Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Tahun 2011/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor
54 Tahun 201 O tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
demi untuk kelancaran proses pengadaan barang~asa pada
Pemerintah Kabupaten Rembang berdasarkan prinsip-prinslp
efisien, efektif, terbuka, bersaing, transparan dan perlakuan yang
adil bagi semua pihak, sehingga hasilnya dapat
dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun
manfaatnya bagi kelancaran tugas Pemerintah dan Pelayanan
masyarakat maka dipandang perlu membentuk Unit Layanan
Pengadaan Barang/.Jasa;
bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a tersebut di atas,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Rembang tentang
Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Kabupaten Rembang.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3815); 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Norn or 4 7, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286); 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi UndangUndang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4548);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
lembaran Negara Nomor 4609); 10. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga
Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; 11. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/.Jasa Pemerintah; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ter,tang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59
Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; 14. Peraturan Kepalo Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jaaa
Pemerintah Nomor 002/PRT/KANflf2009 tentang Pedoman
Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa
Pemerintah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2007 Nomor 99, Tambahan
lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 72).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk ULP Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Rembang. Maksud dibentuknya ULP Barang/Jasa adalah untuk melaksanakan pemilihan
penyedia barang{jasa Pemerintah Kabupaten Rembang yang sebagian atau
seluruhnya dibiayai dari APBN/APBD. ULP Barang/Jasa dibentuk dengan tujuan adalah :
a. mewujudkan proses pengadaan barang/jasa pemerintah menjadi lebih terpadu
efektif dan efisien b. meningkatkan efektifitas tugas dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah
dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi;
c. menjamin persamaan kesempatan, akses, dan hak bagi penyedia barang{jasa
agar tercipta persaingan usaha yang sehat; dan
d. menjamin proses pengadaan barang{jasa pemerintah yang dilakukan oleh
aparatur yang profesional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2011.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Dengan Metode Pengadaan Langsung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/ jasa dengan
metode pengadaan langsung">ang lebih efektif, efesien, transparan,
dan akuntabel dilingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung,
berdasarkan ketentuan Pasal 39, Pasal 45, Pasal 57 ayat (5) dan
Pasal 58 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka perlu diatur Tata Cara
Pelaksanaan Pengadaan Barang/ jasa Dengan Metode Pengadaan
Langsung ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Klungkung tentang Tata
Cara Pelaksanaan Pengadaan Barang/ jasa Dengan Metode
Pengadaan Langsung.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010;
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008;.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan Pengundangan
Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah
Kabupaten Klungkung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2011.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarolangun Nomor 12 Tahun 2011
PEDOMAN PELAKSANAAN - PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH - ELEKTRONIK
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2011/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH SECARA ELEKTRONIK
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun, perlu dilaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik;
Dalam rangka melaksanakan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sarolangun.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; PP No. 6 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PERDA No. 4 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 8 Tahun 2009.
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Baranng/Jasa Pemerintah Secara Elektronik, meliputi: Maksud dan Tujuan; Etika Pengadaan Barang/Jasa; Pelaksanaan; Mekanisme dan Prosedur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2011.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, Perbup Sarolangun No. 20 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Elektronik, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 11 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelakanaan Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, perlu melakukan penyesuaian teknis pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Bupati.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. Bandung Barat No. 3 Tahun 2008; Perda Kab. Bandung Barat No. 7 Tahun 2008; Perda Kab. Bandung Barat No. 4 Tahun 2010
Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, yang meliputi: Ketentuan Umum; Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2011.
Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2008 dicabut.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 9 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Lelang Secara Elektronik (E-Procurement) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas dan transparansi, persaingan sehat dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin, perlu dilaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; .Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010; lnstruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 7.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008
;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pelaksanaan Lelang Secara Elektronik (E-Procurement) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Etika E-Procurement; Para Pihak Dalam Pelaksanaan E-PROCUREMENT, Tugas, Fungsi Dan Organ LPSE; Tata Cara Pelaksanaan F-PROCUREMENT; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2011.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun 2011
PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2010/NO.140
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengadaan barang/jasa lingkup pemerintah Kabupaten Bantaeng sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pengganti Keputusan Presiden Nomor 80
Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 95
Tahun 2007 dipandang perlu membentuk unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa untuk maksud pada huruf a di atas, perlu diatur dengan
Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822) ;
2. Undang Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan PerUndang-
Undangan ( Lembaran Negara Tahun Nomor 53 Tambahan Lembaran Negara 4389)
3. Undang-Undang Nomor 32 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4437); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4844) ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578) ;
5. Peraturan Pemerintahan Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737) ;
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 Tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
1. KETENTUAN UMUM
2. TUJUAN
3. KEDUDUKAN
4. SUSUNAN ORGANISASI TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
5. PENGANGKATAN PERSONIL
6. PEMBIAYAAN
7. ADVOKASI HUKUM
8. KETENTUAN PERALIHAN
9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2011.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IMPLEMENTASI SISTEM E-PROCUREMENT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KETAPANG
ABSTRAK:
bahwa untuk lebih meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang, perlu dilaksanakan pengadaan barang/jasa secara elektronik;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU no.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.106 Tahun 2007, Perpres No.54 Tahun 2010, Inpres No.3 Tahun 2003, Inpres No.5 Tahun 2003, Inpres No.5 Tahun 2004, Perka LKPBJ No.2 Tahun 2010, Perda No.10 tahun 2008, Perbup No.18 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Etika e-Procurement, Para Pihak Dalam Pelaksanaan e-Procurement, Tata Cara Pelaksanaan e-Procurement, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2011.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 8 Tahun 2011
UNIT LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2011/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE) KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 ayat (1) Perpres No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; Perpres No. 106 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010.
PERBUP ini mengatur mengenai Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Pembentukan; Kedudukan, Tugas Fungsi dan Organisasi; Organisasi; Uraian Tugas; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2011.
9 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Elektronik di Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka transparansi, akuntabilitas dan
menciptakan persaingan yang sehat dalam proses
pengadaan barang/jasa pemerintah, pengadaan barang/jasa
pemerintah dapat dilakukan secara elektronik; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pelaksanaan
pengadaan barang/ jasa pemerintah secara elektronik di
Kabupaten Magelang, perlu mengatur pedoman
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara
Elektronik di Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang para pihak dalam pengadaan barang/ jasa pemerintah secara elektronik, struktur dan tugas pengelola LPSE, penggunaan fasilitas layanan pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik, kewajiban, larangan dan sanksi, mekanisme pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik, keadaan kahar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2011.
28 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat