Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka merespon dinamika perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang baik, perlu memperhatikan kebutuhandan tuntutan masyarakat dalam pelayanan;
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperhatikan kondisi geografis daerah, perlu mengoptimalkan peran kecamatan sebagai perangkat daerah terdepan dalam memberikan pelayanan publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 138-270 Tahun 2010; Peraturan Bupati Pati Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2013
PERBUP ini mengatur mengenai Pelimpahan Kewenangan; Pelayanan Perizinan; Pelayanan Non Perizinan; Camat Yang Diberikan Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2013.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun No. 25 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Pemberian Perijinan, Non Perijinan Dan Penanaman Modal dari Bupati Kepada Kepala Badan Pelayanan Perijinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Simalungun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 25 Tahun 2013
Keputusan Bupati Pati Nomor 503/477/2007 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pati
Keputusan Bupati Pati Nomor 503/478/2007 tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan di Bidang Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pati
Keputusan Bupati Pati Nomor 137/811/2011 tentang Pelimpahan dan Pendelegasian Sebagian Kewenangan Pengelolaan dan Pengkoordinasian Serta Pendelegasian Penandatanganan Izin di Bidang Perizinan.
PENDELEGASIAN WEWENANG - PERIZINAN - KEPALA KANTOR PELAYANAN PERIZINAN TERPADU
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2013/198
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terwujudnya pelayanan publik yang cepat, murah, mudah, transparan, pasti dan terjangkau serta meningkatnya hak-hak masyarakat terhadap pelayanan publik, perlu adanya pengeiolaan perizinan dan non perizinan dengan mengacu pada prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan keamanan berkas pada organisasi perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan terpadu satu pintu; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Bupati mendelegasikan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Penyelenggara Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk mempercepat proses pelayanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pati.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Pelimpahan Wewenang; Penyelenggaraan; Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2013.
Keputusan Bupati Pati Nomor 503/477/2007; Keputusan Bupati Pati Nomor 503/478/2007; Keputusan Bupati Pati Nomor 137/811/2011 dicabut
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 25 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Urusan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Dacrah yang luas, nyata dan bertanggung jawab, maka kedudukan tugas dan wewenang kecamatan di daerah harus diperkuat dengan pemberian kewenangan sesua1 peraturan Perundang-undangan yang berlaku;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a , perlu menetapkan Peraturan Bupati Tabalong tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemerintahan dari Bupati kepada Camat.
Undang-Undang Non1or 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tab.un 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Perlimpahan Sebagaian Kewenangan Urusan Pemerintahan Dari Bupati Kepada Camat dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kedudukan, Tugas Dan Wewenang;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2013.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 25 Tahun 2013
PELAKSANA TUGAS DAN PELAKSANA HARIAN - TATA CARA PENGANGKATAN
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2013/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa agar pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja
Perangkat Daerah dapat berjalan secara optimal perlu pejabat
yang melaksanakan tugas jabatan struktural; bahwa dalam kondisi tertentu pejabat struktural pada Satuan
Kerja Perangkat Daerah belum dilantik atau tidak dapat
melaksanakan tugas karena berhalangan tetap atau berhalangan
sementara, sehingga dalam rangka mengisi kekosongan jabatan
struktural perlu mengangkat Pelaksana Tugas atau Pelaksana
Harian; bahwa ketentuan mengenai Pelaksana Tugas atau Pelaksana
Harian sebagaimana diatur dalam Keputusan Bupati Magelang
Nomor 821.2/30/Kep/ 17 /2003 tentang Pejabat Pelaksana Tugas
(PLT) dan Pejabat pelaksana Harian (PLH) pada Pemerintah
·Kabupaten Magelang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertirnbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Magelang tentang Tata Cara Pengangkatan Pelaksana Tugas dan
Penunjukan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Feraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1966; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nornor 21 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 76 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pelaksana tugas, pelaksana harian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2013.
Keputusan Bupati Magelang Nomor 821.2/30/Kep/17/2003 dicabut.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 18 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sintang Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Sintang dibidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan peraturan daerah kabupaten sintang nomor 2 tahun 2008 tentang susunan organisasi perangkat daerah kabupaten sintang, dan peraturan bupati sintang no 52 tahun 2008 tentang susunan organisasi dan tata kerja kantor pelayanan terpadu satu pintu kabupaten sintang, dinyatakan bahwa kantor pelayanan terpadu satu pintu mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas pemerintah daerah dibidang pelayanan terpadu yang meliputi pemberian pelayanan atas semua bentuk pelayanan perizinan dan bukan perizinan sesuai dengan kebijakan bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UUNo.25 Tahun 2007, UU No.25 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.96 Tahun 2012, Perpres No.27 Tahun 2009, PerKep BKPM No.12 Tahun 2009, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008, Perbup Sintang No.52 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: perubahan peraturan bupati nomor 5 tahun 2013 pada ketentuan Pasal 3, Pasal 4, Pasal 7,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2013.
Peraturan ini memiliki 6 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Tenggara No. 17 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA LURAH
ABSTRAK:
bahwakelurahan sebagai perangkat daerah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam wilayah kerja tertentu dimana lurah secara spesifikasi tidak memiliki bidang kewenangan tertentu yang diatur secara khusus dalam
Undang Undang,dan pelaksanaan tugas lurah tergantung seberapa besar delegasi kewenangan yang diberikan oleh Bupati
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 ; PeraturanPemerintahNomor 73 Tahun 2005; PeraturanPemerintahNomor 38 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Pelimpahan Kewenangan; Kewenangan yang Dilimpahkan; Pelaksanaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Penarikan Kewenangan; Pembiayaan;Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2013.
8 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 16 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Banjar Tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 126 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 32 Kecamatan Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 15 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan, Camat dalam melaksanakan tugasnya
memperoleh pelimpahan sebagian wewenang Bupati
untuk menangani urusan otonomi daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Banjar Nomor 07 Tahun 2012
tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati
kepada Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Banjar dipandang perlu melakukan penyempurnaan dan
penyesuaian terhadap situasi dan kondisi pelayanan
kepada masyarakat saat ini;
c bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Banjar tentang Pelimpahan Sebagian
Kewenangan Bupati Kepada Camat di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Banjar;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1953 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 352) sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4268);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
2
4. Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 66, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4593) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia 4741);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4826);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 158 Tahun 2004
tentang Pedoman Organisasi Kecamatan;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun
2008 tentang Urusan Wajib dan Urusan Pilihan yang
menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Banjar
(Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Tahun 2008 Nomor
04, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Nomor 04);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah Kabupaten Banjar
Tahun 2008 Nomor 09, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 09) sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 16 Tahun 2012 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Banjar Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan Satuan
Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjar (Lembaran Daerah
Kabupaten Banjar Tahun 2012 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Banjar Nomor 14);
Peraturan bupati tentang pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat di lingkungan pemerintah Kabupaten Banjar, dengan sistematika:
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN
BAB III
KEUANGAN DAN PEMBIAYAAN
BAB IV
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB V
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2013.
-
-
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat