Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 31 Tahun 2021

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2017 TENTANG PENDANAAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN TULUNGAGUNG

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok: mengatur mengenai perubahan atas Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 24 Tahun 2017 tentang Pendanaan Pendidikan di Kabupaten Tulungagung dengan Peraturan Bupati. memuat antara lain: ketentuan Pasal 1 angka 17 dan 18 diubah terkait bantuan pendidikan dan keluarga kurang mampu; ketentuan pasal 3 ayat (3) diubah terkait pengecualian sumbangan peserta didik

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulungagung Nomor 31 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2017 TENTANG PENDANAAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN TULUNGAGUNG
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulungagung
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Tulungagung
Tanggal Penetapan
06 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
06 Juli 2021
Tanggal Berlaku
06 Juli 2021
Sumber
BD Kab. Tulungagung Tahun 2021 Nomor 32
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulungagung
Bidang
Halaman ini telah diakses 174 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan