Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Perencanaan, Kriteria dan Sasaran Pelaksanaan TJSL; Peran Perusahaan, Peran Pemerintah Daerah dan Peran Masyarakat; Mekanisme dan Tata Cara Pelaksanaan TJSL; Status Aset; Pencatatan dan Pelaporan Pelaksanaan TJSL; Penghargaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat