Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya
manusia yang sehat, cerdas, dan produktif, serta
pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan
dilakukan percepatan penurunan stunting; bahwa prevalensi stunting di Kabupaten Tegal masih
cukup tinggi sehingga diperlukan percepatan penurunan
stunting secara holistik, integratif, dan
berkualitasmelalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi
Antara perangkat Pemerintah Daerah, pemerintah desa
dan pemangku kepentingan lainnya; bahwa dalam rangka memberikan arahan, landasan dan
kepastian hukum dalam melakukan percepatan
penurunan stunting di Pemerintah Daerah maka perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Percepatan
Penurunan Stunting; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan
Penurunan Stunting;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 34 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Strategi Percepatan Penurunan Stunting, Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting, Tim Koordinasi Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting, Peran Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa/Kelurahan, dan Masyarakat/Pihak Swasta/Dunia Usaha, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Penghargaan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2023.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 41 Tahun 2023
TUGAS - DAN - FUNGSI - RUMAH - SAKIT - UMUM - DAERAH - BEDAS - CIMAUNG - KABUPATEN - BANDUNG
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD 2023/41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Bedas Cimaung Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
Bahwa perlu diatur terkait tugas dan fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Bedas Cimaung berdasarkan Pasal 6 Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2023 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Bedas Cimaung Kabupaten Bandung.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Permendagri No. 12 Tahun 2107; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Bandung No. 8 Tahun 2021; Perda No. 6 Tahun 2022; Perbup Bandung No. 38 Tahun 2023.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Bedas Cimaung Kabupaten Bandung yang meliputi Ketentuan Umum, Pembagian Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Tata Kelola Rumah Sakit Daerah, Hal Mewakili, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kab. Bandung No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Bandung No. 8 Tahun 2021.
19 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 41 Tahun 2023
PROPORSI PEMBAGIAN JASA PELAYANAN DAN JASA SARANA YANG BERASAL DARI PASIEN PERSERTA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KAIMANA
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PROPORSI PEMBAGIAN JASA PELAYANAN DAN JASA SARANA YANG BERASAL DARI PASIEN PERSERTA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN KAIMANA
ABSTRAK:
Bahwa Dana pendapatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kaimana yang berasal dari pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dapat dimanfaatkan untuk jasa pelayanan dan jasa sarana. Klaim dana pelayanan kesehatan dari pasien peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat dipergunakan langsung untuk menunjang pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten kaimana dengan berpedoman Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2016 tentang Proporsi Pembagian Jasa Pelayanan Dan Jasa SaranaYang Berasal Dari Pasien Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kaimana perlu di revisi.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubahbeberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang proporsi pembagian jasa pelayanan dan jasa sarana yang berasal dari pasien peserta jaminan kesehatan nasional pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kaimana. Biaya pelayanan kesehatan pasien peserta JKN yang diterima oleh RSUD secara penuh disetor ke kas daerah sebesar 100% (seratus persen). Biaya pelayanan kesehatan sebagaimana dimaksud dengan ketentuan: a) dana jasa sarana disetor 50% (lima puluh persen) sebagai Pendapatan asli Daerah Kabupaten Kaimana; dan b) dana jasa pelayanan sebesar 50% (lima puluh persen) digunakan langsung sebagai jasa pelayanan dengan proporsi pembagian terlampir dalam lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
Lamp 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 40 Tahun 2023
PERBUP Kab. Lingga No. 52 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lingga Nomor 40 Tahun 2023 Tentang Pedoman Program Jaminan Kesehatan Nasional Universal Health Coverage (JKN UHC) Kabupaten Lingga
kabupaten lingga - pedoman program jaminan kesehatan nasional universal health coverage (jkn uhc)
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN LINGGA TAHUN 2023 NOMOR 267
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Program Jaminan Kesehatan Nasional Universal Health Coverage (JKN UHC) Kabupaten Lingga
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan penduduk Kabupaten Lingga, perlu diselenggarakan
pelayanan kegiatan dalam satu sistem jaminan
kesehatan secara terpadu. Salah satu bentuk dukungan Pemerintah Daerah
dalam memenuhi tujuan peningkatan derajat kesehatan masyarakat adalah melalui pemenuhan Universal Health Coverae (UHC) dalam program Jaminan
Kesehatan Nasional. Berdasarkan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan pembentukan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Program Jaminan
Kesehatan Nasional Universal Health Coverage (JKN
UHC) Kabupaten Lingga.
UU No.17 Tahun 2003; UU No.31 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; U No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Keputusan Menkes No.40 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati Lingga ini diatur tentang Pedoman Program Jaminan Kesehatan Nasional Universal Health Coverage (JKN UHC) Kabupaten Lingga, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2023.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman Nomor 40 Tahun 2023
PERBUP Kab. Sleman No. 32.1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati 43 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Laboratorium Kesehatan
Peraturan Bupati Sleman Nomor 26.6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Laboratorium Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Laboratorium Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan pelayanan pemeriksaan kualitas air hemodialisa (Revorse Osmosis/RO), makanan minuman secara kuantitatif dan pelayanan laboratorium kesehatan perorangan serta pelayanan lain-lain untuk meningkatkan kapasitas pelayanan di UPTD Laboratorium Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Laboratorium Kesehatan;
Dasar Hukum Peraturan: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Bupati Sleman Nomor 43 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Sleman Nomor 26.6 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan angka 2) Kimia Air Keperluan Higiene Sanitasi huruf b) 10 Parameter Kimia Tambahan, huruf a AIR MINUM PARAMETER WAJIB b). Kimia Anorganik Air Minum, huruf b. AIR MINUM PARAMETER TAMBAHAN, huruf B. KUALITAS MAKANAN MINUMAN, huruf F. SEROIMMUNOLOGI, huruf B. PELAYANAN KONSULTASI Lampiran Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Laboratorium Kesehatan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 26.6 Tahun 2021 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019
tentang Tarif Pelayanan Laboratorium Kesehatan diubah dan disisipkan huruf A1 KUALITAS AIR RO UNTUK HEMODIALISA, huruf F1 RONGENT THORAX dan F2 ECG sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
Peraturan ini mengubah: Peraturan Bupati Sleman Nomor 43 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Laboratorium Kesehatan; Peraturan Bupati Sleman Nomor 26.3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan bupati Nomor 43 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan laboratorium Kesehatan; Peraturan Bupati Sleman Nomor 32.1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati 43 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Laboratorium Kesehatan.
Jumlah Halaman: 3 hlm. Lampiran: 8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung strategi nasional percepatan
penurunan Stunting dan guna mencapai tujuan pembangunan
berkelanjutan, dilakukan Percepatan Penurunan Stunting; bahwa pelaksanaan kegiatan penurunan Stunting merupakan
manifestasi dari kesungguhan dan konsistensi komitmen
Pemerintah Daerah dalam melindungi masyarakat dari bahaya
kondisi gagal tumbuh kembang pada anak dibawab lima tahun
yang dilaksanakan secara sinergi, terpadu, tepat sasaran dan
berkelanjutan; babwa Percepatan Penurunan Stunting memerlukan lntervensi
Spesilik, lntervensi SensitiI, dan dukungan teknis yang
dilaksanakan secara holistik, integratiI, dan berkualitas rnelalui
koordinasi, sinergi dan sinkronisasi antara Pemerintah Daerah,
Pemerintah Desa dan Pemangku Kepentingan: bahwa dalam rangka memberikan arahan, landasan, dan kepastian hukum dalam melakukan percepatan penurunan
Stunting perlu mengatur mengenai percepatan penurunan
Stunting; babwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan
Peraturan Bupati lenlang Percepatan Penurunan Stunting;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nomor 12 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Sasaran, Strategi Percepatab Penurunan Stunting, Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 40 Tahun 2023
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PANGKAJENE DAN KEPULAUAN NOMOR 35 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 40, BERITA DAERAH KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN TAHUN 2023 NOMOR 40
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PANGKAJENE DAN
KEPULAUAN NOMOR 23 TAHUN 2020 TENTANG PENCEGAHAN DAN
PENURUNAN STUNTING DI DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang
sehat, cerdas, dan produktif serta pencapaian tujuan
pembangunan berkelanjutan di lakukan percepatan penurunan
stunting yang dilaksanakan secara holistic, integrative melalui
peningkatan layanan intervensi gizi spesifik dan intervensi gizi
sensitive di tingkat desa dan kelurahan;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021
tentang Percepatan Penurunan Stunting, dimana pemerintah
daerah perlu melaksanakan strategi Percepatan Penurunan
Stunting, sehingga Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 23 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penurunan
Stunting di Daerah, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
Pangkajene dan Kepulauan tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 23 Tahun 2
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13
Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana
teiah diubah beberapa ka.i terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Norr.or 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan,
Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4424);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian
Air Susu !bu Ekslusif (Lernbaran Negara Repubiik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 58, Tambahan Iembaran Negara Repubiik
Indonesia Nomor 5291);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/per/XI/2011
tentang Pedoman Pembinaan Periiaku Hidup Bersih Dan sehat
[berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 755);
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2012 tentang
Bahan Tambahan Pangan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 757);
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2013 tentang
Angka Kecukupan Gizi Bagi Bangsa Indonesia [Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1438);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang
Upaya Kesehatan Anak (Berita Negara Repubiik Idonesia
Tahun 2014 Nomor 825);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang
Pedoman Gizi Seim bang [Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 1110);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2016 tentang
Standar Produk Supiementasi Gizi (Berita Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1600);
13. Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 23
Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penurunan Stunting Di
Daerah (Berita Daerah Kabupaten Pangkajene dan kepuiauan
Tahun 2020 Nomor 23) sebagaimana teiah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 23
Tahun 2020 tentang Pencegahan Stunting di Daerah (Berita
Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepuiauan Tahun 2021
Nomor 56).
Pasal I : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pangkajene dan
kepuiauan Nomor 23 Tahun 2020
Pasal II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2023.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 39 Tahun 2023
PERBUP Kab. Boyolali No. 40 Tahun 2021 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat perlu memberikan layanan umum secara
lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan dan
bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan,
kepatutan, dan manfaat; bahwa guna meningkatkan kinerja pegawai Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Pusat
Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten
Boyolali dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih
optimal, perlu menyesuaikan persentase pemanfaatan
pendapatan Badan Layanan Umum Daerah dimaksud
untuk jasa pelayanan; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah, maka beberapa ketentuan dalam
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 40 Tahun 2021 tentang
Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit
Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada
Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali perlu disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pola Tata Kelola
Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan
Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Boyolali Nomor 40 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 47.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2023.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 40 Tahun 2021 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Optimalisasi Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Tenaga Kerja Di Kabupaten Lombok Barat
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional diperlukan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sebagai upaya perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan;
b. bahwa dalam rangka menjamin keberlangsungan program jaminan kesehatan nasional yang merupakan program strategis nasional dan menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional serta memberikan kepastian terhadap perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi pemberi kerja dan tenaga kerja di Kabupaten Lombok Barat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Optimalisasi Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Tenaga Kerja di Kabupaten Lombok Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 ; UU No. 40 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 4 Tahun 2023; PP No. 85 Tahun 2013; PP No. 86 Tahun 2013; Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2013; Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No. 71 Tahun 2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Kesehatan No. 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 4 Tahun 2018; Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan No. 3 Tahun 2019; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016;
Dalam Perbup ini diatur tentang Optimalisasi Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Bagi Tenaga Kerja di Kabupaten Lombok Barat. Ruang lingkup pelaksanaan optimalisasi kepesertaan Jaminan Kesehatan bagi Tenaga Kerja dilaksanakan melalui kegiatan pendaftaran sebagai peserta BPJS Kesehatan, meliputi:
a. Pekerja Penerima Upah; dan
b. Pekerja Bukan Penerima Upah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2023.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor 639
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan paradigma rumah sakit dari lembaga sosial menjadi lembaga sosio-ekonomik, berdampak pada peru bahan status rumah sakit yang dapat dijadikan subyek hukum, maka dari itu perlu adanya antisipasi dengan kejelasan tentang peran dan fungsi dari masing-masing pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan rumah sakit;
b. bahwa untuk mengatur hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan tanggung jawab dari pemilik rumah sakit atau yang mewakili, pengelola rumah sakit dan staf medis fungsional maka perlu adanya peraturan internal Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Kabupaten Konawe yang nantinya menjadi acuan dalam melaksanakan penyelenggaraan Rumah Sakit;
c. bahwa untuk melaksanakan Pasal 189 ayat (1) huruf r Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kesehatan, setiap Rumah Sakit mempunyai kewajiban menyusun dan melaksanakan peraturan internal Rumah Sakit;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Kabupaten Konawe;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023, Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2019, Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun2019 tentang perubahan atas peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019 nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah (lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 1877);
8. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 290/Menkes/Per/III/2008 tentang Persetujuan Tindakan Kedokteran;
9. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 755/Menkes/Per/IV/2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah Sakit;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2052/Menkes/Per/X/2011 tentang Izin Praktik dan Pelaksanaan Praktik Kedokteran (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 671);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 tahun 2013 Tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1053);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 360);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 42 tahun 2018 Tentang Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1291);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan Layanan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020, Nomor 1046) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 202/PMK.05/2022 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.05/2020 tentang Pedoman Pengelolaan Badan
Layanan Umum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022, Nomor 1046);
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PERATURAN INTERNAL KORPORASI; BAB III ORGANISASI RUMAH SAKIT; BAB IV PENGELOLAAN SUMBER DAYA MANUSIA; BAB V PENGELOLAAN LINGKUNGAN, LIMBAH MEDIS DAN SUMBER DAYA LAIN; BAB VI PERENCANAAN DAN PENGGANGGARAN; BAB VII PENGELOLAAN KEUANGAN; BAB VIII HUBUNGAN EKSTERNAL DAN KERJA SAMA; BAB IX KEBIJAKAN, PEDOMAN DAN PROSEDUR; BAB X PEMBINAAN, PENGAWASAN, EVALUASI, DAN PENILAIAN KINERJA; BAB XI PERATURAN INTERNAL STAF MEDIK; BAB XII PERATURAN INTERNAL STAF KEPERAWATAN; BAB XIII LAIN-LAIN; BAB XIV KETENTUAN PERALIHAN; BAB XI PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
85 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat