Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Belanja Jasa Tenaga Pendidikan pada Sub Kegiatan Fasilitasi Bina Mental Spiritual Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 107 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12
Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan,
disebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat
memberikan dukungan sumber daya Pendidikan pada
Madrasah, Madrasah Diniyah, Pondok Pesantren dan
Lembaga Pendidikan Keagamaan lainnya; bahwa agar dalam pelaksanaan pemberian dukungan
sumber daya berupa jasa pendidikan kepada pengajar
pendidikan keagamaan non formal dapat terlaksana
dengan pembiayaan yang tidak dapat dicukupi dengan
dana Uang Persediaan ataupun Ganti Uang pada
Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun
Anggaran 2021, perlu ditetapkan penggunaan dana
Tambah Uang pada belanja Jasa Tenaga Pendidikan
Sub Kegiatan Fasilitasi Bina Mental Spiritual di Bagian
Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten
Semarang Tahun Anggaran 2021; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 94 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021,
disebutkan bahwa ketentuan penggunaan Tam.bah Uang
harus mendapat persetujuan Pejabat Pengelola
Keuangan Daerah dan memperhatikan rincian
kebutuhan dan waktu penggunaannya ditetapkan
dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Dana Tambah Uang Untuk Belanja Jasa Tenaga
Pendidikan Pada Sub Kegiatan Fasilitasi Bina Mental
Spiritual Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat
Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 93 Tahun 2020; Peraturan Bupati Semarang Nomor 94 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besaran dana tambah uang Belanja Jasa Tenaga Pendidikan pada Sub Kegiatan Fasilitasi Bina Mental Spiritual di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021 beserta waktu penggunaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Barat Nomor 23 Tahun 2021
ANAK USIA DINI - PENGEMBANGAN - HOLISTIK INTEGRATIF
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang anak usia dini secara optimal di Kabupaten Bolaang Mongondow, sangat ditentukan oleh perkembangan anak selama periode anak usia dini yaitu sejak janin sampai anak berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan, keceriaan, pematangan emosional, spiritual dan kesejahteraan anak.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 30 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 66 Tahun 2010; Perpres No. 60 Tahun 2013; Permendikbud No. 84 Tahun 2014; Permendikbud No. 137 Tahun 2014; Permendikbud No. 18 Tahun 2018;
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Maksud dan Tujuan;
BAB III Penyelenggaraan PAUDHI;
BAB IV Standar Penyelenggaraan;
BAB V Pendidikan dan Tenaga Kependidikan;
BAB VI Kurikulum dan Strategi Pembelajaran;
BAB VII Penamaan dan Penomoran;
BAB VIII Masa Berlaku Perizinan;
BAB IX Perubahan Penyelenggaraan PAUD;
BAB X Evaluasi dan Sistem Pelaporan;
BAB XI Gugus PAUD;
BAB XII Peran Serta Masyarakat;
BAB XIII Penguatan dan Pemberdayaan Mitra;
BAB XIV Bunda PAUD;
BAB XV Pengawasan dan Pembinaan;
BAB XVI Sanksi Administratif;
BAB XVII Ketentuan Peralihan; dan
BAB XVIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
-
-
19 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 22 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPendidikan
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERBUP Kab. Bantul No. 11 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Insentif kepada Guru Tidak Tetap, Guru Tetap Yayasan, Pegawai Tidak Tetap, dan Pegawai Tetap Yayasan di Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2023
Mencabut
PERBUP Kab. Bantul No. 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Insentif Kepada Guru Tidak Tetap, Guru Tetap Yayasan, Pegawai Tidak Tetap, Dan Pegawai Tetap Yayasan TA 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif Kepada Guru Tidak Tetap, Guru Tetap Yayasan, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai Tetap Yayasan di Kab Bantul
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Guru Tidak Tetap,
Guru Tetap Yayasan, Pegawai Tidak Tetap, dan Pegawai Tetap
Yayasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, perlu
diberikan insentif sehingga dapat melaksanakan tugasnya
dengan baik untuk turut serta dalam mencerdaskan kehidupan
bangsa.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 , Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 13 Tahun 2012.
Materi pokok : Kriteria penerima insentif, Pengajuan, pembayaran dan pertanggungjawaban pemberian insentif, Pembinaan dan pengawasan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul
Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Insentif Kepada Guru Tidak
Tetap, Guru Tetap Yayasan, Pegawai Tidak Tetap, dan Pegawai Tetap Yayasan
Tahun Anggaran 2020.
Jumlah halaman : 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 22 Tahun 2021
PELAKSANAAN PROGRAM PENUNTASAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI PRASEKOLAH DASAR 1 (SATU) TAHUN.
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Bagian Hukum Pemda Lotim
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Program Penuntasan Pendidikan Anak Usia Dini Prasekolah Dasar 1 (Satu) Tahun
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan bagi anak usia dini
diselenggarakan untuk membantu meletakkan
dasar pengembangan sikap, pengetahuan,
keterampilan, dan daya cipta bagi anak usia dini
sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar;
b. bahwa untuk membantu anak didik mengembangkan
berbagai potensi baik psikis dan fisik yang meliputi
moral, nilai-nilai agama, emosional, bahasa, fisik motorik
dan kemandirian dalam mendukung dan mendorong
kemampuan dasar anak didik agar dapat berkembang
dan tumbuh secara baik dan benar;
c. bahwa untuk mempercepat penyelenggaraan pendidikan
anak usia dini sebelum memasuki jenjang sekolah dasar
bagi anak melalui penuntasan Pendidikan Prasekolah
Dasar 1 (Satu) Tahun, maka diperlukan suatu pedoman
yang memuat program kerja yang perlu dilaksanakan
seluruh instansi terkait dan masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu) menetapkan Peraturan Bupati_ tentang
Pelaksanaan Program Penuntasan Pendidikan Anak
Usia Dini Prasekolah Dasar 1 (Satu) Tahun;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Wilayah
Daerah-Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat,
Dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara
Republik Indoesia Tahun 1958 Nomor 122
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi
Nomor 1655);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4864);
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6178);
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional
Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1668);
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013
Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1679); Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 14 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta
Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah
Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, Sekolah Menenga Kejuruan, Atau
Bentuk Lain Yang Sederajat (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 605);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun
2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 1540);
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kabudayaan
Nomor 32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis
Pelayanan Minimal Pendidikan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1687);
PELAKSANAAN PROGRAM PENUNTASAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI PRASEKOLAH DASAR 1 (SATU) TAHUN. Terdiri dari VIII Bab dan 35 Pasal, yaitu - Bab I Ketentuan Umum; - Bab II Sasaran dan Ruang Lingkup; - Bab III Tugas dan Tanggung Jawab - Bab IV Penuntasan Pendidikan Prasekolah Dasar (Satu) Tahun -Bab V Partisifasi Masyarakat - Bab VI Pembiayaan; - Bab VII Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan - Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan -Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 22 Tahun 2021
PERBUP Kab. Boalemo No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 102 Tahun 2019 tentang bantuan Studi Pendidikan Tinggi di Dalam dan Luar Negeri bagi Keluarga Tidak ammpu, berprestasi
PERBUP Kab. Boalemo No. 102 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Studi Pendidikan Tinggi di Dalam dan Luar Negeri Bagi Keluarga Tidak Mampu Berprestasi di Kabupaten Boalemo
perubahan kedua atas peraturan bupati boalemo nomor 102 tahun 2019 tentang bantuan studi pendidikan tinggi di dalam dan luar negeri bagi keluarga tidak mapu, berprestasi
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2021/No. 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 102 Tahun 2019 tentang Bantuan Studi Pendidikan Tinggi di Dalam dan Luar Negeri Bagi Keluarga Tidak Mampu Berprestasi
ABSTRAK:
Dalama peraturan ini dibentuk untuk kesetaraan bantuan studi tingkat pendidikan tiggi yang mendapatakan bantuan studi dan/atau beasiswa.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU NO. 17 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2021; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 48 Tahun 2008; PP NO. 17 Tahun 2010; Permendagri NO. 80 Tahun 2015 sebagaimana tealh diubah denagn Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 4 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang pemberian bantuan studi pendidikan tinggi di dalam dan luar negeri bagi keluarga tidak mampu berprestasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Terdiri dari 5 Halaman tanpa Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Pendidikan Karakter Dan Budaya Antikorupsi Pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
a. bahwa pada Satuan Pendidikan mulai dari Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, perlu mendapatkan Pendidikan Karakter dan Budaya Anti Korupsi untuk membentuk karakter dan
budaya anti Korupsi sejak dini;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu membentuk
Peraturan Bupati Mamasa tentang Implementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Mamasa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.28 Tahun 1999; UU No.31 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2002; UU No.30 Tahun 2002; UU No.20 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No.13 Tahun 2015; PP No.74 Tahun 2008; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No.20 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pelaksanaan Impelementasi Pendidikan Karakter dan Budaya Antikorupsi pada satuan pendidikan di Kabupaten Mamasa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk meringankan beban masyarakat terhadap
pembiayaan pendidikan serta dalam rangka mewujudkan
dan meningkatkan mutu pendidikan pada Pendidikan Anak
Usia Dini, Pemerintah Daerah memberikan Dana Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak U sia Dini
Tahun 2021; bahwa agar pemberian bantuan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dapat berjalan lancar, terkendali sesuai
sasaran, berdaya guna dan berhasil guna, serta dapat
dipertanggungjawabkan, maka perlu menyusun petunjuk
teknis pengelolaan Dana Ban tuan Operasional
Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak U sia Dini di
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 11 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penerima Dana
Bab III Besaran Alokasi Dana
Bab IV Komponen Penggunaan Dana
Bab V Pengelolaan dan Pelaporan Penggunaan Dana
Bab VI Pembinaan, Monitoring dan Evaluasi
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA
SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN SAMPANG
TAHUN PELAJARAN 2021/2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penerimaan peserta didik baru pada satuan pendidikan formal yaitu taman kanak-kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama, perlu dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel guna meningkatkan akses layanan pendidikan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Sampang Tahun Pelajaran 2021/2022.
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 37 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sampang Nomor 89 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sampang Nomor 1 Tahun 2021
peraturan ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Sampang Tahun Pelajaran 2021/2022. meliputi: ketentuam umum; tujuan dan azas; tata cara penerimaan peserta didik; persyaratan; seleksi; sistem PPDB; jalur afirmasi; jalur perpindahan tugas orang tua/wali; jalur prestasi; daftar ulang dan pendataan ulang; pembiayaan; perpindahan peserta didik; rombongan belajar; jadwal kegiatan penerimaan peserta didik baru; mekanisme penerimaan; tata cara pendaftaran sistem PPDB; pakaian seragam peserta didik; pelaporan sanksi administrasi;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
jumlah 24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan ini mengatur tentang:
1. Ketentuan umum
2. Tujuan
3. Persyaratan pendaftaran penerimaan peserta didik baru
4. Jalur pendaftaran penerimaan peserta didik baru
5. Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru
6. Rombongan belajar
7. Perpindahan peserta didik
8. Pelaporan dan pengawasan
9. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2021.
Isi 14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat