Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 11 Tahun 2011

Tata Cara Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Malang Nomor 11 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Malang
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Kepanjen
Tanggal Penetapan
19 Agustus 2011
Tanggal Pengundangan
06 Maret 2012
Tanggal Berlaku
Sumber
Berita Daerah Kab Malang Tahun 2011 Nomor 3
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Malang
Bidang
Halaman ini telah diakses 527 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan