Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 31 Tahun 2021

Pedoman Pelaksanaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pada Pendidikan Anak Usia Dini

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN FUNGSI BAB III RUANG LINGKUP BAB IV PENERIMA PELAYANAN DASAR BAB V MUTU PELAYANAN DASAR BAB VI PENUNTASAN PAUD 1 TAHUN PRA SEKOLAH DASAR BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VIII MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN BAB IX ANGGARAN BAB X KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerapan Standar Pelayanan Minimal Pada Pendidikan Anak Usia Dini
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Unaaha
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2021
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2021
Tanggal Berlaku
05 Agustus 2021
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 437
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe
Bidang
Halaman ini telah diakses 167 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan