Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 126, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72055
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Piagam Pengawasan Intern
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pengawasan intern yang lebih efektif, Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2016, perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 252 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Piagam Pengawasan Intern yang merupakan dokumen formal yang menyatakan tujuan, wewenang, kedudukan dan tanggung jawab kegiatan pengawasan intern oleh Inspektorat yang terdari dari kegiatan pemberi keyakinan, dan kegiatan konsultasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2016 tentang Piagam Pengawasan Intern (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 72056).
14 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 114 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 114, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 21039
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa ketentuan Upah Minimum Provinsi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan dan Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004 tentang Dewan Pengupahan serta Peraturan Gubernur Nomor 59 Tahun 2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dewan Pengupahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah dalam rangka meningkatkan upah riil pekerja, dan berdasarkan surat Dewan Pengupahan Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta tanggal 24 Oktober 2018 Nomor I/Depeprov/X/2018 hal Rekomendasi UMP 2019, serta dengan memperhatikan Instruksi Presiden Nomor 9 Tuhun 2013 tentang Kebijalaun Penetapan Upah Minimum Dalam Rangka Keberlangsungan usaha dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja, maka perlu menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah UU No. 21 Th. 2000; UU No. 13 Th. 2003; UU No. 29 Th. 2007; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 78 Tahun 2015; KEPPRES No. 107 Th. 2004; KEPMENAKERTRANS No. KEP-201/MEN/2001; PERMENAKERTRANS No. 7 Th. 2003; PERMENAKER No. 21 Th. 2016; PERDA No. 6 Th. 2004; PERGUB No. 58 Th. 2005; PERGUB No. 42 Th. 2007.
PERGUB ini mengatur mengenai Upah Minimum Provinsi Tahun 2019 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebesar Rp3.940.973,096 (tiga juta sembilan ratus empat puluh ribu sembilan ratus tujuh puluh tiga rupiah nol sembilan puluh enam sen) per bulan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2018.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang tata cara pemberian kebijakan bantuan layanan transportasi gratis, penyediaan pangan dengan harga murah; dan biaya personal pendidikan.
3 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 86 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 86, Berita Daerah Kota Banda Aceh Tahun 2018 Nomor 86
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang HONORARIUM GURU NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN TENAGA KEPENDIDIKAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS/SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DAN SEKOLAH LUAR BIASA DILINGKUNGAN PEMERINTAH ACEH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memenuhi kebutuha guru dan tenaga kependidikan pada Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa serta untuk meningkatkan kinerja pelayanan pendidikan di sekolah diperlukan guru dan tenaga kependidikan Non Pegawai Negeri Sipil (Non PNS) yang telah diakui keberadaannya
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 74 Tahun 2008; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; Permen Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2017; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2008; Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 106 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 9 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur BAB I Ketentuan Umum, BAB II Kriteria, Penilaian Kompetensi, Grade dan Besaran Honorarium, BAB III Kebutuhan, Penilaian Kompetensi dan Penyaluran Honorarium, BAB IV Monitoring dan Evaluasi, BAB V Pembiayaan, BAB VI Pelaporan dan Pertanggungjawaban, BAB VII Ketentuan Lain – lain, BAB VIII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2018.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 84 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 84, BD Provinsi Kepri.2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUNJANGAN KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN RIAU
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 4 PP No.109 Tahun 2000 tentang kedudukan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang menyatakan diberikan tunjangan sesuai dengan ketetentuan peraturan perundang undangan
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No.25 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.33 Tahun 2018
Tunjangan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah karena tugas dan tanggung jawab berdasarkan jabatan dan tidak diberikan intensif pemungutan pajak dan retribusi daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 84 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKeagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiKepegawaian, Aparatur NegaraPendidikan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 140 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada Para Guru Agama Dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas Di TK, SLB, SD/SDLB, SMP/ SMPLB, SMA/ SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTS Dan MA Tahun Anggaran 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 84, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72036
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada P-kRA Guru Agama Dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas Di TK, SLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTs Dan MA Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan bagi
para Guru Agama dan Guru Madrasah yang bertugas di TK,
SLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, RA/BA, MI,
MTs dan MA dan memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri Nomor 903/998/ SJ hal Dukungan Dana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Untuk Penyelenggaraan
Pemerintahan di Daerah, perlu diberikan Tunjangan
Penambahan Penghasilan, disesuaikan dengan kemampuan
Keuangan Daerah untuk Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan untuk tertib administrasi pencairan
tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada Para
Guru Agama dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri
Sipil yang Bertugas di TK, SLB, SD / SDLB, SMP/SMPLB,
SMA/SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTs dan MA Tahun Anggaran
2018;
. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen;
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pernerintahan.
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota
Negara Kesatuan Republik .Indonesia;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pernerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nornor 19 Tahun 2017;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman. Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
12. Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tabun 2012 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian
Agama;
13. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem
Pendidikan,
14. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta;
16. Peraturan Gubernur Nomor 142 Tabun 2013 tentang Sistem
dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 161 Tabun 2014;
17. Peraturan Gubemur Nomor 162 Tahun 2013 tentang Pedoman
Penatausa.haan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Gubernur Nomor 198 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Anggaran Penda.patan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018;
I. KETENTUAN UMUM
II. PERSYARATAN PENERIMA DAN BESARAN TUNJANGAN PENAMBAHAN PENGHASILAN
III. PENCAIRAN TUNJANGAN
IV. PELAPORAN
V. PEMBIAYAAN
VI. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
dan berlaku surut terhitung sejak tanggal 1 Januari 2018.
- Surat Penyediaan Dana Tunjangan Penambahan Penghasilan
diterbitkan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah berdasarkan
anggaran yang tersedia pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran
(DPA) Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2018;
-
63 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 80 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Stadardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Stadardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2018 dapat berjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasilguna telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018; bahwa dengan adanya perkembangan kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah yang belum terakomodir dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017, maka diperlu dilakukan Perubahan Kedua; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017 Tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; PP No 24 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 27 Tahun 2014; Perpres No 54 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No 1 Tahun 2008; Permendagri No 7 Tahun 2006; Permendagri No 13 Tahun 2006; Pergub Jateng No 55 Tahun 2007; Pergub Jateng No 56 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Kegiatan Pemberian
Penghargaan (Kode Kegiatan Ol-02-05-00-00-00-00).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 56 Tahun 2017 diubah.
4 hal
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 189 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administrasi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Diubah dengan
Pergub Prov. Jawa Barat No. 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Pergub Prov. Jawa Barat No. 87 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Pergub Prov. Jawa Barat No. 44 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Mengubah
PERGUB Prov. Jawa Barat No. 41 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat telah
ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat
Nomor 14 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan
Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Ralqyat
Daerah Provinsi Jawa Barat jo. Peraturan Gubernur Jawa
Barat Nomor 41 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat;
bahwa berdasarkan hasil evaluasi penerapan hak keuangan
dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat berdasarkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 sebagaimana
dimaksud pada perlimbangan huruf a terhadap realisasi
pelaksanaan kegiatan dan biaya sehingga perlu dilakukan
penyelarasan, serta adanya kondisi tertentu yang bersifat
sementara yang perlu dipertimbangkan dalam pemenuhan asas
keadilan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa
Barat tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat
Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 14 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat;
UU No 11 Tahun 1950; UU no 17 tahun 2003; Uu No 1 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2017; Perda Prov Jabar No 12 Tahun 2008; Perda Prov Jabar No 14 Tahun 2017; Pergub Jabar No 41 Tahun 2017;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan Pasal 9, Pasal 14, Pasal 19, Pasal 20, penyisipan Pasal 27A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 41 Tahun 2017 diubah.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 65 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 65, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018 Nomor 65
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Eksploitasi Kendaraan, Tunjangan Fungsional Auditor/P2UPD, Tenaga Honorer, Sewa Mobilitas Darat dan Konsumsi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
a. dalam rangka pengendalian pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat secara cermat, hemat, efektif dan efisien, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan, dipandang perlu mengatur standar biaya eksploitasi kendaraan, tenaga honorer, sewa mobilitas darat dan konsumsi;
b. bahwa komponen standar biaya disusun berdasarkan perhitungan atas kebutuhan dan harga riil komponen tersebut serta disesuaikan dengan tingkat kemahalan dan kemampuan daerah;
c. berdasarkan pertimbangan huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Biaya Eksploitasi Kendaraan, Tunjangan Fungsional Auditor/P2upd, Tenaga Honorer, Sewa Mobilitas Darat dan Konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
1. UU No. 28 Tahun 1999;
2. UU No 45 Tahun 1999 jo UU No. 5 Tahun 2000;
3. UU No. 21 Tahun 2001 jo UU No. 35 Tahun 2008;
4. UU No. 17 Tahun 2003;
5. UU No. 1 Tahun 2004;
6. UU No. 23 Tahun 2014 jo UU No. 9 Tahun 2015;
7. PP No. 58 Tahun 2005;
8. PP No. 12 Tahun 2017;
9. Permendagri No. 13 Tahun 2006 jo Permendagri No. 21 Tahun 2011;
10. Perda Provinsi Papua Barat No. 4 Tahun 2007;
11. Perda Provinsi Papua Barat No. 7 Tahun 2016.
PERATURAN GUBERNUR TENTANG STANDAR BIAYA EKSPLOITASI KENDARAAN, TUNJANGAN FUNGSIONAL AUDITOR/P2UPD, TENAGA HONORER, SEWA MOBILITAS DARAT DAN KONSUMSI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 32 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas, Eksploitasi Kendaraan, Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil, Honorer, Sewa Mobilitas Darat dan Konsumsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat, beserta lampirannya
-
9 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Yang Menjabat Guru dan Tenaga Kependidikan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Diubah dengan
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 64 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Provinsi Jawa Tengah
Mengubah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 51 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemrintah Provinsi Jawa Tengah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan tambahan penghasilan pegawai telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 51 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil DiLingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah; bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor ·18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan serta Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan
pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a clan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Uu no 10 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 53 Tahun 2010; PP No 80 Tahun 2010; PP No 46 Tahun 2011; PP No 19 Tahun 2016; Perda Prov jateng No 1 Tahun 2008; Permendagri No 13 Tahun 2006; Pergub Jateng No 43 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 diubah.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 63 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2018 Nomor 63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Standar Biaya Honorarium Tim, Lembur, Insentif, Penataran/Pelatihan, Tugas Belajar, Pendidikan dan Pelatihan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
a. dalam rangka pengendalian dan pelaksanaan APBD Provinsi Papua Barat secara hemat, efisien, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan, maka perlu diatur standar boaya honorarium tim, lembur, insentif, penataran/pelatihan, tugas belajar, pendidikan dan pelatihan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat;
b. komponen standar biaya sebagaimana dimaksud pada huruf a disusun berdasarkan perhitungan atas kebutuhan dan harga riil komponen tersebut;
c. berdasarkan pertimbangan huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Standar Biaya honorarium tim, lembur, insentif, penataran/pelatihan, tugas belajar, pendidikan dan pelatihan di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
1. UU No. 28 Tahun 1999;
2. UU No. 45 Tahun 1999 jo UU No. 5 Tahun 2000;
3. UU No. 21 Tahun 2001 jo UU No. 35 Tahun 2008;
4. UU No. 17 Tahun 2003;
5. UU No. 1 Tahun 2004;
6. UU No. 23 Tahun 2014 jo UU No. 9 Tahun 2015;
7. PP No. 58 Tahun 2005;
8. PP No. 12 Tahun 2017;
9. PP No. 54 Tahun 2010 jo PP No. 172 Tahun 2014;
10. Permendagri No. 13 Tahun 2006 jo Permendagri No. 21 Tahun 2011;
11. Perda Provinsi Papua Barat No. 4 Tahun 2007;
12. Perda Provinsi Papua Barat No. 7 Tahun 2016
PERATURAN GUBERNUR TENTANG STANDAR BIAYA HONORARIUM TIM, LEMBUR, INSENTIF, PENATARAN/PELATIHAN, TUGAS BELAJAR, PENDIDIKAN DAN PELATIHAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI PAPUA BARAT
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Pergub No. 33 Tahun 2016 beserta lampirannya
-
11 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat