Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 37 Seri E Nomor 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial Tunai Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021 Kepada Warga Masyarakat Kelurahan Di Kabupaten Purworejo Yang Terdampak Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa Coronouirus Disea,se 2019 telah
menimbulkan gangguan kesehatan, kerugian
material serta dampak sosial dan kesejahteraan
masyarakat, termasuk warga masyarakat kelurahan
di Kabupaten Rrrworejo; bahwa untuk menanggulangt dampak sosial
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Pemerintah
Kabupaten Purworejo akan memberikan bantuan
sosial tunai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo Tatrun Anggaran 2O2l
kepada warga masyarakat kelurahan di Kabupaten
Purworejo yang terdampak Cotonnuirus Disea.se
2019;bahwa untuk memberikan landasan hukum dan
pedoman dalam pemberian bantuan sosial tunai
sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu
pengaturan yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Bantuan Sosial Tunai dari Anggar.an Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun
Anggaran 2021 kepada Warga Masyarakat
Kelurahan di Kabupaten Purworejo yang terdampak
Coronavirus Diasease 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 15 Tahun 2020; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian bantuan sosial tunai, pendataan calon penerima bantua sosial tunai, penganggaran, pencairan bantuan sosial tunai, penyaluran, pertanggungjawaban, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 36 Tahun 2021
PERUBAHAAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PENYALURAN BANTUAN PENYEDIAAN MAKANAN BAGI KORBAN BENCANA ALAM, NON ALAM DAN/ATAU BENCANA SOSIAL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 1 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyaluran bantuan Penyediaan Makanan Bagi Korban Bencana Alam, Non Alam dan atau Bencana Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membantu masyarakat korban
bencana alam, non alam dan/atau bencana sosial,
Pemerintah Daerah me^rberikan bantuan berupa
penyediaan makanan bagi korban yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Bplanja Daerah (APBD) guna
meringankan beban pendentaan masyarakat yang
ditetapkan dengan Peraturan^Bupati Nomor Tahun 2021
tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Penyediaan
Makanan bagi Korban Bencana Alam, Non Alam dan/atau
Bencana Sosial
UU No.6 Tahun 1991, UU No.24 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.22 Tahun 2008, Permendagri No.77 Tahun 2020, PERDA No.8 Tahun 2016, PERDA No.4 Tahun 2019, PERBUP No.1 Tahun 2021
Perubahaan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun
2021 Tentang Pedoman Penyaluran Bantuan
Penyediaan Makanan Bagi Korban Bencana Alam, Non
Alam Dan/Atau Bencana Sosial
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
Halaman 3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 36 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Tapanuli Tengah No. 3.3 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Belanja Hibah Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan Dan Belanja Tidak Terduga Kabupaten Tapanuli Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Bantuan Sosial.
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah mengamanatkan pengaturan lebih lanjut tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta HIbah dan Bantuan Sosial
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Bantuan Sosial; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 3.3 Tahun 2017, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 36 Tahun 2021
PendidikanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. PALI No. 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 36 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Mahasiswa Kab. Penukal Abab Lematang Ilir
Mencabut
PERBUP Kab. PALI No. 40 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Mahasiswa yang Tidak Mampu dan Beasiswa Program Kerjasama Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Beasiswa Mahasiswa Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah: - dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia pemerintah kaupaten penukal abab lematang ilir telah memebrikan bantuan program beasiswa tidak mampu dan beasiswa kerja sama sebagai bentuk pemberian kesempatan bagi masyarakat dalam mengembangkan diri menjadi manusia yang kreatif,inovatif ,ungulan dan mampu bersaing dalam menghadapi tantangan global
- untuk efektifitas dan otimalisasi pengelolaan program beasiswa agar lebih tepat sasaran dan tempat jumlah berdasarkan sebaran mahasiswa di dalam dan luar daerah dan agar dapat berjalan secara op timal ,efektif,dan bermanfaat ,perlu menetapkan petunjuk pelaksana pemberian beasiswa bagi mahasiswa asal kabupaten penukal abab lematang ilir
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 20 Tahun 2003;UU No 12 Tahun 2012;UU No 7 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 48 Tahun 2008;PP N0 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 30 Tahun 2010;Permenkes No 13 Tahun 2018;Perda No 4 Tahun 2020
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Persyartan jangka waktu dan perpanjangan masa beasiswa,pengelola program beasiswa ,tugas dan wewenang tim verifikasi dan biaya beasiswa ,sistem pengelola seleksi ,mekanisme seleksi beasiswa mahasiswa tidak mampu ,beasiswa program kerjasama dan beasiswa mahasiswa berpertasi ,penyaluran dana beasiswa,pembatalan ,penghentian dan pengembalian beasiswa,ketentuan lain,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2021.
Pada saat peraturan Bupati ini berlaku ,peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2019 tentang pedoman pemberian Beasiswa yang tidak mampu dan beasiswa program kerjasama kabupaten penukal abab lematang ilir di cabut dan dinyatakan tidak berlaku
15 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 36 Tahun 2021
Peraturan Bupati Bantul Nomor 80 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penggunaan dan PertanggungjawabanBantuanOperasional Pendidikan Bagi Satuan PendidikanJenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Juknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang TKK Negeri, SD/Madrasah Ibtidaiyah dan SMP/Madrasah Tsanawiyah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengembangkan potensi peserta didik serta menjamin pemerataan dan layanan Pendidikan yang berkualitas, perlu diberikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Satuan Pendidikan Jenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah;
Dasar hukum Peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Bupati Bantul Nomor 66 Tahun 2019.
Materi Pokok : Ketentuan Umum, Prinsip Penggunaan BOSDA, Alokasi Bosda, Penggunaan BOSDA, Pertanggungjawaban BOSDA, Larangan, Monitoring, Evaluasi dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Mencabut peraturan : Peraturan Bupati Bantul Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penggunaan dan PertanggungjawabanBantuanOperasional Pendidikan Bagi Satuan PendidikanJenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (Berita Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2020 Nomor 2); Peraturan Bupati Bantul Nomor 80 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penggunaan dan PertanggungjawabanBantuanOperasional Pendidikan Bagi Satuan PendidikanJenjang Taman Kanak-Kanak Negeri, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Berita Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2020 Nomor 80).
Jumlah Halaman : 15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan Nomor 35 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Magetan No. 36 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENYALURAN BANTUAN JARING PENGAMAN SOSIAL BERUPA BANTUAN UANG DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN DAMPAK COVID-19 BAGI WARGA MISKIN KELURAHAN DI LINGKUP PEMERINTAH
KABUPATEN MAGETAN
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Magetan Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN
KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI MAGETAN
NOMOR
36 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENYALURAN BANTUAN
JARING PENGAMAN SOSIAL BERUPA BANTUAN UANG DALAM RANGKA
PERCEPATAN PENANGANAN DAMPAK COVID 19 BAGI WARGA MISKIN
KELURAHAN DI LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN MAGETAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sebagai pedoman dalam pemberian bantuan
kepada masyarakat sebagai upaya mengantisipasi
menurunnya kesejahteraan sosial dan ekonomi
masyarakat sebagai akibat /dampak adanya wabah
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), telah ditetapkan
Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020 Tentang
Pedoman Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman Sosial
Berupa Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin
Kelurahan Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
dengan Peraturan Bupati Magetan Nomor 21 Tahun 2021
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magetan
Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyaluran
Bantuan Jaring Pengaman Sosial Berupa Bantuan Uang
Dalam Rangka Percepatan Penanganan Dampak Covid-19
Bagi Warga Miskin Kelurahan Di Lingkup Pemerintah
Kabupaten Magetan; b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 Undang- Undang Nomor
4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal
65 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, maka dalam
penanggulangan/penanganan penularan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) yang merupakan wabah
penyakit menular, Pemerintah Daerah berwenang
melakukan tindakan-tindakan untuk penanggulangan;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan upaya antisipasi
menurunnya kesejahteraan sosial dan ekonomi
masyarakat sebagai akibat /dampak adanya wabah
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta dengan
mempertimbangkan kebijakan Pemerintah Pusat yang
memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) menjadi 6
(enam) bulan, maka perlu penyesuaian kebijakan
pemberian Bantuan Jaring Pengaman Sosial Berupa
Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan Penanganan
Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin Kelurahan Di
Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan, dari semula
diberikan 4 (empat) bulan menjadi 6 (enam) bulan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman
Sosial Berupa Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin
Kelurahan Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; 8. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 9. Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020; 10. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 14. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/
104/2020; 15. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 2 Tahun 2018; 16. Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin
Nomor 22 /6/SK/HK 02.02/6/2020; 17. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2019; 18. Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020;
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Ketiga
Atas Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyaluran Bantuan Jaring Pengaman
Sosial Berupa Bantuan Uang Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Dampak Covid-19 Bagi Warga Miskin
Kelurahan Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Magetan; perubahan terkait nilai/besaran bantuan a. sebesar Rp. 600.000,- (enam ratus ribu rupiah)
setiap bulan dan diberikan selama 3 (tiga) bulan
untuk bulan Juli sampai dengan September 2020;
dan
b. sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan serta diberikan selama 2 (dua) bulan untuk
bulan November dan Desember 2020;
c. sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setiap
bulan dan diberikan selama 6 (enam) bulan untuk
tahun 2021;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
mengubah Peraturan Bupati Magetan Nomor 36 Tahun 2020
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 35 Tahun 2021
Partai Politik dan PemiluBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Semarang No. 49 Tahun 2022 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah
Peraturan Bupati Semarang
Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara
Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran, Dan Laporan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Partai
Politik Yang Mendapatkan Kursi Di Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 48 Tahun 2018 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi tata
kelola bantuan keuangan kepada partai politik dan
mendorong peran aktif partai politik untuk ikut serta
dalam penanggulangan penyebaran Corona Virus
Disease 2019 melalui pelaksanaan pendidikan politik
kepada anggota partai politik dan masyarakat, perlu
dilakukan penyesuaian terhadap tata cara
penghitungan, penganggaran dalam Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, dan tertib
administrasi pengajuan, penyaluran, serta laporan
pertanggunroawaban penggunaan bantuan keuangan
partai politik; bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara
Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran Dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik maka beberapa ketentuan dalam
Peraturan Bupati Semarang Nomor 48 Tahun 2018
tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan,
Penyaluran Dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Semarang perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Semarang Nomor 48 Tahun 2018
Tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan,
Penyaluran, Dan Laporan Pertanggungjawaban
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang
Mendapatkan Kursi Di Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 48 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan Pasal 14A, perubahan ayat (2) Pasal 16, penyisipan Pasal 16A, penyisipan Bab VIIIA, penyisipan Pasal 24A, perubahan Lampiran I.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 48 Tahun 2018 diubah.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 35 Tahun 2021
HIBAH BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT - TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN, MONITORING DAN EVALUASI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2021 Nomor 35 Seri E Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Monitoring Dan Evaluasi Hibah Bidang Kesejahteraan Rakyat Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pencapaian sasaran program, kegiatan dan sub kegiatan Pemda dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di bidang kesejahteraan rakyat, Pemda dapat memberikan hibah kepada masyarakat dan badan/lembaga serta sesuai kemampuan keuangan daerah; bahwa untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, akuntabel dan transparan dalam rangka pemberian hibah dari APBD TA 2021, diperlukan mekanisme pemberian dan pengelolaan hibah; bahwa untuk memberikan pedoman dan dasar hukum dalam pemberian dan pengelolaan hibah bidang kesejahteraan rakyat dari APBD serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Permendagri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, diperlukan pengaturan yang ditetapkan dengan perbup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, pertanggungjawbaan dan Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi Hibah Bidang Kesejahteraan Rakyat dari APBD Kab Purworejo TA 2021;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Kab Purworejo No 13 Tahun 2020; Perda Kab Purworejo No 15 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang bentuk dan kriteria penerima hibah, permohonan dan penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawbaan penerima hibah, pertanggungjawaban pemerintah daerah selaku pemberi hibah, tim evaluasi dan verifikasi hibah, monitoring dan evaluasi, sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2021.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 108 Tahun 2013 dicabut.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mimika Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Dan Pengelolaan Hibah Dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Lampiran BAB II Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Huruf D Belanja Daerah huruf e. Belanja Hibah angka 9) dan huruf f. Belanja Bantuan Sosial angka 19) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala daerah
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 45 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020
Peraturan bupati ini mengatur tentang Pedoman Pemberian dan Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Ruang lingkup peraturan bupati ini meliputi penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2021.
28 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BANTUAN KEUANGAN KHUSUS KEPADA SATUAN TUGAS PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 PEMERINTAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat