PELIMPAHAN KEWENANGAN - BUPATI - CAMAT
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2009/624
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 T ahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati; bahwa berdasarkan pertimbanqan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 14 Tahun 2008
- Dalam PERBUP ini mengatur mengenai Tujuan; Tugas dan Kewenangan Camat; Pelaporan dan Evaluasi Pelaksanaan Kewenangan Camat
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2009.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai bertaku, maka semua Keputusan Bupati yang mengatur tentang pelimpahan kewenangan Bupati kepada Camat dicabut dinyatakan tidak berlaku lagi.
- 10 hal
|