Hak Asasi ManusiaPendidikanJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenkumham No. 26 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia
Dicabut sebagian dengan :
Permenkumham No. 1 Tahun 2022 tentang Kurikulum Pelatihan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Mencabut ketentuan mengenai kurikulum pelatihan fungsional Calon Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 19 Tahun 2015 tentang Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Calon Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi NO. 19, BN 2024 (292); 9 hlm; https://jdih.kemdikbud.go.id/
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Pendidikan Profesi Guru
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan,
Riset, dan Teknologi Nomor 54 Tahun 2022 tentang
Tata Cara Memperoleh Sertifikat Pendidik bagi Guru
dalam Jabatan sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi,
sehingga perlu diganti
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; Perpres Nomor 62 Tahun 2021; Permendikbudrisrek Nomor 28 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Permendikbudrisrek Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan ini mengatur mengenai peserta, penyelenggaraan, Sumber Daya Manusia, Penjaminan Mutu, dan Pemantauan dan Evaluasi Pendidikan Profesi guru;
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2024.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor 54 Tahun 2022 tentang Tata Cara Memperoleh
Sertifikat Pendidik bagi Guru dalam Jabatan, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kendal Nomor 19 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kendal No. 15 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Kendal
Mengubah :
PERBUP Kab. Kendal No. 32 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Kendal
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pemerataan layanan
Pendidikan bagi peserta didik di Kabupaten Kendal, maka
Peraturan Bupati Kendal Nomor 40 Tahun 2021 tentang
Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten
Kendal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Kendal Nomor 32 Tahun 2022 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Kendal Nomor 40 Tahun 2021 tentang
Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten
Kendal dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi sekarang
sehingga perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 40
Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik
Baru di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kendal Nomor 40 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kendal Nomor 40 Tahun 2021
tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Kendal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2023.
Peraturan Bupati Kendal Nomor 40 Tahun 2021 diubah.
31 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2007
Permendikbudriset No. 47 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan Anak Usia Dini,
Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan
Menengah
Pariwisata dan KebudayaanPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPendidikanProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permendikbud No. 31 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Tim Penilai Kinerja Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Dearah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pendanaan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa pendanaan pendidikan di Kabupaten Purbalingga telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pendanaan Pendidikan;
b. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pengelolaan pendidikan menengah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-5325 Tahun 2016 tentang Pembatalan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pendanaan Pendidikan yaitu Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional agar dihapus, maka Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pendanaan Pendidikan perlu disesuaikan dan ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pendanaan Pendidikan;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 20 Tahun 2003, UU Nomor 16 Tahun 2001, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 12 Tahun 2011, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 47 Tahun 2008, PP Nomor 48 Tahun 2008, PP Nomor 17 Tahun 2010 dan Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2011.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pendanaan Pendidikan yaitu tentang ketentuan umum, ruang lingkup pendanaan pendidikan, sumber pendanaan pendidikan, dana pengembangan, pembiayaan pendidikan, bantuan biaya pendidikan dan bantuan Pemerintah Daerah untuk biaya pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pendanaan Pendidikan
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Agam Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Bantuan Transportasi Perjalanan Dinas yang Pembiayaannya Bersumber dari Dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (4) Perbup Agam No. 44 tahun 2019 tentang perjalanan dinas, perlu menetapkan Perbup tentang Standar Biaya Bantuan Transportasi Perjalanan Dinas Yang Pembiayaannya Bersumber Dari Dana Bantuan Operasional Sekolah
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 19 Tahun 2005, Perbup Agam No. 44 Tahun 2019
Perjalanan Dinas yang pembiayaannya bersumber dari dana BOS digunakan untukbiaya perjalanan dalam rangka pengelolaan kegiatan sekolah. Kepala Sekolah, Guru dan Pegawai yang melaksanakan Perjalanan Dinas dapat diberikan Bantuan Transportasi yang sumber pembiayaannya dibebankan pada Dana Bantuan Operasional Sekolah. Biaya Transposrtasi dibayarkan secara Lumpsum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Tata Cara Pemberian Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk mempersiapkan kader-kader pemerintahan yang memiliki kompetensi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan, dibutuhkan upaya peningkatan pengetahuan, keterampilan dan kepribadian bagi Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa sesuai Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa untuk mewujudkan maksud pada huruf a dan huruf b di atas, dapat ditempuh melalui jalur tugas belajar dan izin belajar pada pendidikan formal;
d. bahwa sehubungan dengan huruf a, huruf b dan huruf c di atas, perlu diatur tata cara pemberian tugas belajar dan izin belajar melalui Peraturan Bupati Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 3. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonsia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 430); 4. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 5. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2003 tentang wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1986 tentang Tata Cara dan Persyaratan Penerimaan Mahasiswa Tugas Belajar Departemen Dalam Negeri pada Institut Ilmu Pemerintahan dan Perguruan Tinggi Negeri;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Keija Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2010 Nomor 4).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SYARAT-SYARAT PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
BAB III TATA CARA PEMBERIAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR
BAB IV BIAYA PENDIDIKAN
BAB V JANGKA WAKTU PENDIDIKAN
BAB VI HAK DAN KEWAJIBAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2013.
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat