Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Tahun 2016/No.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Bagi Aparatur Pemerintah Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjukkan identitas aparatur pemerintah desa diperlukan pakaian dinas dalam melaksanakan tugas kedinasan; bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, keseragaman, kerapihan, wibawa dan motivasi kerja aparatur pemerintah desa, perlu diatur tentang pakaian dinas bagi Aparatur Pemerintah Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Bagi Aparatur Pemerintah Desa Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971; Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 79 Tahun 2010 ; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 061/1059 Tahun 2013; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 47 Tahun 2013; Keputusan Musyawarah Nasional VIII Korps Pegawai Republik Indonesia Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, jenis pakaian dinas, jenis perlengkapan dan atribut pakaian dinas, pemakaian atribut pakaian dinas, pembinaan dan pengawasan , ketentuan lain-lain serta ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2016.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 51 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2018 Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan penghargaan kepada Pengelola Keuangan Daerah, Penerimaan Pendapatan, General Check Up, Tim Seleksi Administrasi dan Tim Lain Kepegawaian Daerah, Monitoring Sumber-Sumber Pendapatan Asli Daerah dan Tim Asistensi Pembuatan Rancangan Peraturan Daerah, perlu ditetapkan standarisasi yang pantas dan sesuai dengan beban kerja yang diampu; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun anggaran 2018;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 7 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 20 Tahun 2017; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini memuat tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 91 Tahun 2017 (Diubah)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 51 Tahun 2017
JENJANG NILAI PEDAGANG BARANG/JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TAIS
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pedagang Barang /Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Tais
ABSTRAK:
a. Bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Tais berdasarkan Keputusan Bupati Seluma Nomor 900- Tahun 2016 tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Tais Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu menerapkan pola pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Secara Penuh;
b. Bahawa untuk menjamin ketersediaan barang/jasa yang lebih bermutu, lebih murah, proses pengadaan yang lebih sederhana dan cepat serta mudah menyesuaikan dengan kebutuhan untuk mendukung kelancaran pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Tais;
c. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 36 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Jenjang Nilai Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah ditetapkan oleh Bupati;
1. UU No. 3 Tahun 2003
2. UU No. 33 Tahun 2004
3. UU No. 36 Tahun 2009
4. UU No. 44 Tahun 2009
5. UU No. 23 Tahun 2014
6. PP No. 38 Tahun 2007
7. Perpres No. 04 Tahun 2015
8. PP No. 23 Tahun 2005
9. Permendagri No. 13 Tahun 2006
10. Permendagri No. 61 Tahun 2007
Pasal 2 :
(1) Pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada BLUD harus dilakukan berdasarkan prinsip efesiensi dan efektivitas serta sesuai dengan praktek bisnis yang sehat.
(2) Prinsip-prinsip sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dalam arti pengadaan barang/jasa dilaksanakan dengan menggunakana dana dan daya yang terbatas untuk mencapai sasaran yang ditetapkan berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2017.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD Kabupaten Pati Tahun 2019 No.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar satuan Harga Perjalanan Dinas dan Uang Representasi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi serta efisiensi
penggunaan anggaran yang dibebankan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun
Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Satuan Harga Perjalanan Dinas dan Uang Representasi
Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Pati Tahun 2020.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini diatur tentang : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 56 Tahun 2005; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2009; PMK No 113/PMK.05/2012; Permendagri No 33 Tahun 2019; PMK No 78/PMK.02/2019; Perda Kab Pati No 23 Tahun 2007; Perda Kab Pati No 12 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan Standar Satuan
Harga Perjalanan Dinas dan Uang Representasi Ketua,
Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Pati Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah agar berjalan efektif, efisien serta dapat dipertanggungjawabkan didalam mendanai setiap program dan kegiatan, dan bahwa standar biaya khusus Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2021 digunakan untuk menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancangan Perda tentang APBD, sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan analisis standar belanja dan standar teknis dan standar harga satuan ditetapkan dengan perkada; dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Standar Biaya Khusus Pemerintah Daerah Kota Banjar Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, dan Standar Biaya Khusus.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
59 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 51 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2009/NO.40 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 55 Tahun 2008 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa, dan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 16 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 55 Tahun 2008 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 51 Tahun 2018
KODE ETIK PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah yang efektif, efisien,
transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, dan
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 Peraturan
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa
Pernerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja
Pengadaan Barang/ Jasa perlunya penyusunan kode
etik pelaksanaan pengadaan Barang/ Jasa
pemerintah
UU No.6 Tahun 1991, UU No.23 Tahun 2014, PP No.53 Tahun 2010, PP No.16 Tahun 2018, PeraturanLKPBP No.14 Tahun 2018, PERDA No. 8 Tahun 2016, PERBUP No.40 Tahun 2016,
Peraturan Bupati Tentang Kode
Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2018.
Halaman 12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat