PERAN PEMERINTAH DESA DALAM PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Pemerintah Desa Dalam Pencegahan Dan Penurunan Stunting Terintegrasi
ABSTRAK:
Dalam Rangka penanganan stunting sesuai
ketentuan Peraturan Presiden Nomor 72 pasal 1 poin 4
Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting,
perlu adanya intervensi terpadu dengan pendekatan
multisektor guna meningkatkan peran pemerintah Desa
melalui ragam kegiatan yang terintegrasi.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 12 Tahun 1999; UU NO 12 Tahun 2011; UU NO 6 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 28 Tahun 2004; PP NO 43 Tahun 2014; PEMENKES NO 75 Tahun 2013; PERPRES NO 42 Tahun 2013; PP NO 60 Tahun 2014; PERPRES NO 72 Tahun 2021; PEMENKES NO 23 Tahun 2014; PEMENKES NO 41 Tahun 2014; PEMENDAGRI NO 80 Tahun 2015; PEMENDES NO 8 Tahun 2022.
Peraturan PERBUP ini menetapkan mengenai Peraturan bupati tentang peran pemerintah desa dalam penurunan stunting terintegrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
Lampiran File: 37 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Utara Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 526
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Unit Reaksi Cepat Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Pengendalian Inflasi, dan Pencegahan Stunting Secara Selaras (URC KISS) di Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti diktum KETIGA angka 30 Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, perlu Menyusun Langkah strategis guna melaksanakan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di wilayah Kabupaten Konawe Utara; b. bahwa disamping kemiskinan ekstrem sebagaimana dimaksud pada huruf a, Pemerintah Daerah dihimbau agar menyusun Langkah strategis terkait kebijakan dalam mengant
isipasi terjadinya dampak inflasi serta pencegahan dan penanggulangan Stunting di Daerah; c. bahwa Langkah strategis dimaksud yaitu dengan membentu Unit Reaksi Cepat Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Pengendalian Inflasi, serta Pencegahan Stunting yang dilaksanakan secara selaras oleh seluruh stakeholder di Kabupaten
Konawe Utara; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Reaksi Cepat Penanganan Kemiskinan Ekstrem, Pengendalian Inflasi, serta Pencegahan Stunting Selaras (URC KISS) di Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
3. Undang-Undang 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Noor 4424); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang Penanganan Fakir Miskin Berdasarkan Pendekatan Wilayah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5449); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2014 t
entang Pemantauan Pertumbuhan Perkembangan dan Gangguan Tumbuh Kem bang Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1524); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.010/2021 tentang Sasaran Inflasi Tahun 2022, Tahun 2023, dan Tahun 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 870); 15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07 /2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 837); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2019 Nomor 105); 17. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konwe Utara Tahun 2021 Nomor 123).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Maksud dan Tujuan
BAB III Ruang Lingkup
BAB IV Pembentukan URC KISS
BAB V Penyelenggaraan
BAB VI Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi
BAB VII Pembinaan dan Pengawasan
BAB VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang
Pengembangan Perpustakaan Kalurahan/ Kelurahan Menjadi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa perpustakaan kalurahan/kelurahan
merupakan wahana pembelajaran dan tempat
mengembangkan potensi masyarakat yang ada
di Kalurahan/Kelurahan, sehingga dapat
mencerdaskan kehidupan masyarakat dan
mewujudkan masyarakat yang berkeadilan:
b. bahwa sebagai salah satu upaya untuk
menjadikan perpustakaan
kalurahan/kelurahan sebagai wahana
pembelajaran serta mengembangkan potensi
masyarakat, perlu dilakukan pengembangan
Perpustakaan Kalurahan/Kelurahan menjadi
Perpustakaan berbasis inklusi sosial;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951 ; 2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;5. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 11
Tahun 2020 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Perpustakaan Kalurahan/Kelurahan; Pengembangan Perpustakaan Dan Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial; Hak Dan Kewajiban Kalurahan/Kelurahan; Pembinaan Dan Pengawasan; Penghargaan; Pendanaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Halaman: 15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2023 No 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Daerah merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah guna
memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara dalam bentuk pelayanan sosial sehingga dapat memberikan
keadilan sosial bagi warga negara untuk dapat hidup secara layak dan bermartabat;
b. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan sosial perlu diIakukan penyelenggaraan kesejahteraan sosial terutama terhadap penyandang masalah Kesejahteraan sosial secara terencana, terarah dan berkelanjutan;
c. bahwa dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial diperlukan peran aktif masyarakat yang seluas- luasnya, sehingga diperlukan pengaturan untuk mewujudkan kepastian hukum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b dan huruf c, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9 dan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Batas Wilayah Kota praja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah- daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2016, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980 tentang Penanggulangan Gelandangan dan Pengemis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3177);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
16. Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteran Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 567);
17. Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2020 tentang Rehabilitasi Sosial Dasar Bagi Anak Telantar (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 427);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negera Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781).
Peraturan Bupati ini dimaksudkan sebagai acuan dalam pelaksanaan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan yang dilakukan Pemerintah Daerah, dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi Rehabilitasi Sosial, Jaminan Sosial, Pemberdayaan Sosial dan Perlindungan Sosial dengan sasaran PMKS dan PSKS.
Ruang lingkup dalam Peraturan Bupati ini adalah: a. sasaran Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial; b. penyelenggaraan kesejahteraan sosial; c. pelayanan sosial lainnya; d. koordinasi dan kerja sama; e. peran serta masyarakat; dan f. pembinaan, pengawasan, dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (7), Pasal 18 ayat (2), Pasal 20 ayat (4), Pasal 21 ayat (3) dan Pasal 23 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 9 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tim Fasilitasi; Forum TJSLP; Perencanaan dan Pelaksanaan TJSLP; Program TJSLP; Status Aset; Duta TJSLP; Penghargaan; Tata Cara Pemberian Sanksi Administratif; Pembiayaan; Tata Cara Pembinaan dan Pengawasan; Tata Cara Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
22 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 607
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penurunan Stunting Di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak
balita karena kekurangan gizi kronis terutama pada
1.000 (seribu) hari pertama kehidupan sehingga
mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak
anak, dan berisiko lebih tinggi menderita penyakit kronis
di masa dewasanya;
b. bahwa pencegahan stunting memerlukan intervensi yang
terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi
sensitif melalui Konvergensi Stunting terintegrasi,
termasuk mendorong Peran Desa/Kelurahan di
Kabupaten Konawe;
c. bahwa dalam ketentuan Pasal 10 Peraturan Presiden
Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan
Stunting, penyelenggaraan percepatan penurunan
stunting dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan
Pemerintah Desa dalam bentuk program dan kegiatan
percepatan penurunan stunting;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Percepatan
Penurunan Stunting Terintegrasi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841) ;
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 227, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5360) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5495) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 6 7 57);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2021 tentang Badan Usaha
Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 2 1 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6623);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
9. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang
Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 188);
10. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar di Pos Pelayanan Terpadu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 288);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269 / MENK.ES/
PER/ XI/2011 Tahun 2 0 1 1 tentang Pedoman Pembinaan
Perilaku Hidup bersih dan Sehat (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2 0 1 1 Nomor 755);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 66 Tahun 2014
tentang Pemantauan Pertumbuhan, Perkembangan dan
Gangguan Tumbuh Kembang Anak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1524);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 1 4 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Kementerian Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 6 1 1 ) ;
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor
1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan
Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal
Berskala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 158);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036;
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016
tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia
Sehat dengan Pendekatan Keluarga (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1223);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
19. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pangan dan
Gizi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 149);
20. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019
tentang Musyawarah Desa Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1203);
21 . Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019
tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
nomor 1262).
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 6 1 1 ) ;
23. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
1295);
24. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8
Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 960);
25. Peraturan Bupati Konawe Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2018 Nomor ) ;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun
2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Perubahan Kabupaten Konawe Tahun
2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun
2021 Nomor 254);
27. Peraturan Bupati Konawe Nomor 2 1 Tahun 2020 tentang
Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Konawe
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor
376);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III KEWENANGAN PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI
BAB IV STRATEGI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI
BAB V TANGGUNG JAWAB PELAKSANAAN KONVERGENSI PENCEGAHAN STUNTING
BAB VI KOORDINASI, SOSIALISASI DAN PENGORGANISASIAN
BAB VII PELAKSANAAN PENCEGAHAN STUNTING
BAB VIII PENGAWASAN DAN PELAPORAN HASIL PENGAWASAN
BAB IX PEMBIAYAAN
BAB X PERAN SERT A MASY ARAKAT
BAB XI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 6 Tahun 2023
KEPESERTAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DAN KETENAGAKERJAAN BAGI KEPALA KAMPUNG DAN PERANGKAT KAMPUNG, PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG, PARA TOKOH INFORMAL/ADAT, KEPALA DUSUN/ PEMILIK HAK ULAYAT, KETUA RUKUN TETANGGA, ANGGOTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT PADA KAMPUNG DI KABUPATEN FAKFAK
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEPESERTAAN JAMINAN SOSIAL KESEHATAN DAN KETENAGAKERJAAN BAGI KEPALA KAMPUNG DAN PERANGKAT KAMPUNG, PIMPINAN DAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG, PARA TOKOH INFORMAL/ADAT, KEPALA DUSUN/ PEMILIK HAK ULAYAT, KETUA RUKUN TETANGGA, ANGGOTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT PADA KAMPUNG DI KABUPATEN FAKFAK
ABSTRAK:
Bahwa Jaminan sosial merupakan hak setiap pekerja yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945 dalam rangka mewujudkan kesejahteraan sosial serta setiap warga Negara mempunyai hak yang sama untuk mendapat jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan secara optimal. Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Aatas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019 tentang Pemotongan, Penyetoran, dan Pembayaran Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1993 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Bupati Fakfak Nomor 65 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Fakfak tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan dan Ketenagakerjaan bagi Kepala Kampung dan Perangkat Kampung, Pimpinan dan Anggota Badan Permusyawaratan Kampung, Para Tokoh Informal/Adat, Kepala Dusun/Pemilik Hak Ulayat, Ketua Rukun Tetangga, Anggota Perlindungan Masyarakat pada Kampung di Kabupaten Fakfak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 5 Tahun 2023
ERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SINJAJ NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PERJALANAN DINAS TIM PENGGERAK PEMBERDAYMN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA KABUPATEN SINJAJ
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN 2023 NOMOR 5
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERATURAN BUPATI SINJAJ NOMOR 6 TAHUN 2021
TENTANG PERJALANAN DINAS
TIM PENGGERAK PEMBERDAYAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA
KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa tim penggerak pemberdayaan dan kesejahteraan
keluarga sebagai lembaga kemasyarakatan strategis yang
berperan dalam mendukung pemerintah daerah guna
mewujudkan keluarga sehat, sejahtera, maju dan mandiri,
dalam melaksanakan fungsi dan perannya perlu diberikan
biaya perjalanan yang disetarakan dengan perjalanan dinas
Pegawai Negeri Sipil sesuai ketentuan peraturan
peru ndang- u ndangan;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan cakupan perjalanan
dinas Dinas Tim Penggerak Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga, Peraturan Bupati Sinjai Nomor 6
tahun 2021 Tentang Perjalanan Dinas Tim Penggerak
Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten
Sinjai perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sinjai
Nomor 6 tahun 2021 Tentang Perjalanan Dinas Tim
Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga
Kabupaten Sinjai
I. Undang-Undang Nomor 29 Tahun
1959
tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor
I Tahun 2004
tentang
Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ten tang
Administrasi Pemerintahan (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
47, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4712); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 tentang
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada
Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
Kepala Daerah Kepada DPRD dan
lnformasi Laporan
Penyelenggaraan
Pemerintaban Daerah kepada
Masyarakat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4693);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan
dan
Pengawasan
Penyalenggaraan
Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerab (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomro 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun
2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran
Negara Republik Indoinesia Tahun 2020 Nomor 57);
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat
Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 344);
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 164/PMK.05/2015
ten tang Tata Cara Pelaksanaan Perjalanan Din as Luar
Negeri (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 20 I 5
Nomor 1272);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
59 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Perjalanan Ke Luar
Negeri Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan
Pemerin tahan Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781 );
21. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pokok
Pokok Pengelolaan Keuangan Daaerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5, Tarnbahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 162);
22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021
tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 658);
23. Peraturan Bupati Sinjai Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Perjalanan Dinas Tim Penggerak Pemberdayaan dan
Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Sinjai.
PASAL I : Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sinjai Nomor 6 tahun 2021 Tentang
Perjalanan Dinas Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga
Kabupaten sinjai (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2021 Nomor 6) mengalami
peru bahan
PASAL 1 : Dalam Peraturan Bupati ini, yang dimaksud dengan:
1. Provinsi adalah Provinsi Sulawesi Selatan.
2. Daerah adalah Kabupaten Sinjai.
PASAL 4 : Perjalanan Dinas meliputi:
a. Perjalanan Dinas Dalam Daerah;
b. Perjalanan Dinas Luar Daerah; dan
c. Perjalanan Dinas Luar Negeri.
PASAL II : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 1 Tahun 2022 tentang Belanja Bantuan Sosial kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai
kriteria penerima Belanja Bantuan Sosial Penyandang
Masalah Kesejahteraan, perlu mengubah Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 1 Tahun 2022 tentang Belanja
Bantuan Sosial kepada Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 1 Tahun 2022 tentang Belanja
Bantuan Sosial kepada Penyandang Masalah
Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 4.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 1 Tahun 2022 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3),
Pasal 15 ayat (5), dan Pasal 27 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara
Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tanggung Jawab Sosial dal
Lingkungan Perusahaan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undalg Nomor 5 Tahun 1990
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
5. Undang-Undang Nomor 4O Tahun 2007
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008
8. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
11. Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2012
12. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2019
1. bab 1 memuat ketentuan umum yang mencakup 3 bagian, bagian kesatu pengertian, kedua maksud dan
tujuan, ketiga ruang lingkup
2. bab 2 memuat forum tjslp yang mencakup 5 bagian, bagian kesatu umum, kedua perencanaan
pembentukan forum tjslp, ketiga pembentukan dan kepengurusan forum tjslp, keempat tugas dal fungsi
forum tjslp, kelima tata kerja forum tjslp
3. bab 3 memuat tim pelaksanaan program tjslp
4. bab 4 memuat penghargaan
5. bab 5 memuat pembiayaan
6. bab 6 memuat ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2023.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat