Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan keuangan daerah yang mengatur tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah, perlu penyesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan yang berbasis akrual sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2008; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda Kabupaten Sigi No. 4 Tahun 2010
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 ditambah 7 (tujuh) angka yakni angka 85, angka 86, angka 87, angka 88, angka 89, angka 90, dan angka 91.
2. Judul BAB XI diubah
3.Bagian Pertama BAB XI dihapus
4. Ketentuan Pasal 231 ayat (2) dihapus, ayat (3) diubah, ayat (4) dan ayat (6) dihapus, di antara huruf a dan huruf b ayat (5) disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf a1, diantara huruf b dan huruf c ayat (5) disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf b1, dan diantara huruf c dan huruf d ayat (5) disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf c1
5. Pasal 232 dihapus.
6. Ketentuan ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 233 diubah dan ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4)
7. Pasal 234 dihapus.
8. Pasal 235 dihapus.
9. Pasal 236 dihapus.
10. Pasal 237 dihapus.
11. Bagian Kedua BAB XI dihapus.
12. Pasal 238 dihapus.
13. Pasal 239 dihapus
14. Bagian Ketiga dan Paragraf 1 BAB XI dihapus.
15. Pasal 240 dihapus.
16. Pasal 241 dihapus.
17. Pasal 242 dihapus.
18. Pasal 243 dihapus.
19. Judul Paragraf 2 Bagian Ketiga BAB XI dihapus.
20. Pasal 244 dihapus.
21. Pasal 245 dihapus.
22. Pasal 246 dihapus.
23. Pasal 247 dihapus.
24. Judul Paragraf 3 Bagian Ketiga BAB XI dihapus.
25. Pasal 248 dihapus.
26. Pasal 249 dihapus.
27. Pasal 250 dihapus.
28. Pasal 251 dihapus.
29. Pasal 252 dihapus.
30. Judul Paragraf 4 Bagian Ketiga BAB XI dihapus.
31. Pasal 253 dihapus.
32. Pasal 254 dihapus.
33. Pasal 255 dihapus.
34. Pasal 256 dihapus.
35. Judul Paragraf 5 Bagian Ketiga BAB XI dihapus.
36. Pasal 257 dihapus.
37. Bagian Keempat dan Paragraf 1 BAB XI dihapus.
38. Pasal 258 dihapus.
39. Pasal 259 dihapus.
40. Pasal 260 dihapus.
41. Pasal 261 dihapus.
42. Judul Paragraf 2 Bagian Keempat BAB XI dihapus.
43. Pasal 262 dihapus.
44. Pasal 263 dihapus.
45. Pasal 264 dihapus.
46. Pasal 265 dihapus.
47. Judul Paragraf 3 Bagian Keempat BAB XI dihapus.
48. Pasal 266 dihapus.
49. Pasal 267 dihapus.
50. Pasal 268 dihapus.
51. Pasal 269 dihapus.
52. Judul Paragraf 4 Bagian Keempat BAB XI dihapus.
53. Pasal 270 dihapus.
54. Pasal 271 dihapus.
55. Pasal 272 dihapus.
56. Pasal 273 dihapus.
57. Judul Paragraf 5 Bagian Keempat BAB XI dihapus.
58. Pasal 274 dihapus.
59. Di antara BAB XI dan BAB XII disisipkan 1 (satu) bab yakni BAB XIA, di antara Pasal 274 dan Pasal 275 disisipkan 4 (empat) pasal yakni Pasal 274A, 274B, 274C, 274D
60. Ketentuan Pasal 280 ayat (3) dihapus
61. Ketentuan Pasal 281 ayat (1) diubah, ayat (2), ayat (3), ayat (4) dihapus dan ayat (5) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2014.
14 halaman, Penjelasan: 1 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Transaksi Non Tunai dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
Dalam rangka menyelenggarakan pengelolaan keuangan daerah secara tertib, taat pada peraturan perundang- undangan, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab, serta sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, maka perlu mengatur mekanisme transaksi non tunai dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka, serta menindakIanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 91O/1867/SJ Tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Pada Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka
UU No 14 Tahun 1950 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 4 Tahun 1968; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah diubah dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 23 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan PERMENDAGRI No 21 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Majalengka No 2 Tahun 2009; PERDA Kabupaten Majalengka No 14 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Majalengka No 8 Tahun 2017; PERBU Majalengka No 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Transaksi Non Tunai Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka, dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum; 2. Asas dan Tujuan; 3. Jenis Penerimaan Pendapatan Non Tunai; 4. Mekanisme Penerimaan Pendapatan Non Tunai; 5. Jenis Pengeluaran Belanja Non Tunai; 6. Mekanisme Pembayaran Belanja Non Tunai; 7. Pembinaan dan Pengawasan; 8. Sanksi Administrasi; 9. Ketentuan Peralihan; 10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
Transaksi dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebelum Peraturan Bupati ini berlaku, dapat dilaksanakan dengan transaksi
secara tunai
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penempatan Uang Daerah Dalam Bentuk Deposito Pada Bank Umum
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penempatan Uang Daerah dalam
Bentuk Deposito pada Bank Umum.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9
Tahun 2013, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Urusan
Pemerintahan Daerah.
Materi pokok : Penempatan uang dalam bentuk deposito, pengajuan surat permohonan kemitraan, kerjasama, tata cara penempatan uang daerah, pencairan uang daerah, evaluasi dan rekonsiliasi, dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2019.
Jumlah halaman : 9 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA GAMPONG DALAM KOTA SABANG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Walikota menetapkan tata cara pengalokasian dan pembagian alokasi dana desa.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; Uu No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 43 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 20 Pasal yang terdiri BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Tata Cara Pengalokasian; BAB III Tata Cara Pengalokasian Dana Gampong; BAB IV Penggunaan Alokasi Dana Gampong; BAB V Sanksi; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2019.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nias Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian desa untuk mewujudkan peningkatan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa, pemerintah memberikan alokasi anggaran yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; bahwa menindaklanjuti Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur tata cara pengalokasian dan penetapan rincian alokasi dana desa setiap desa di Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 78 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 21 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 1 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 16 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) ; BAB III Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD); BAB IV Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD); BAB V Pelaporan Dana Desa; BAB VI Sanksi; BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
15 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 82 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, maka Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
3
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Belanja Yang Bersifat Mengikat Dan Belanja Yang Bersifat Wajib Untuk Kepentingan Penyelenggaraan Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat