Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Kepada Camat di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan
mendekatkan pelayanan publik agar lebih efektif dan efisien
perlu memperhatikan kebutuhan masyarakat;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 15 ayat (1) dan ayat
(2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan, Camat menyelenggarakan tugas umum
pemerintahan dan melaksanakan kewenangan
pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati
kepada Camat di Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 138-270 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011;
1.KETENTUAN UMUM; 2.PENDELEGASIAN SEBAGIAN WEWENANG BUPATI KEPADA CAMAT; 3.PELAPORAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN KEWENANGAN CAMAT; 4.PROSEDUR PENANDATANGANAN; 5.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2014.
-
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 24 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati Di Bidang Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa proses penerbitan dan penandatanganan Surat Izin Tempat Usaha (SITU) dan Izin Usaha Kepariwisataan yang didelegasikan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, tidak lagi diterbitkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati di Bidang Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, perlu dilakukan penyesuaian kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kayong Utara Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Bupati di Bidang Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 38 Tahun 2007; Permendagri No. 24 Tahun 2006; Permenpan No. PER/20/M.PAN/04/2006; Perda Kab.Kayong Utara No. 1; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KAYONG UTARA NOMOR 4 TAHUN 2013
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2014.
3 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 23 Tahun 2014
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetPerizinan, Pelayanan Publik
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk memberikan pelayanan informasi dan dokumentasi dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara kepada publik, perlu dikelola secara lengkap, akurat, dan faktual berdasarkan pedoman dan tata kerja yang ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan pedoman tata kerja pejabat pengelola informasi dan dokumentasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 ; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 61 Tahun 2010; PP No. 28 Tahun 2012; Permendagri No. 35 Tahun 2010; Perki No. 1 Tahun 2010; Perki No. 1 Tahun 2013; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; PPID; PPID Pembantu; Klasifikasi Informasi Publik; Pengklasifikasian Informasi dan Jangka Waktu Pengecualian Terhadap Informasi Yang Dikecualikan;Akses Informasi Publik; Tata Kerja PPID; Mekanisme Pelayanan Informasi Publik; Standar Layanan Informasi; Keberatan; Penyelesaian Sengketa Informasi; Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2014.
18 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau Nomor 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI WEWENANG BUPATI KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 126 ayat (2) undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, camat dalam melaksanakan tugasnya mendapat pelimpahan sebagian urusan otonomi daerah dalam rangka mewujudkan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, transparan, efektif, dan efisien;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.32 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, PP No.19 Tahun 2008, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.4 Tahun 2010, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda sanggau No.12 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur Tentang: Ketentuan Umum, Urusan Pemerintah Daerah, Urusan Pemerintah Daerah Yang Dilimpahkan, Pembinaan Dan Pengawasan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2014.
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 6 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang No. 18 Tahun 2014
PELIMPAHAN SEBAGIAN TUGAS DAN WEWENANG BUPATI KEPADA WAKIL BUPATI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2014/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Tugas dan Wewenang Bupati kepada Wakil Bupati
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka efektifitas penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, perlu melimpahkan sebagian tugas dan wewenang Bupati Aceh Tamiang kepada Wakil Bupati.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2009; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014.
Dalam Perbup Daerah ini diatur tentang ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Pelimpahan Kewenangan Bupati kepada Wakil Bupati, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 18 Tahun 2014
Keputusan Bupati
Rembang Nomor 351 Tahun 2002 tentang Pelimpahan Sebagian
Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Rembang kepada Camat di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD Tahun 2014/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas
penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta untuk lebih
mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten
Rembang, perlu mengoptimalkan peran kecamatan sebagai
perangkat daerah terdepan melalui pelimpahan sebagian
Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Rembang;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada
Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
3. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang – undangan(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4826);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun
2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu
Kecamatan;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ( Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang
(Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2008
Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 81);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang, (Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2008 Nomor 12 Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Rembang Nomor 90 ).sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang Lembaran Daerah Kabupaten
Rembang Tahun 2012 Nomor 1);
10. Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2011
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Ijin Gangguan
( Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2011 Nomor
54 ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Rembang Nomor 9 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Rembang Nomor 54 Tahun 2011 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Ijin Gangguan Berita
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2014 Nomor 9);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Tujuan pelimpahan sebagian urusan yang menjadi kewenangan Bupati
kepada Camat adalah untuk :
a. melaksanakan fungsi pelayanan masyarakat secara efektif dan efisien;
b. mendekatkan pelayanan kepada masyarakat;
c. mendorong tumbuhnya akuntabilitas kinerja aparatur kecamatan dan
memperjelas dan mempertegas posisi kecamatan dalam menjalankan tugas
dan fungsinya. Bupati melimpahkan sebagian wewenang kepada Camat terdiri atas :
a. Pelayanan Perizinan; dan
b. Pelayanan Non Perizinan. Camat wajib melaporkan pelaksanaan sebagian kewenangan yang
dilimpahkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal kepada Bupati melalui
Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2014.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Keputusan Bupati
Rembang Nomor 351 Tahun 2002 tentang Pelimpahan Sebagian
Kewenangan Pemerintahan dari Bupati Rembang kepada Camat di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2013, ditegaskan dalam pelaksanaan pelayanan perizinan, dan non Perizinan di tingkat
Kabupaten/Kota Bupati/Walikota untuk segera melimpahkan sepenuhnya kewenangan pemberian pelayanan perizinan dan non perizinan di bidang
penanaman modal yang menjadi urusan pemerintah Kabupaten/Kota kepada PPTSP;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tatakerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Terpadu Satu Pintu di Bidang Penanaman Modal; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pedoman dan
Tata Cara Permohonan di Bidang Penanaman Modal; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 13 Tahun 2009 tentang Pedoman dan
Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2009 tentang Sistem
Pelayanan Informasi dan Perizinan; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 69 Tahun 2009, Nomor M.THt-08-AH-01.01, Nomor 60/MDAG/Per/12/ 2009; Nomor 30/MEN/XII/ 2009; Nomor 10 Tahun 2009 tentang Percepatan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan untuk
Memulai Usaha; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang;
Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Perizinan dan Non Perizinan; Tim Teknis; Jenis Perizinan dan Non Perizinan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2014.
8 halaman peraturan dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 18 Tahun 2014
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati
Sragen Nomor 22 Tahun 2012, tentang Pendelegasian Sebagian
Kewenangan di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
kepada kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal
Kabupaten Sragen
PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN - BIDANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2014/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan
dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Perizinan Terpadu
dan Penanaman Modal Kabupaten Sragen.
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Fungsi Pelayanan Terpadu Satu Pintu Bidang Penanaman Modal, serta untuk meningkatkan iklim usaha yang kondusif dan pelayanan prima kepada masyarakat, maka Peraturan Bupati Sragen Nomor 22 Tahun 2012 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Sragen dipandang sudah tidak relevan lagi,
sehingga perlu dicabut dan tidak berlaku lagi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan di Bidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Badan Perizinan Terpadu
dan Penanaman Modal Kabupaten Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pendelegasian kewenangan, ruang lingkup pelayanan, koordinasi dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2014.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 22 Tahun 2012 dicabut.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 18 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jember No 64 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Badan Kepegawaian Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian dan peningkatan kinerja aparatur Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, perlu penyempurnaan Peraturan Bupati Jember Nomor 64 Tahun
2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Badan Kepegawaian Kabupaten Jember;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6);
Peraturan Bupati Jember Nomor 64 Tahun Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Badan Kepegawaian Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 64);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jember Nomor 64 Tahun Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Badan Kepegawaian Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 64), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 13 ayat (2) ditambahkan huruf h;
2. Ketentuan Pasal 15 ayat (2) ditambahkan huruf f;
3. Ketentuan Pasal 16 ayat (2) ditambahkan huruf f;
4. Ketentuan Pasal 17 ayat (2) huruf b dihapus dan ditambahkan huruf f;
5. Ketentuan Pasal 19 ayat (1) diubah dan pada ayat (2) ditambahkan huruf g;
6. Ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf a diubah;
7. Ketentuan Pasal 23 ayat (1) ayat (2) huruf a diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Perbub Jombang Nomor 21 Tahun 2009 tentang Tupoksi dan Fungsi Dinas PU,Cipta Karya, Tata Ruang , Kebersihan dan Pertamanan Kab jombang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat