PENYELENGGARAAN PENGEMBANGAN ANAK USIA DINI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menjamin pemenuhan
kebutuhan -hak tumbuh kembang anak usia dini,
dalam hal peningkatan kesehatan, gizi, perawatan,
pengasuhan, perlindungan, kesejahteraan dan
rangsangan pendidikan yang dilakukan secara
simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi dan
berkesinambungan
- UU No.12 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No.20 Tahun 2003, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2013, PP No.59 Tahun 2017, Permendikbud No.137 Tahun 2014, Permendikbud No.18 Tahun 2018
- Peraturan Bupati Tentang Penyelenggaraan
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik
Integratie
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
- Halaman 20
|