Peraturan ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa, yang meliputi: Ketentuan Umum; Petunjuk Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Daerah; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat