Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011

Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERATURAN DAERAH TENTANG POKOKPOKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH, terdiri dari : 1. Ketentuan Umum 2. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah 3. Azas Umum dan Struktur APBD 4. Proses Penyusunan Rancangan APBD 5. Proses Pembahasan dan Penetapan APBD 6. Pelaksanaan APBD 7. Laporan Realisasi Semester Pertama dan Perubahan APBD 8. Pengendalian Defisit dan Penggunaan Surplus APBD 9. Pengelolaan Kekayaan dan Kewajiban 10. Penatausahaan Keuangan Daerah 11. Akuntansi Keuangan Daerah 12. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 13. Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah 14. Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Daerah 15. Penyelesaian Kerugian Daerah 16. Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah 17. Pengaturan Pengelolaan Keuangan Daerah 18. Ketentuan Peralihan 19. Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kolaka
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Kolaka
Tanggal Penetapan
29 September 2011
Tanggal Pengundangan
29 September 2011
Tanggal Berlaku
29 September 2011
Sumber
LD. 2011/ NO. 8
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kolaka
Bidang
Halaman ini telah diakses 669 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERDA Kab. Kolaka No. 1 Tahun 2005 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan