Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Ruang Lingkup Pelimpahan Kewenangan; Kewenangan yang Dilimpahkan; Pelaksanaan; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Penarikan Kewenangan; Pembiayaan;Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat