Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Etika e-Procurement, Para Pihak Dalam Pelaksanaan e-Procurement, Tata Cara Pelaksanaan e-Procurement, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat