Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 23 Tahun 2009

Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Penilaian Angka Kredit Bagi Pustakawan, Arsiparis, Pranata Komputer, dan Perencana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 23 Tahun 2009 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Penilaian Angka Kredit Bagi Pustakawan, Arsiparis, Pranata Komputer, dan Perencana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kulon Progo
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Wates
Tanggal Penetapan
16 Juni 2009
Tanggal Pengundangan
16 Juni 2009
Tanggal Berlaku
16 Juni 2009
Sumber
BD.2009/NO.16 SERI E
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Bidang
Halaman ini telah diakses 382 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan