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis dinas Kesehatan “Jember Medical Center” Kabupaten Jember;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2009
DANA BANTUAN KEUANGAN - PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Tahun 2009/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Keuangan untuk Pelaksanaan Kegiatan Pelimpahan sebagian Wewenang Bupati kepada Camat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan pelimpahan sebagian wewenang Bupati kepada Camat untuk melaksanakan sebagian urusan otonomi daerah, perlu diberikan bantuan keuangan untuk pelaksanaan kegiatan pelimpahan sebagian wewenang Bupati kendal kepada Camat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka agar pemberian bantuan keuangan pendampingan pelimpahan sebagian wewenang Bupati kepada Camat, dalam penggunaannya dapat berjalan sesuai tujuan dan sasaran, perlu menetapkan Perbup Kendal tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Keuangan untuk Pelaksanaan Kegaitan Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Kendal kepada Camat;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; PP No 32 Tahun 1950; PP No 16 Tahun 1976; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 15 Tahun 2006; Permendagri No 16 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2006; Permendagri No 53 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 14 Tahun 2007; Perda Kab Kendal No 22 Tahun 2007; Perbup Kendal No 103 tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bentuk dana bantuan keuangan kepada kecamatan, formula penentuan besaran dana bantuan keuangan, tata cara penyaluran bantuan keuangan untuk pelaksanaan kegiatan pelimpahan sebagian wewenang bupati kendal kepada camat, penggunaan dana bantuan keuangan untuk pelaksanaan kegiatan pelimpahan sebagian wewenang bupati kendal kepada camat, mekanisme pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan keuangan untuk pelaksanaan kegiatan pelimpahan sebagian wewenang bupati kendal kepada camat, pembinaan dan monitoring,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2009.
17 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat