Materi Pokok Pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, JENIS DAN SASARAN, SIFAT, PERSYARATAN, TATA CARA PEMBERIAN BEASISWA, PEMBATALAN PEMBERIAN BEASISWA, MEKANISME PENYALURAN, PENDANAAN, PENGAWASAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat