Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 41 Tahun 2023

Tugas Dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Bedas Cimaung Kabupaten Bandung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Ini Mengatur Tentang Tugas dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Bedas Cimaung Kabupaten Bandung yang meliputi Ketentuan Umum, Pembagian Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Tata Kelola Rumah Sakit Daerah, Hal Mewakili, Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Nomor 41 Tahun 2023 tentang Tugas Dan Fungsi Rumah Sakit Umum Daerah Bedas Cimaung Kabupaten Bandung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Soreang
Tanggal Penetapan
21 Februari 2023
Tanggal Pengundangan
21 Februari 2023
Tanggal Berlaku
21 Februari 2023
Sumber
BD 2023/41
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 29 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan