PELIMPAHAN KEWENANGAN - BUPATI - CAMAT - PELAYANAN ADMINISTRASI
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2013/199
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka merespon dinamika perkembangan penyelenggaraan pemerintahan daerah menuju tata kelola pemerintahan yang baik, perlu memperhatikan kebutuhandan tuntutan masyarakat dalam pelayanan;
bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperhatikan kondisi geografis daerah, perlu mengoptimalkan peran kecamatan sebagai perangkat daerah terdepan dalam memberikan pelayanan publik; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 138-270 Tahun 2010; Peraturan Bupati Pati Nomor 63 Tahun 2009; Peraturan Bupati Pati Nomor 25 Tahun 2013
- PERBUP ini mengatur mengenai Pelimpahan Kewenangan; Pelayanan Perizinan; Pelayanan Non Perizinan; Camat Yang Diberikan Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2013.
- 7 hal
|