pelimpahan wewenang
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2013/NO.294, LL KAB. KAPUAS HULU: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA LURAH
ABSTRAK: |
- bahwakelurahan sebagai perangkat daerah yang memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam wilayah kerja tertentu dimana lurah secara spesifikasi tidak memiliki bidang kewenangan tertentu yang diatur secara khusus dalam
Undang Undang,dan pelaksanaan tugas lurah tergantung seberapa besar delegasi kewenangan yang diberikan oleh Bupati
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 ; PeraturanPemerintahNomor 73 Tahun 2005; PeraturanPemerintahNomor 38 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Pelimpahan Kewenangan; Kewenangan yang Dilimpahkan; Pelaksanaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Penarikan Kewenangan; Pembiayaan;Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2013.
- 8 halaman peraturan
|