penerimaan peserta didik baru
2024
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2024/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru di Kabupaten Kendal
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 44
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun
2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan serta untuk
meningkatkan pemerataan layanan Pendidikan bagi peserta didik
di Kabupaten Kendal, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 40
Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik
Baru di Kabupaten Kendal;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kendal Nomor 40 Tahun 2021
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Bupati Kendal Nomor 40 Tahun 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2024.
- Peraturan Bupati Kendal Nomor 40 Tahun 2021 diubah.
- 25 hlm
|