Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupatn Rokan Hilir Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rokan Hilir dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran, perlu_ diberikan hak-hak keuangan dan administrasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan Kemampuan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali tearkhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerinah Nomro 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 4 Tahun 2022;
Peraturan ini terdiri atas 5 (lima) bab 17 (tujuh belas) Pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Keuangan Daerah ; Besaran Tunjangan Komunikasi Intensid, Tunjangan Reses dan DO; Pelaksnaan dan Pertanggungjawban DO; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
Lamp II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 7 Tahun 2022
Tunjangan keuangan dan adminstratif-pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah-kabupaten ogan komering ulu selatan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2022/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No.33 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
ABSTRAK:
Besaran tunjangan dan administratif pimpinan dan anggotan DPRD Kabupaten OKUS telah diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati No.33 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten OKUS sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No.40 Tahun 2021. Dalam rangka menyesuaikan besaran tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Kab. OKUS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, peraturan bupati dimaksud perlu dilakukan perubahan. Oleh karena itu, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No.33 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Keuangan dan Adminstratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten OKUS.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.37 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.13 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.18 Tahun 2017; PP no.12 Tahun 2019; Permendagri No.7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.11 Tahun 2007; Permendagri No.62 Tahun 2017; Perda No.4 Tahun 2017; Perbup No.33 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati No.40 Tahun 2021.
Materi Pokok dalam Peraturan Bupati ini mengatur mengenai perubahan ketentuan Pasal 18 ayat (1) yang mengatur mengenai besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD, dan menghapus Pasal 18 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2017 tentang Besaran Tunjangan Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Purworejo No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 97 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan kinerja, profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat serta kesejahteraan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kriteria Pemberian dan Perhitungan Tambahan Penghasilan
Bab III Penganggaran, Alokasi dan Besaran Tambahan Penghasilan
Bab IV Permohonan dan Besaran Alokasi Tambahan Penghasilan
Bab V Ketentuan Lain-Lain
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 97 Tahun 2018 dicabut.
39 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 7 Tahun 2021
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TAHUN 2021 NOMOR 578
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga belas kepada Aparatur Negara
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2021; Perda No. 9 Tahun 2011; Perda No. 7 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyesuaian Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara Tertentu Dan Janda/Dudanya Yang Telah Mencapai Usia 70 (Tujuh Puluh) Sampai Dengan 80 (Delapan Puluh) Tahun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 1978.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Penilaian Kinerja Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 61 Tahun 2O14 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Pemerintah Kabupaten Temanggung sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 11 Tahun 201,5 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 61 Tahun 2014 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Kabupaten Temanggung
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai, maka Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 61 Tahun 2014 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah Kabupaten
Temanggung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Temanggung Nomor 11 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 61
Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Pemerintah Kabupaten Temanggung sudah tidak
sesuai dan perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Pemerintah
Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah kabupaten Temanggung Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26 tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, TPP, tata cara dan prosedur pembayaran, penghentian TPP, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 61 Tahun 2014 dicabut.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2022 Nomer 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang PetunjukTeknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 7 Tahun 2021
Pasal 1 Ketentuan Umum
Pasal 2 Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas
Pasal 7 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
5Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2007/NO.1.SERI.A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 19 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sleman
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2007.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 19 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sleman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 7 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Sangadi, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa Lainnya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Ayat (4) Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Sangadi Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 119 Tahun 2019; PERMENKEU No. 222/PMK.07/2020; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 3 Tahun 2020.
Penghasilan Tetap dan Tunjangan Sangadi Sekretaris Desa dan Perangkat Desa Lainnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 47 Tahun 2019 dan perubahannya DICABUT dan tidak berlaku.
VII Bab, 16 Pasal (11 Halaman)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat