PERWALI Kota Gorontalo No. 41 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintahan Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 7 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
Mencabut
PERWALI Kota Gorontalo No. 5 Tahun 2020 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Walikota Gorontalo nomor 29 tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 29 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
PERWALI Kota Gorontalo No. 21 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 29 tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo.
tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota gorontalo
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2021/NO.07
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini di bentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 58 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, pemerintah daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Dasar hukum peraturan walikota ini adalah UU No. 38 thn 2000; UU No. 17 thn 2003; UU No. 1 thn 2004; UU No. 15 thn 2004; UU No. 33 thn 2004; UU No. 5 thn 2014; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 thn 2005; PP No. 55 thn 2005; PP No. 56 thn 2005; sebagaimana telah diubah dengan PP No. 110 thn 2010; PP No. 53 thn 2010; PP No. 18 thn 2016; PP No. 11 thn 2017; PP No. 49 thn 2018; PP No. 12 thn 2019; PP No. 30 thn 2019; PERMEN pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi No. 34 thn 2011; PERMEN pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi No. 63 thn 2011; PERKA BKN No. 20 thn 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang tambahan penghasilan pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, prinsip pemberian TPP, ketentuan pemberian TPP, kriteria pemberian TPP, penetapan besaran basic TPP, indikator pemberian, pengurangan, dan penghitungan TPP, sanksi, penerapan sistem daftar hadir elektronik, TPP khusus, pembayaran TPP, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2020/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-pndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan lain yang sah Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
1. Jenis penghasilan;
2. Penghasilan tetap;
3. Tunjangan;
4. Penerimaan lain yang sah;
5. Tunjangan bagi pejabat kepala desa;
6. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 9 Tahun 2014 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 tentang Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan Lain yang Sah bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Landak Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu ditetapkan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2005, Perda Kab. Landak No. 5 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : Ketentuan Umum, Asas dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pemberian Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD, Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD, Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD, Belanja Penunjang Kegiatan DPRD, Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
18 Halaman; Lampiran : 8 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 7 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Kepegawaian, Aparatur Negara
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD 2021/7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja, motivasi dan
disiplin kerja Pegawai Negeri Sipil di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bandung, perlu dilakukan
pemberian tambahan penghasilan Aparatur Sipil Negara
pada bagi Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan ketentuan ayat (1), ayat (2) dan ayat
(3) Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah
Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan
kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan
memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan
memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang diberikan
berdasarkan pertimbangan beban kerja, tempat
bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi
kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya dan
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dengan
berpedoman pada Peraturan Pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan
Aparatur Sipil Negara bagi Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri 90 Tahun 2019, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700
Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708
Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun
2007, Peraturan Bupati Bandung Nomor 111 Tahun 2019, Peraturan Bupati Bandung Nomor 131 Tahun 2020
Terdiri dari 28 pasal, 7 bab yaitu ketentuan umum, penerima tambahan penghasilan, tambahan penghasilan, mekanisme pencairan TP ASN, penghentian tambahan, penghentian tambahan penghasilan, ketentuan lain-lain, penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2021.
mengatur mengenai tambahan penghasilan aparatur sipil negara bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kabupaten bandung
23 halaman
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 7 Tahun 2023
PELAKSANAAN - PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI - LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
2023
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga NO. 7, BN 2023 (522): 14 Halaman, jdih.kemenpora.go.id
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjungan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Kemenpora Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU No. 39 Tahun 2008; Perpres No. 14 Tahun 2019; Perpres No. 106 Tahun 2020; Dan Peraturan Kemenpora No. 8 Tahun 2022
Pasal 5
(1) Tunjangan Kinerja Pegawai sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 2 dibayarkan setiap bulan oleh unit kerja di
Sekretariat Kementerian yang melaksanakan tugas dan
fungsi di bidang keuangan.
(2) Tunjangan Kinerja Pegawai sebagaimana dimaksud pada
ayat (1) dibayarkan berdasarkan data Tunjangan Kinerja
Pegawai yang disampaikan oleh unit kerja di Sekretariat
Kementerian yang melaksanakan tugas dan fungsi di
bidang sumber daya manusia aparatur.
(3) Data Tunjangan Kinerja Pegawai sebagaimana dimaksud
pada ayat (2) disampaikan kepada unit kerja di
Sekretariat Kementerian yang melaksanakan tugas dan
fungsi di bidang keuangan paling lambat setiap tanggal 5
(lima) pada bulan berikutnya, atau Hari Kerja berikutnya
apabila tanggal 5 (lima) jatuh pada hari libur.
CATATAN:
Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2023.
Lampiran File; 14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 7 Tahun 2021
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DILINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN WAY KANAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 58
ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Kabüpaten Way Kanan
UU No.12 Tahun 1999, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No.11 Tahun 2020, PP No.53 Tahun 2010, PP No.11 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, PP No.30 Tahun 2019, Permendagri No.12 Tahun 2008, PermenPAN&RB No.63 Tahun 2011, PermenPAN&RB No.34 Tahun 2011, Permendagri No.35 Tahun 2012
Peraturan Bupati Tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Dl
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2021.
Halaman 33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berbasis Kinerja Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja pegawai
negeri sipil lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten
Kolaka Utara perlu diberikan tambahan penghasilan
pegawai berbasis kinerja;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Kolaka Utara tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai Berbasis Kinerja Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Utara.;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3851);Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi den Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Korupsi (Lembaran Negara Tahun 2002
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4250) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
19 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Korupsi (Lembaran Negara Tahun 2019
Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6409):
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republic Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republilc Indonesia tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Repu blik
Indonesia tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6557);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 tentang Perubahan At.as Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
tentang Sistem Infonnasi Pemerintahan Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
178) );
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 2
Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Uta.ra Tahun 2009 Nomor 2);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3
Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2016 Nomor 3) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Damm Kabupaten
Kolaka Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Nomor 3 Tahun 2016
tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 7);
15. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 51 Tahun
2020 tentang Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi
Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2020 Nomor 51).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III RUANG LINGKUP,
BAB IV PENETAPAN BESARAN TPP,
BAB V PENILAIAN TPP,
BAB VI PENGAWASAN,
BAB VII PEMBIAYAAN,
BAB VIII TATA CARA PEMBAYARAN TPP,
BAB lX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
19 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2006
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara No. 403 Tahun 2005 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara berlaku secara efektif mulai tanggal 1 Januari 2006;
b. bahwa Permohonan Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2006 yang diajukan oleh PT. Bakri Prima Moramo telah dibahas oleh Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Tenggara dan menghasilkan Kesepakatan dengan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Indonesi (DPD APINDO), Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI), Federasi Serikat Pekerja Maritim (FESPEM);
c. bahwa berdasarkan pasal 90 ayat (2) Undang-undang Nomor: 13 Tahun 2003 bagi Pengusaha yang tidak mampu membayar Upah Minimum dapat dilakukan penangguhan;
d. bahwa Kondisi Perusahaan PT. Bakri Prima Moramo yang belum memungkinkan untuk melaksanakan Upah Minimum Provinsi Sulawesi Tenggara maka dapat dipertimbangkan untuk diberikan penangguhan;
e. bahwa sehubungan dengan pertimbangan butir a, b, c, dan d tersebut di atas maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Persetujuan Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2006 untuk Perusahaan PT. Bakri Prima Moramo.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1954 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara, Tengah, dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan, Tenggara (Lembaran Negara RI Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Nomor RI 2687);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara RI Tahun 2003 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4279);
3. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 No. 125 Tambahan Lembaran Negara No. 4437);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi kegiatan instansi vertikal di Daerah (Lembaran Negara Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3373);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonomi (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
6. Keputusan Presiden No. 107 Tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan;
7. Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor 01/Men/1999 tentang Upah Minimum;
8. Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Nomor Kep. 226/Men/2000 tentang Perubahan Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 11, Pasal 20, dan Pasal 21 Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. 01/Men/1999 tentang Upah Minimum.
1. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 403 Tahun 2006 tanggal 10 November 2005 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Sulawesi Tenggara.
2. Permohonan Penangguhan Pelaksanaan Ketetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2005 diajukan oleh PT. Bakri Prima Moramo No. 22/BPM/DOI/2005 tanggal 20 Desember 2005.
3. Kesepakatan Bersama Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPD APINDO), Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDSI), Federasi Serikat Pekerja Maritim (FESPEM) dengan Dewan Pengupahan Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor: 560/26 tanggal 12 Januari 2006.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
2 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Pemerintah Nagori Serta Tunjangan Maujana Nagori Di Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat