Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Strategi Percepatan Penurunan Stunting, Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting, Tim Koordinasi Penyelenggaraan Percepatan Penurunan Stunting, Peran Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Desa/Kelurahan, dan Masyarakat/Pihak Swasta/Dunia Usaha, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Penghargaan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat