PERGUB ini mengatur mengenai Piagam Pengawasan Intern yang merupakan dokumen formal yang menyatakan tujuan, wewenang, kedudukan dan tanggung jawab kegiatan pengawasan intern oleh Inspektorat yang terdari dari kegiatan pemberi keyakinan, dan kegiatan konsultasi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat