Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2021/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporandan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi
hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala daerah maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan
Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
- Dasar Hukum; UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 17 Tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perda Kab. Tabalong Nomor 05 Tahun 2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial, yang memuat Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
- Mencabut Peraturan Bupati Tabalong Nomor 103 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pemberian Beasiswa di Kabupaten Tabalong; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Santunan Kematian Bagi Keluarga Miskin Di
Kabupaten Tabalong; dan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 31 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial.
- 36 halaman; Lampiran 11 halaman
|