PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2010/NO.140
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka pengadaan barang/jasa lingkup pemerintah Kabupaten Bantaeng sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pengganti Keputusan Presiden Nomor 80
Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah diubah terakhir dengan Keputusan Presiden Nomor 95
Tahun 2007 dipandang perlu membentuk unit Layanan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa untuk maksud pada huruf a di atas, perlu diatur dengan
Peraturan Bupati.
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822) ;
2. Undang Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan PerUndang-
Undangan ( Lembaran Negara Tahun Nomor 53 Tambahan Lembaran Negara 4389)
3. Undang-Undang Nomor 32 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4437); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4844) ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578) ;
5. Peraturan Pemerintahan Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737) ;
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 Tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
- 1. KETENTUAN UMUM
2. TUJUAN
3. KEDUDUKAN
4. SUSUNAN ORGANISASI TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
5. PENGANGKATAN PERSONIL
6. PEMBIAYAAN
7. ADVOKASI HUKUM
8. KETENTUAN PERALIHAN
9. KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2011.
- 9
|