1. KETENTUAN UMUM 2. TUJUAN 3. KEDUDUKAN 4. SUSUNAN ORGANISASI TUGAS, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB 5. PENGANGKATAN PERSONIL 6. PEMBIAYAAN 7. ADVOKASI HUKUM 8. KETENTUAN PERALIHAN 9. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat