Peraturan Daerah (Perda) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
bahwa Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (3) Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; bahwa sehubungan dengan pertimbangan pada huruf a di atas, dipandang perlu rnenetapkan Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Barat Tahun 2001;
Undang-undang Nomor 11 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; PP no 25 Tahun 2000; PP No 105 Tahun 2000; PP no 108 Tahun 2000; Permendagri No 11 Tahun 1975; Permendagri No 1 Tahun 1980; Permendagri No 2 Tahun 1994; Permendagri No 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-269 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-379 Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1999; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2000; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 13 Tahun 2000; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2000; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2000; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 16 Tahun 2000; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2000; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2000; Peraturan Daerah Propinsi Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Jumlah Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2002.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2002/No.2 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keuangan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
sesuai dengan Undang-undang Nomor 22
Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999
tentang Perimbangan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Daerah khususnya
untuk mewujudkan Otonomi Daerah yang luas
nyata dan bertanggung jawab, maka
diperlukan pengaturan hak dan kewajiban
dibidang Keuangan Daerah ;
b. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut
diatas, maka perlu mengatur dan menetapkan
Peraturan Daerah Kota Semarang tentang
Keuangan Daerah.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun
2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999.
Peraturan ini mengatur semua hak dan kewajiban daerah
dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
yang dapat dinilai dengan uang, yaitu kas, setara kas, dan
barang yang dapat dijadikan milik daerah berhubung dengan
pelaksanaan hak dan kewajiban tersebut dalam kerangka
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Hal yang diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Kekuasaan Atas Keuangan Daerah;
3. Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah;
4. Tahun Anggaran;
5. Penerimaan Daerah;
6. Belanja Daerah;
7. Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah Dengan
Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi Dan
Pemerintah Kota/Kabupaten;
8. Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah
Dengan Unit-Unit Usaha Kecil (Uuk) , Bumn, Bumd,
Perusahaan Swasta Dan Organisasi Masyarakat;
9. Hubungan Keuangan Pemerintah Daerah Dengan
Pemerintah Dan Atau Lembaga Luar Negeri;
10. Sanksi;
11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2002.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan dan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan di bidang kesehatan kepada masyarakat, perlu mengatur pengelolaan keuangan Badan Rumalı Sakit Dacrah Kabupaten Kudus;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2002 tenfang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kudus tidak sepenuhnya dapat dilaksanakan dalam kegiatan pengelolaan keuangan Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus:
bahwa sehubungan dengan maksud tersebut huruf a dan b di atas. perlu mengatur Pengelolaan Keuangan Badan Rumah Sakit Daerah Kabupaten Kudus yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur tentang Pengelolaan Keuangan Badan Rumah Sakit Daerah milik dan dikelola Pemerintah Kabupaten Kudus yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2003.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 5 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
a. Untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian Daerah, dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah diperlukan upayaupaya dan usaha-usaha untuk menambah Sumber Pendapatan Daerah
b. Mengadakan usaha-usaha Penyertaan Modal Daerah kepada pihak ketiga adalah merupakan salah satu sarana untuk menambah dan meningkatkan Sumber Pendapatan Asli Daerah
1. Undang – Undang Nomor 29 Tahun 1959
2. Undang – Undang Nomor 22 Tahun 1999
3. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999
4. Peraturan Pemerintah RI Nomor 104 Tahun 2000
5. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000
6. Peraturan Pemerintah RI Nomor 105 Tahun 2000
7. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2001
8. Keputusan Presiden RI Nomor 44 Tahun 1999
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001
11. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001
Penyertaan Modal Daerah kepada pihak ketiga bertujuan untuk meningkatkan Pertumbuhan Perekonomian Daerah dan menambah Pendapatan Asli Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2002.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 4 Tahun 2002
KEDUDUKAN - KEUANGAN - BUPATI - DAN - WAKIL - BUPATI
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab Bekasi Tahun 2002 No 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 29 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati dan Wakil Bupati karena jabatannya dalam melaksanakan tugasnya disediakan anggaran untuk membiayai kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, berdasarkan pertimbangan perlu dtetapkan dengan Peraturan Daerah
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 6 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 9 Tahun 1980 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan PP No. 59 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 59 Tahun 2000 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 16 Tahun 1993; PP No. 109 Tahun 2000; Perda Kab. Bekasi No. 23 Tahun 2000; Perda Kab. Bekasi No. 29 Tahun 2001
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan Bupati dan Wakil Bupati; Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2002.
UU No. 6 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; PP No. 9 Tahun 1980 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan PP No. 59 Tahun 2000; PP No. 59 Tahun 2000 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 16 Tahun 1993
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muaro Jambi No. 3 Tahun 2002
Pokok-pokok - Pengelolaan - Pertanggungjawaban - Keuangan - Daerah
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2002/NO.35
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pengelolaan keuangan Daerah yang tertib, taat pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, efisien, efektif, transparan dan profesionalisme dan bertanggung jawab maka perlu pengaturan tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Daerah; Sesuai dengan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; Untuk memenuhi maksud huruf a dan b di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Muaro Jambi tentang Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 109 tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 17 Tahun 2000; Keppres No. 157 Tahun 2001; Perda Kab. Muaro Jambi No. 30 Tahun 2001; Perda Kab. Muaro Jambi 31 Tahun 2001; Perda Kab. Muaro Jambi No. 32 Tahun 2001; Perda Kab. Muaro Jambi No. 33 Tahun 2001; Perda Kab. Muaro Jambi No. 34 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, meliputi Pengelolaan Keuangan Daerah; Penyusunan dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; Pelaksanaan APBD; Perhitungan APBD; Kedudukan Keuangan Kepala Daerah; Pertanggungjawaban Keuangan Daerah; Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah; Kerugian Keuangan Daerah; Prosedur Pinjaman Daerah dan Pembayaran Kembali Pinjaman Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2002.
18 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2002
KEUANGAN DAERAH - POKOK-POKOK PENGELOLAAN dan pertanggungjawaban
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2002/No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang
Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan
Daerah, maka Pemerintah Kota Magelang perlu
menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pokok-pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban
Keuangan Daerah ;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang struktur, prosedur penyusunan, penetapan dan perubahan APBD, kewenangan keuangan walikota dan DPRD, azas umum pengelolaan keuangan daerah, prinsip-prinsip pengelolaan anggaran daerah, perhitungan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pertanggungjawaban keuangan daerah, pengawasan pengelolaan keuangan daerah, pemeriksaan keuangan daerah, kerugian keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2002.
29 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor
105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungiawaban Keuangan Daerah, perlu mengatur Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kudus yang
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-uadang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20
Tahun 2000; Undang-undang Nornor 18 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pcmerintah Nomor 104 Tahun 2000; sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 11 Tahun 2001.
Peraturan ini mengatur Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kudus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2002.
40 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya peran dan
fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
dalam pelaksanaan tugas kewenangan dan
tanggung jawab melaksanakan legislasi
pengawasan dan anggaran maka perlu
didukung dengan biaya yang memadai; bahwa dengan di tetapkannya Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah yang ditindak lanjuti
dengan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 110 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Dewan Perwakilar.
Rakyat Daerah, khususnya Pasal 17
disebutkan bahwa Anggaran Belanja Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah dan Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah; bahwa untuk maksud ter sebut diatas perlu
menyusun Kedudukan Keuangan Ketua,
Waki! Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Rembang yang
ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2000; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 48 Tahun 2000;
Peraturan Dearah ini mengatur tentang keuangan pimpinan dan anggota DPRD, pengelolaan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2002.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2001 dicabut.
12 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat