PEDOMAN PELAKSANAAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 437
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pada Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan bagi anak usia dini diselenggarakan
untuk membantu meletakan dasar pengembangan sikap,
pengetahuan, keterampilan, dan daya cipta bagi anak
usia dini sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar
dan pelaksanaan untuk membantu anak didik
mengembangkan berbagai potensi baik psikis dan fisik
yang meliputi moral, nilai-nilai agama, emosional,
bahasa, fisik-motorik dan kemandirian;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3)
huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
tentang Standar Pelayanan Minimal dan ketentuan Pasal
2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100
Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan
Minimal serta dengan telah ditetapkannya Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun
2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal
Pendidikan di Kabupaten/Kota perlu menyusun
pedoman pelaksanaan penerapan Standar Pelayanan
Minimal pada pendidikan anak usia dini dengan
Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b diatas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang pedoman
pelaksanaan penerapan Standar Pelayanan Minimal pada
pendidikan anak usia dini
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat [l di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4302);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia nomor 5603);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaran Pendidikan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5105);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe;
14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun
2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan
Kompetensi Guru;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2014
tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini;
16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan
Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 1679),
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2AP
Nomor 157);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1540);
19. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
32 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan
Minimal Pendidikan;
20. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
9 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan
Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan
Anak Usia dini dan Kependidikan Kesetaraan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 401).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN FUNGSI
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PENERIMA PELAYANAN DASAR
BAB V MUTU PELAYANAN DASAR
BAB VI PENUNTASAN PAUD 1 TAHUN PRA SEKOLAH DASAR
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB IX ANGGARAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2021.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2017
TENTANG PENDANAAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka peningkatan efektifitas pengelolaan
Pendanaan Pendidikan di Kabupaten Tulungagung maka perlu
melakukan perubahan atas Peraturan Bupati Tulungagung Nomor
24 Tahun 2017 tentang Pendanaan Pendidikan di Kabupaten
Tulungagung dengan Peraturan Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peratu.ran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44
Tahun 2012 ; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 75 Tahun 2016; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 3 Tahun
2010; 12. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 24 Tahun 2017
Materi pokok: mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Bupati Tulungagung Nomor
24 Tahun 2017 tentang Pendanaan Pendidikan di Kabupaten
Tulungagung dengan Peraturan Bupati. memuat antara lain: ketentuan Pasal 1 angka 17 dan 18 diubah terkait bantuan pendidikan dan keluarga kurang mampu; ketentuan pasal 3 ayat (3) diubah terkait pengecualian sumbangan peserta didik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
mengubah Peraturan Bupati Tulungagung Nomor
24 Tahun 2017
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 29 TAHUN 2021
TENTANG PEMBERIAN TUNJANGAN TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN
PADA SEKOLAH YANG DISELENGGARAKAN OLEH MASYARAKAT DAN BADAN
HUKUM, SEKOLAH YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH PROVINSI
DAN KEMENTERIAN AGAMA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada jenjang SD, MI, SMP dan MTs dan Tenaga Pendidik sebagai Guru Pendamping pada jenjang PAUD (Formal dan Non Formal) non pegawai negeri sipil dan peningkatan pelayanan bidang kependidikan di daerah khususnya pada sekolah di daerah yang penyelenggaraannya tidak dikelola oleh Pemerintah Daerah perlu dilakukan penyesuaian besaran pemberian tunjangan Tenaga Pendidik/Tenaga Kependidikan non pegawai negeri sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Tenaga Pendidik dan Kependidikan pada Sekolah yang Diselenggarakan oleh Masyarakat dan Badan Hukum, Sekolah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Provinsi dan Kementerian Agama;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 tahun 2002; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2020; PERMENDAGRI NO.77 Tahun 2020; PERDA NO.12 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.12 Tahun 2018; PERBUP NO.21 Tahun 2021; PERBUP NO.29 Tahun 2021.
Pemberian Tunjangan Tenaga Pendidik dan Kependidikan pada Sekolah yang Diselenggarakan oleh Masyarakat dan Badan Hukum, Sekolah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Provinsi dan Kementerian Agama
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
mengubah PERDA NO.12 tahun 2010
3 hlm. 1 lamp
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 31 Tahun 2021
PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH REGULER
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2021/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Reguler Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan sebagai salah satu agenda prioritas pembangunan nasional, pemerintah telah membantu pembiyaan pendidikan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler Jenjang Pendidikan Dasar di Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan Barat;
undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati kapuas Hulu Nomor 47 Tahun 2018 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu;
Peraturan Menteri Dalam republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah Pada Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler;
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
1. Ketentuan Umum
2. Penerima Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler
3. Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler;
4. Penyaluran Nota Dan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler
5. Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler
6. Komponen pengunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler
7. Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler
8. Pelaporan Dan Pertanggungjawaban
9. Pembinaan, Monitoring Dan Evaluasi
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 31 Tahun 2021
BEASISWA KEPADA MAHASISWA BERPRESTASI DI KABUPATEN SITUBONDO
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2021 Nomor 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BEASISWA KEPADA MAHASISWA BERPRESTASI DI KABUPATEN SITUBONDO
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang, setiap warga negara mempunyai hak yang sama
memperoleh pendidikan yang bermutu dan mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat; b. bahwa
pemerintah daerah berkewajiban untuk memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya
pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi; c. bahwa dalam rangka menjamin pemerataan
kesempatan memperoleh pendidikan, meningkatkan akses dan mutu pendidikan serta relevansi dan efisiensi manajemen
pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global secara terarah dan berkesinambungan sesuai amanat undang-undang, Pemerintah Daerah memberikan beasiswa kepada peserta didik yang memenuhi syarat; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Situbondo tentang Beasiswa Kepada Mahasiswa Berprestasi
di Kabupaten Situbondo.
Mengingat: 13. Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Penanganan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 18a); 14. Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Berita Negara Tahun 2019 Nomor 732) sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2019 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1042; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 11 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kabupaten Situbondo (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2013 Nomor 11);
Materi Pokok Pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, JENIS DAN SASARAN, SIFAT, PERSYARATAN, TATA CARA PEMBERIAN BEASISWA, PEMBATALAN PEMBERIAN BEASISWA, MEKANISME PENYALURAN, PENDANAAN, PENGAWASAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin pemenuhan
kebutuhan -hak tumbuh kembang anak usia dini,
dalam hal peningkatan kesehatan, gizi, perawatan,
pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan
rangsangan pendidikan yang dilakukan secara
simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan
berkesinambungan
UU No.12 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No.20 Tahun 2003, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2013, PP No.59 Tahun 2017, Permendikbud No.137 Tahun 2014, Permendikbud No.18 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Penyelenggaraan
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik
Integratie
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Halaman 20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Satuan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Tahun 2021
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam Peraturan ini adalah : Bahwa untuk mempedomani Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nomor 6 Tahun 2021 tentang pertunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) Reguler Tahun 2021,perlu adanya pengaturan mengenai Besarn Satuan Biaya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler Tahun 2021 di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 37 Tahun 2003;UU No 17 Tahun 2000;UU No 36 Tahun 2009;UU No 17 Tahun 2003;UU No 44 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;UU No 10 Tahun 2020;PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 18 Tahun 2016;Perpres No 42 Tahun 2013;Instruksi Presiden No 1 Tahun 2017;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 2 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 12 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 28 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 34 Tahun 2008;Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No 41 Tahun 2008;Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002;Keputusan Menteri Pendidikan Nasional 078/M/2008;Permenkes No 2269/Menkes /Per/XI/2011 Tahun 2011;Permenkes No 39 Tahun 2016;Permenkeu No 231/PMK.03/2019;Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 14 Tahun 2020;Permenkeu No 48 Tahun 48 /PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No 9 /PMK.07/2020;Surat edaran Menteri Dalam Negeri No 971 - 7791 Tahun 2018;Perda No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 1 Tahun 2017 ;Perda No 5 Tahun 2020;Perbup No 33 Tahun 2016
Materi pokok dalam peraturan iini adalah : Ketentuan Umum ,Tujuan dan Prinsif,Prosedur Penetapan Penggunaan dan a Bos,Besaran satuan Biaya Kegiatan,Besaran/Satuan Biaya Personal,Balanja Media Cetak dan Elektronik,Penarikan ,pembayaran dan Saldo Kas,Pelaporan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penetapan Besaran Satuan Biaya Dana Bantuan Operasioanal Sekolah (BOS)
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang bermutu dan berkeadilan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, Pemerintah Kabupaten Balangan perlu menetapkan Zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru Kabupaten Balangan Tahun Pelajaran 2021/2022; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama Tahun Ajaran 2021/2022.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama, Berisi Tentang:
1. Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru
2. Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru
3. Pendataan Ulang Dan Pemutakhiran Data
4. Perpindahan Peserta Didik
5. Pelaporan
6. Pembinaan Dan Pengawasan
7. Ketentuan Lain-Lain
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Brebes Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Brebes Tahun 2021 No. 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Dewasa Tidak Sekolah (DTS) Untuk Mendukung Pendidikan Sepanjang Hayat Menjadi Pedoman Pemberian bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Usia Dewasa Tidak Sekolah (DTS) Untuk Mendukung Pendidikan Sepanjang Hayat
ABSTRAK:
Bahwa demi keberlanjutan pemberian bantuan penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Usia Dewasa Tidak Sekolah (DTS) untuk mendukung pendidikan sepanjang hayat, perlu pedoman pemberian bantuan operasional dewasa tidak sekolah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Dewasa Tidak Sekolah (DTS) Untuk Mendukung Pendidikan Sepanjang Hayat Menjadi Pedoman Pemberian Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Usia Dewasa Tidak Sekolah (DTS) Untuk
Mendukung Pendidikan Sepanjang Hayat.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang – undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang – undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
66 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 123 Tahun 2018; Peraturan Bupati Brebes Nomor 031 Tahun 2016; Peraturan Bupati Brebes Nomor 115 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Pedoman Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Usia Dewasa Tidak Sekolah (DTS). Selain itu diatur tentang Pembiayaan DTS Daerah, Biaya Penyelenggaraan DTS; mekanisme Penyaluran DTS; Pembinaan dan Pengawasan DTS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK–KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
ABSTRAK:
penerimaan peserta didik baru merupakan salah satu hak warga negara dalam bidang pendidikan yang memberikan kesempatan yang seluas luasnya kepada warga negara usia sekolah untuk memperoleh layanan pendidikan; pelaksanaan penerimaan peserta didik baru harus dilaksanakan secara objektif, transparan dan akuntabel untuk mewujudkan mutu pendidikan dan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan secara nasional; pedoman penerimaan peserta didik baru yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama, perlu menyesuaikan kepada perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 4 Tahun 2016.
KETENTUAN UMUM; TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU; PENDATAAN ULANG DAN PEMUTAKHIRAN DATA; PERPINDAHAN PESERTA DIDIK ; PELAPORAN; PEMBINAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak,
Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama (Berita Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Tahun 2020 Nomor 372)
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat