PEMBERIAN SANTUNAN KEPADA AHLI WARIS KORBAN MENINGGAL DUNIA AKIBAT COVID-19 DAN BANTUAN ISOLASI MANDIRI BAGI PENDERITA COVID-19 KABUPATEN PESAWARAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Santunan kepada Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Akibat Covid-19 dan Bantuan Isolasi Mandiri bagi Penderita Covid-19 Kabupaten Pesawaran
ABSTRAK:
a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 telah berdampak pada kehidupan politik, ekonomi, sosial, budaya dan kesejahteraan masyarakat, sehingga dipandang perlu adanya pendekatan dan upaya yang strategis serta komprehensif dari berbagai aspek yaitu kesehatan, sosial, maupun ekonomi untuk menanggulangi dampak sosial ekonomi masyarakat akibat wabah Corona Virus Disease 2019 ;
b. bahwa untuk melaksanakan jarring pengaman sosial sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan / atau dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional dan / atau stabilitas system keuangan bagi masyarakat yang terdampak wabah Corona Virus Disease 2019 perlu diberikan bantuan sosial tunai ;
UU No 4 Tahun 1984, UU No 24 Tahun 2007, UU No 33 Tahun 2007, UU No 12 tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, Perpres No 82 Tahun 2020, PerMendagri No 80 Tahun 2015, Perda kab Pesawaran No 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Pesawaran Tentang Pemberian Santunan Kepada Ahli Waris Korban Meninggal Dunia Akibat Covid - 19 Dan Bantuan Isolasi Mandiri Bagi Penderita Covid - 19 Kabupaten Pesawaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2021.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada Orang Terlantar Di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan pemberian bantuan sosial bagi Orang Terlantar, perlu diperluas jenis bantuannya sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan sosial di masyarakat; bahwa dalam rangka Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial kepada Orang Terlantar dan ditempatkannya anggaran bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan pada Perangkat Daerah Kabupaten Banjar maka, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada Orang Terlantar di Kabupaten Banjar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada Orang Terlantar di Kabupaten Banjar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada Orang Terlantar di Kabupaten Banjar;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3078 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banjar Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2015;
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada Orang Terlantar Di Kabupaten Banjar, berisi tentang:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada Orang Terlantar di Kabupaten Banjar (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2015 Nomor 53) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banjar Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 53 Tahun 2015 tentang Pemberian Bantuan Sosial Kepada Orang Terlantar di Kabupaten Banjar (Berita Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2015 Nomor 4), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) diubah;
3. Ketentuan Pasal 23 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 14 Tahun 2021
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Kudus No. 13 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah agar terselenggara dengan tertib dan akuntabel, perlu mengatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kudus Nomor 26 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 23 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban, serta Monitoring dan Evaluasi Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2007
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, tujuan dan ruang lingkup, tata cara pemberian hibah, tata cara pemberian bantuan sosial, monitoring, evaluasi dan pengawasan, sanksi administrasi, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2021.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2021
Piutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Semarang
Nomor 118 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber Dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa agar pemberian hibah dan bantuan sosial di
Kabupaten Semarang dapat berjalan tertib, akuntabilitas,
transparansi dan tepat sasaran, perlu disusun Peraturan
Bupati sebagai pedoman/sebagai dasar pelaksanaannya;
bahwa Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
Yang Bersumber Dari Anggaran dan Pendapatan Belanja
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 25 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Semarang Nomor 118 Tahun 2011 Tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
Dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah, sudah
tidak sesuai dengan perkembangan yang ada sehingga
perlu untuk ditinjau kembali; bahwa berdasarkan ketentuan BAB II huruf D angka 2
huruf e dan huruf f Lampiran Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah, disebutkan bahwa tata
cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan,
pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan
evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut
dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Hibah
Bab III Bantuan Sosial
Bab IV Monitoring dan Evaluasi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2021.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2011 dicabut.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Belanja Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Bencana Alam di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai
mekanisme Kriteria Penerima dan Tata Cara Penyaluran
Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Bagi Korban
Bencana di Kabupaten Kebumen, perlu mengubah
kembali Peraturan Bupati Kebumen Nomor 77 Tahun
2020 tentang Belanja Bantuan Stimulan Rehabilitasi
Rumah Bagi Korban Bencana Alam di Kabupaten
Kebumen;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 77 Tahun 2020 tentang Belanja
Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah bagi Korban
Bencana Alam di Kabupaten Kebumen;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun
2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 77 Tahun 2020
tentang Belanja Bantuan Stimulan Rehabilitasi Rumah Bagi Korban Bencana
Alam di Kabupaten Kebumen yaitu Ketentuan Pasal 4 ayat (1) diubah dan Ketentuan Pasal 5 diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 77 Tahun 2020 diubah
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 14 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati No. 34 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungiawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No. 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 1 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup, hibah, bantuan sosial, ketentuan penggunaan dana hibah dan bantuan sosial, monitoring dan evaluasi, pendaftaran, pengusulan dan evaluasi hibah dan bantuan sosial melalui sistem berbasis elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2021.
Mencabut Peraturan Bupati No. 34 Tahun 2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungiawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial dari Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
46 hlm, Lampiran: 30 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 14 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana - Desa
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2021 No 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA PEMERINTAH DESA
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Lumajang Nomor 33 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penganggaran Belanja Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum maka perlu dicabut;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan BAB II Huruf D angka 4 huruf d angka 6) Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah maka perlu mengatur Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka perlu menetapkan Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2020.
Pemerintah Daerah dapat memberikan BKK dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah. BKK diberikan untuk :
a. pemerataan dan percepatan pembangunan desa;
b. mendorong pemberdayaan masyarakat desa;
c. mendukung pelaksanaan tugas Pemerintah Daerah di Desa; dan/atau
d. keperluan lain yang ditetapkan oleh Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaimana Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kaimana
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga di Kabupaten Kaimana
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan pengaturan lebih lanjut tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring
Dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Teluk Bintuni dan Kabupaten Teluk Wondama di Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4245);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan Dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
9. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020;
12. Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Bantuan Langsung Berupa Uang Tunai Bagi Korban Bencana (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1065);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kaimana (Lembaran Daerah Kabupaten Kaimana Tahun 2016 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kaimana Nomor 13);
Peraturan ini mengatur tentang: BAB I KETENTUAN UMUM, BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP, BAB III KRITERIA, BAB IV PENGANGGARAN, BAB V PENGGUNAAN, BAB VI PELAKSANAAN, BAB VII PERNYATAAN TANGGAP DARURAT, BAB VIII PROSEDUR PENGAJUAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK MEMBIAYAI KEGIATAN TANGGAP DARURAT, BAB IX PROSEDUR PENGAJUAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK PENGEMBALIAN ATAS KELEBIHAN PEMBAYARAN ATAS PENERIMAAN DAERAH TAHUN SEBELUMNYA, BAB X BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK KEADAAN DARURAT, KEPERLUAN MENDESAK DAN BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DIRENCANAKAN, BAB XI TATA CARA PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN, BAB XII MONITORING DAN EVALUASI, BAB XIII KETENTUAN PENUTUP.
Terdapat enam lampiran dalam peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
42
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Klaten Tahun 2021 No. 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Pendampingan Pemberdayaan Usaha Mikro di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan apresiasi, meningkatkan motivasi dan produksi usaha mikro di Kabupaten Klaten, maka perlu memberikan penghargaan dan pendampingan pemberdayaan terhadap usaha mikro;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan menindaklanjuti ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, perlu menetapkan Tata Cara Pemberian Penghargaan dan Pendampingan Pemberdayaan Usaha Mikro di Kabupaten Klaten.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 13 Tahun 2003; UU No 20 Tahun 2008; UU No 33 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2007; UU No 40 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 30 Tahun 2014; PP No 44 tahun 1997; PP No 17 Tahun 2013; PP Np 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Perda Prov Jateng No 13 Tahun 2013; Perda Kab Klaten No 9 Tahun 2014; Perda Kab Klaten No 8 Tahun 2016; Perda Kab Klaten No 11 Tahun 2018; Perbup Klaten 36 Tahun 2016; Perbup Klaten No 50 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang lingkup Peraturan Bupati ini adalah:
a. Penyusunan tata cara pemberian penghargaan kepada pelaku usaha mikro; dan
b. Penyusunan tata cara pendampingan dan pemberdayaan pelaku usaha mikro yang dilakukan oleh dunia usaha dan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2021.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam BAB B ANGGARAN PENDAPATANDAN BELANJA DAERAH, huruf D. BELANJA DAERAH, angka 2. Ketentuan Terkait Belanja Operasi, huruf e. Belanja Hibah angka 9) dan huruf f. Belanja Bantuan Sosial angka 19) Lampiran Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan .Keuangan Daerah, Tata Penata.usahaan, Penganggaran, dan Pelaksanaan Pelaporan Cara
Pertanggungjawaban serta. Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial diatur dengan Peraturan Kepala Daerah, sehingga perlu meneta.pkan Peraturan Bupati Tapin tentang
Tata. Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan
Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 17 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor30 Tahun 2014; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77
Tahun 2020; Perda Kab. Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Perda Kab. Tapin Nomor 01 Tahun 2012; Perda Kab. Tapin Nomor 12 Tahun 2012; Perda Kab. Tapin Nomor 09 Tahun 2016; Perbup Tapin Nomor 25 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang memuat Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hibah; Bantuan Sosial; Pengembalian Sisa Dana; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Tapin Nomor 06 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
47 halaman; Lampiran 8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat