POKOK-PENGELOLAAN-KEUANGAN-DAERAH
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2002/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor
105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungiawaban Keuangan Daerah, perlu mengatur Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kudus yang
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
- Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-uadang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20
Tahun 2000; Undang-undang Nornor 18 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pcmerintah Nomor 104 Tahun 2000; sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 110 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 2001; Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 11 Tahun 2001.
- Peraturan ini mengatur Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Kudus
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2002.
- 40 Halaman
|