Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Bagian Hukum Pemkab Mesuji
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola administrasi keuangan yang baik dan benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa sehubungan dengan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut di atas, maka dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Mesuji tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan, Penatausahaan Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak
Terduga
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah;
6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
8. Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung;
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial;
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah degan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Mesuji.
Tanggap Darurat Bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan; Belanja Tidak Terduga, selanjutnya disingkat BTT merupakan belanja untuk pengeluaran anggaran atas Beban APBD untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya dan pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan Daerah tahun-tahun sebelumnya serta untuk bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya; Ruang lingkup pengelolaan BTT meliputi penganggaran, pelaksanaan, pertanggungjawaban, pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja tidak terduga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Peraturan Bupati Mesuji Nomor 52 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga
-
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Bersama Pantau Penanggulangan Kemiskinan Menuju Masyarakat Maju, Mandiri Dan Agamis (Si Bapak Manis)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung program penanggulangan kemiskinan sehingga lebih cepat, mudah, efisien dan tepat sasaran, maka perlu mengintegrasikan program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Banjar; bahwa untuk mengintegrasikan program penanggulangan kemiskinan perlu membangun dan mengembangkan sistem informasi manajemen data kemiskinan melalui sistem jaringan telekomunikasi sesuai dengan skala prioritas kebutuhan dan kemampuan Pemerintah Kabupaten Banjar; bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, perlu untuk menetapkan sistem informasi pantau penanggulangan kemiskinan sebagai salah satu program untuk mendukung pengentasan kemiskinan tingkat Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar tentang Sistem Informasi Bersama Pantau Penanggulangan Kemiskinan Menuju Masyarakat Maju, Mandiri dan Agamis (SI BAPAK MANIS);
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Sistem Informasi Bersama Pantau Penanggulangan Kemiskinan Menuju Masyarakat Maju, Mandiri Dan Agamis (Si Bapak Manis), berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Pengelola Dan Muatan Data;
3. Kebijakan Penggunaan Aplikasi;
4. Perencanaan;
5. Penyediaan Data Dan Informasi;
6. Sumber Daya Manusia;
7. Pemantauan Dan Evaluasi;
8. Pendanaan;
9. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial yang tidak Dapat direncanakan Kepada Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membantu meringankan beban ekonomi bagi korban bencana alam dan bencana sosial yang berakibat pada kerugian harta benda agar tidak mengganggu kehidupan sosialnya; bahwa untuk membantu masyarakat yang terkena bencana, perlu menetapkan kriteria serta besarnya bantuan korban bencana alam dan sosial yang akan diberikan kepada korban bencana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Direncanakan Kepada Korban Bencana Alam dan Bencana Sosial;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati Tentang Pemberian Bantuan Sosial Yang Tidak Direncanakan Kepada Korban Bencana Alam Dan Bencana Sosial, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Sasaran Penerima Bantuan
3. Besar Bantuan Uang Untuk Bahan Bangunan Rumah
4. Penganggaran
5. Tata Cara Mendapatkan Bantuan Bencana Alam
6. Bencana Sosial
7. Pengelolaan Pertanggung Jawaban
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 17 Tahun 2021
PETUNJUK TEKNIS PENYELENGGARAAN BANTUAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat kurang mampu khususnya pemenuhan
kebutuhan rumah yang layak huni, perlu memberikan
bantuan rumah tidak layak huni
UU No.28 Tahun 1959,UU No.1 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.88 Tahun 2014, PermenPUPR No.07/PRT/M 2018, PERDA No.9 Tahun 2016, PERDA No.4 Tahun 2019 , PERDA No.9 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis
Penyelenggaraan Bantuan Rumah Tidak Layak Huni
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
Halaman 41
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 17 Tahun 2021
RENCANA PENANGGULANGAN KEDARURATAN BENCANA - KABUPATEN PANDEGLANG
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Tahun 2021 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana Di Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Penanggulangan Kedaruratan
Bencana di Kabupaten Pandeglang.
UU No 23 Th 2000; UU No 24 Th 2007; UU No 23 th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 21 Th 2008; Perka BNPB No 11 Th 2014; Perka BNPB No 3 Th 2016; Perda kab pandeglang No 2 th 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Magetan Tahun 2021 No 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya penanganan masalah kemanusiaan dan/atau bencana perlu mendapatkan bantuan baik berupa tenaga, maupun anggaran sebagai realisasi dari tugas pokok Palang Merah Indonesia;
b. bahwa bedasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, disebutkan bahwa salah satu pendanaan Palang Merah Indonesia dapat diperoleh dari donasi masyarakat yang tidak mengikat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan Tahun 2021;
UU No 9 Tahun 1961;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2018;
PP No 29 Tahun 1980;
PP No 7 Tahun 2019;
Kepmensos No 102/HUK-SS/IV/1999;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan Tahun 2021 dilaksanakan oleh Panitia Penyelenggara dan Pengumpulan Sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan Tahun 2021 yang anggotanya ditetapkan dengan Keputusan Bupati; Bulan Dana Palang Merah Indonesia Kabupaten Magetan Tahun 2021 dilaksanakan dengan mengedarkan kupon sumbangan Bulan Dana Palang Merah Indonesia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2021 No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Petugas Pemadan Kebakaran Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 5 PP No. 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, menyebutkan bahwa Satpol PP merupakan perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat yang mempunyai tugas menegakkan perda dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Dalam rangka mendukung kelancaran dalam pelaksanaan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat yang merupakan tugas Satpol PP Kabupaten Cilacap, maka perlu diberikan tunjangan uang makan bagi Anggota Satpol PP dan Petugas Pemadam Kebakaran, dimana dapat dilaksanakan secara tertib, efisien, efektif, transparan dan bertanggung jawab perlu diatur dengan Perbup.
Dasar hukum dari peraturan bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Cilacap; Perda Kab. Cilacap No. 7 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2021.
Peraturan bupati ini mengatur tentang pemberian tunjangan uang makan bagi Anggota Satpol PP dan Petugas Pemadam Kebakaran TA 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Pada saat peraturan bulati ini berlaku, maka Perbup Cilacap Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Uang Makan Bagi Anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cilacap TA 2020 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYALURAN BANTUAN BERAS CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2021
ABSTRAK:
Menimbang
: a. bahwa dalam rangka Penyediaan Beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah melalui Penguatan Cadangan Pangan Pemerintah dengan mewujudkan ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi dan beragam serta tersebar merata dan terjangkau oleh masyarakat;
b. bahwa Penguatan Cadangan Pangan Daerah melalui penyaluran bantuan beras cadangan pangan pemerintah daerah sebagai cadangan pangan masyarakat, khususnya untuk mencegah dan menanggulangi gejala kerawanan
pangan pasca bencana dan keadaan darurat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b, untuk akuntabilitas dan transparansi dalam penyaluran bantuan beras cadangan pangan pemerintah daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati Tebo tentang Penyaluran Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3903, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Sarolangun, kabupaten Tebo, Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3969);
2. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5361);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4254); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang
Keamanan Mutu Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737):
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 60). Bab Il Cadangan Pangan Pemerintah dan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 34 Tahun 2005 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelola Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Memperhatikan :
1. Intruksi Presiden Nomor Tahun 2008 tentang Kebijakan Beras.
2. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2012 tentang Ketahanan Pangan (Lembaran Daerah Provinsi Jambi Tahun 2012 Nomor 5).
3. Peraturan Gubernur Jambi Nomor 30 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah.
4. Peraturan Bupati Tebo Nomor 45 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tebo.
5. Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 7 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
MENETAPKAN : PERATURAN BUPATI TEBO TENTANG PENYALURAN BANTUAN BERAS CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2021.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 14 Tahun 2019 ttg Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3),
Pasal 19 ayat (3), Pasal 36 ayat (2), dan Pasal 42 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2019
tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14
Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun
2019.
Materi pokok : Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Hak dan Kewajiban Penerima Bantuan Hukum, Pengecualian Pemberian Bantuan Hukum, Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum, Anggaran Bantuan Hukum, Tata Cara Pelaporan Pelaksanaan Anggaran dan Pengawasan dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2021.
Jumlah Halaman : 28 HLM; Lampiran : 10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat