Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Purworejo No. 32 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2004 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan
Pemerintah dari Bupati Kepada Camat
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60.1, BD.2009/No.54.1 Seri E Nomor 25.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, dipandang perlu mengatur pelimpahan kewenangan yang dilimpahkan oleh
Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah kepada Camat; bahwa pelimpahan sebagian kewenangan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tujuan, kedudukan dan tugas, kewenangan camat, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2009.
Keputusan Bupati Purworejo Nomor 49 Tahun 2004, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 17 Tahun 2006, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 32 Tahun 2006, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 5 Tahun 2007 dicabut.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 82 Tahun 2009
Pelimpahan Kewenangan / Penugasan Pejabat Negara / Penugasan BUMN
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Sumedang No. 27 Tahun 2013 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penandatanganan Dalam Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penandatanganan Dalam Bidang Kepegawaian Dari Bupati Kepada Para Pejabat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 63 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 T ahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan pertimbanqan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2008
Dalam PERBUP ini mengatur mengenai Tujuan; Tugas dan Kewenangan Camat; Pelaporan dan Evaluasi Pelaksanaan Kewenangan Camat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2009.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai bertaku, maka semua Keputusan Bupati yang mengatur tentang pelimpahan kewenangan Bupati kepada Camat dicabut dinyatakan tidak berlaku lagi.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 59 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, BD Kab Cianjur Tahun 2009 No 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian sebagian Wewenang Bupati di Bidang Administrasi Kepegawaian kepada Para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 55 Tahun 2009
Pelimpahan Kewenangan / Penugasan Pejabat Negara / Penugasan BUMN
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Sumedang No. 133 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Badan Permusyawaratan Desa Ketentuan pelimpahan kewenangan dari Bupati kepada Camat mengenai penerbitan keputusan tentang peresmian, pengangkatan dan pemberhentian anggota BPD
PERBUP Kab. Sumedang No. 92 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan dari Bupati kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sistem Elektronik Izin Cetak Mandiri Ketentuan yang mengatur tentang pelimpahan kewenangan perizinan dari Bupati kepada Camat di Bidang Pekerjaan Umum, Bidang Perindustrian dan Perdagangan, Bidang Pertanahan, dan Bidang Pariwisata
Mencabut
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 52 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 17 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, menyangkut tugas camat melaksanakan kewenangan pemerintah yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan Otonomi Daerah; bahwa dengan memperhatikan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan, perlu dilengkapi dengan pendelegasian sebagian wewenang Bupati kepada Camat selaku perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008; Perda Kab.Kubu Raya No.2 Tahun 2008; Perbup Kubu Raya No.1 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pendelegasian Sebagian Wewenang; Kedudukan, Tugas dan Wewenang Camat; Tatacara Pelaksanaan Wewengan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2009.
8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 49 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kubu Raya Kepada Wakil Bupati Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, Bupati dan Wakil Bupati sama-sama memiliki tugas dan tanggungjawab yang besar sesuai amanah Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan; bahwa untuk menindak lanjuti Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang tugas Wakil Kepala Daerah, maka perlu didelegasikan beberapa kewenangan Bupati guna mengefektifkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangungan dan kemasyarakatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kubu Raya tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kubu Raya kepada Wakil Bupati Kubu Raya
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.5 Tahun 1962; UU No.18 Tahun 1997; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.35 Tahun 2007; PP No.109 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perbup Kubu Raya No.1 Tahun 2008
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pendelegasian Sebagian Wewenang; Tugas dan Wewenang Wakil Bupati; Tatacara Pelaksanaan Wewenang; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2009.
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 43 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Di Bidang Pelayan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kutai Kartenegara
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan iklim usaha dan investasi yang kondusif serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat pada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kutai Kartanegara, maka
dipandang perlu adanya pendelegasian sebagian kewenangan di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan dimaksud; Untuk maksud di atas, perlu segera menetapkan Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Kutai Kartanegara yang diatur dalam suatu Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; PP No.65 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Inpres No.1 Tahun 1995; Perda Kukar No.11 Tahun 2008; Perda Kukar No.15 Tahun 2008.
Pendelegasian kewenangan di bidang pelayanan, penerbitan izinnya ditandatangani oleh Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu atas nama Bupati Kabupaten Kutai Kartanegara. Perizinan yang sifatnya khusus terlebih dahulu harus mendapat persetujuan dari Bupati Kutai Kartanegara.
Perizinan tertentu meliputi :a. Izin Lokasi; b. Izin Penetapan Lokasi; c. Izin untuk pendirian Rumah Sakit; d. Izin untuk pendirian hotel; e. Izin untuk pendirian pasar modern; f. Izin untuk pendirian SPBU/pompa bensin;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2009.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 42 Tahun 2009
Pelimpahan Kewenangan / Penugasan Pejabat Negara / Penugasan BUMNPengelolaan Keuangan Negara / Daerah
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Sumedang Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah dari Bupati kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pengelolaan Keuangan Daerah Bidang Pendapatan Daerah Dan Piutang Daerah Dari Bupati Kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Dan Kepala Unit Kerja Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat