Peraturan Bupati (Perbup) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2024 NOMOR 34.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 91 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Gianyar merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kinerja aparatur sipil negara dalam
meningkatkan kualitas pelayanan public kepada masyarakat;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai
Aparatur Sipil Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor
2 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2021 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara, sudah tidak sesuai dengan kondisi dan
perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 91 Tahun 2021
Keputusan bupati tentang perubahan,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2024.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 91
Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara
-
13 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Klaten Nomor 34 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Kerja Setelah Penyetaraan Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja
pemerintahan perlu pengaturan sistem kerja untuk
mencapai organisasi yang lebih dinamis, agile dalam
memenuhi tuntutan dan kebutuhan masyarakat yang
semakin berubah dan profesional dalam upaya
peningkatan efektivitas dan efisiensi pelayanan
pemerintah kepada publik;
bahwa untuk menindaklanjuti amanat Peraturan
Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020 2024
yang merupakan bagian dari program prioritas
kerja Presiden di bidang reformasi birokrasi,
Penyederhanaan Birokrasi tidak hanya menghapus
struktur birokrasi dan mengalihkan Pejabat
Administrasi menjadi Pejabat Fungsional, namun juga
dilakukan melalui perubahan sistem kerja;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7
Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi,
mengamanatkan Setiap Instansi Pemerintah melakukan
pengaturan Penyesuaian Sistem Kerja;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja
Setelah Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah
Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sistem Kerja Setelah Penyetaraan Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Daerah yang meliputi Mekanisme Kerja, Proses Bisnis, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2024.
75 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sragen Nomor 34 Tahun 2024
standar pelayanan minimal - badan pelayanan umum rsud
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 34, BD.2024/No.34
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar pelayanan Minimal Badan Pelayanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soehadi Prijonegoro Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah; bahwa rumah sakit sebagai salah satu jenis fasilitas
pelayanan kesehatan memiliki peranan penting dalam
system kesehatan nasional, khususnya sub sistem upaya
kesehatan; bahwa penyelenggaraan pelayanan rumah sakit perlu ditata
ulang untuk meningkatkan elektabilitas, keterjangkauan
dan kualitas pelayanan dalam rangka meningkatkan derajad
kesehatan Masyarakat serta mensukseskan sistem
kesehatan nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal BadanPelayanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah dr.Soehadi
Prijonegoro Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Pelayanan, Indikator, Standar Nilai dan Waktu Pencapaian, Uraian SPM, Pelaksanaan, Penerapan, Evaluasi dan Pelaporan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2024.
76 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 34 Tahun 2024
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 64 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 28 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran dalam Kabupaten Musi Banyuasin
PERBUP Kab. Musi Banyuasin No. 63 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 27 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel dalam Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati No 31 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan dalam Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati No 123 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 26 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan dalam Kabupaten Musi Banyuasin
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk menindaklanjuti pasal 21 Peraturan Daerah No 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu ditindaklanjuti dengan melakukan pengaturan dalam Peraturan Bupati dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Banyuasin tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014, UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 8 tahun 2023;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pajak
Barang dan Jasa Tertentu yang selanjutnya disingkat PBJT adalah Pajak yang dibayarkan oleh konsumen akhir atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Pajak Atas Barang dan Jasa Tertentu (PBJT); Dasar Pengenaan, Tarif dan Besaran PBJT; Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak; Pendaftaran dan Pendataan Pajak; Pembayaran dan Penyetoran; Pembukuan; Pelaporan Kewajiban Pengisian dan Penyampaian SPTPD; Penelitian dan Verifikasi SPTPD; Pemeriksaan Pajak; Ketetapan Pajak; Surat Tagihan Pajak; Mekanisme Penagihan Pajak; Penghapusan Piutang Pajak; Keberatan Pajak; Banding; Gugatan Pajak; Insentif Fiskal Pajak Bagi Pelaku Usaha; Pemberian Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan; Kemudahan Perpajakan Daerah; Pembetulan dan Pembatalan Ketetapan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Rekonsiliasi Pajak; Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak; Penghimpunan Data dan/atau Informasi Elektronik dalam Pemungutan Pajak; Penyesuaian Tarif Pajak; Pelaksanaan Pemantauan Penyesuaian Tarif Pajak; Insentif Pemungutan Pajak Bagi Fiskus; Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2024.
Mencabut Peraturan Bupati No 64 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 28 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran dalam Kabupaten Musi Banyuasin; Peraturan Bupati No 63 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin No 27 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel dalam Kabupaten Musi Banyuasin; Peraturan Bupati No 31 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan dalam Kabupaten Musi Banyuasin; Peraturan Bupati No 123 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 26 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan dalam Kabupaten Musi Banyuasin; Peraturan Bupati No 62 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir dalam Kabupaten Musi Banyuasin.
59 hlm, Lampiran : 7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 34 Tahun 2024
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 29 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Pemerintah Daerah.
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2024 Nomor 34
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu menyelaraskan ketentuan perjalanan dinas daerah dengan tata naskah dinas; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Pemerintahan Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur dan Undang-
Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 5. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Perjalanan Ke Luar Negeri Di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1133); 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 144); 9. Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 128); 10. Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 28 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Trenggalek (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2023 Nomor 28); 11. Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 29 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Trenggalek Tahun 2023 Nomor 29);
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 29 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Pemerintah Daerah sebagai berikut : . Ketentuan angka 25 Pasal 1 diubah dan setelah angka 31 ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 32, Ketentuan ayat (1) Pasal 8 diubah, Ketentuan ayat (2) huruf b dan ayat (5) huruf b Pasal 26 diubah, Ketentuan dalam Lampiran huruf A diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 29 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Pemerintah Daerah.
Jumlah halaman : 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 34 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2024 NOMOR 34
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pakaian Dinas Bupati Dan Wakil Bupati Sidoarjo
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, wibawa dan motivasi kerja Bupati dan Wakil Bupati, perlu disusun pedoman pakaian dinas bagi Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar dalam lingkungan Propinsi Djawa Timur, Djawa Tengah, Djawa Barat dan Daerah Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730); 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, dan Kepala Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 93 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2018 tentang tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1760); 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Materi pokok : JENIS PAKAIAN DINAS BUPATI DAN WAKIL BUPATI, PAKAIAN DINAS BUPATI DAN WAKIL BUPATI, ATRIBUT DAN KELENGKAPAN PAKAIAN DINAS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2024.
Jumlah halaman : 39 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Brebes Nomor 34 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan daerah yang penting guna membiayai
pelaksanaan pemerintahan daerah dan meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat; bahwa dalam rangka untuk memberikan kepastian
hukum dan tertib administrasi dalam pemungutan Pajak
Daerah, perlu adanya pedoman tata cara pemungutan
Pajak Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Cara
Pemungutan Pajak Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun
2023;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Pajak Daerah, PBB-P2, BPHTB, PBJT, Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak MBLB, Pajak Sarang Burung Walet, Opsen PKB, Opsen BBNKB, Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah Non PBB-P2 BPHTB, Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah secara Elektronik, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2024.
Peraturan Bupati Brebes Nomor 124 Tahun 2021, Peraturan Bupati Brebes Nomor 126 Tahun 2021, Peraturan Bupati Brebes Nomor 127 Tahun 2021, Peraturan Bupati Brebes Nomor 128 Tahun 2021, Peraturan Bupati Brebes Nomor 129 Tahun 2021, Peraturan Bupati Brebes Nomor 130 Tahun 2021, Peraturan Bupati Brebes Nomor 131 Tahun 2021, Peraturan Bupati Brebes Nomor 37 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Brebes Nomor 91 Tahun 2022 dicabut.
168 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Selatan Nomor 34 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE SELATAN TAHUN 2020 NOMOR 34
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Pelayanan Minimal Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Andoolo Kabupaten Konawe Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2O18 tentang Badan Layanan Umum Daerah, standar pelayanan minimal Unit Pelaksana Teknis Dinas yang akan menerapkan BLUD diatur dengan Peraturan Bupati; b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe Selatan tentang Standar Pelayanan Minimal Penerapan Badan Layanan Umum Daerah UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat Andoolo Kabupaten Konawe Selatan;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4267); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2OO4 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 6. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2Ol2 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 17l, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten /Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2O2O tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Talrun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2Ol7 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol7 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaal Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol9 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 16. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Fresiden Nomor 12 Tahun 2O2l tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63); 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2OO7 lentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita Negara Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhal Mutu Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan; 22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2O19 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335); 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 24. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 10 Tahun 2OO7 tentang Urusan Pemerintah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2007 Nomor 10); 25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan, (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2O16 Nomor 8) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan keempat atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe selatan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2022 Nomor 4); 26. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2021 Nomor 3); 27.Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Selatan Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III JENIS PELAYANAN, INDIKATOR, STANDAR (NILAI) BATAS WAKTU PENCAPAIAN DAN URAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL BAB IV PELAKSANAAN BAB V PENERAPAN BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2024.
75
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Poso Nomor 34 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelaksanaan Kegiatan Perlindungan Sosial bagi Pekerja Perkebunan Sawit
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (12) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Kegiatan Perlindungan Sosial Bagi Pekerja Perkebunan Sawit;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; PMK Nomor 91 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Program dan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan, peran Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Perkebunan Sawit, dan pembinaan serta pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
6 Halaman; Lampiran 1 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Utara Nomor 34 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 29 Tahun
2024 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait permohonan penyesuaian €rnggzrran
masing-masing Perangkat Daerah, serta untuk menindaklanjuti kebijakan pusat terkait Rincian Insentif Desa Tahun 2024 dan Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun 2O24 dan dengan telah dilakukan penyaluran Remunerasi Dana TDF ke RKUD, maka sesuai ketentuan
Pasal 155 ayat (21 Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 29 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 29 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun lnggaran 2024;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2008; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 19 Tahun 2023; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan PP No. 1 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalarn Negeri No. 52 Tahun 2O12; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 62 Tahun 2Ol7; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 78 Tahun 2O20; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2O2O; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalarn Negeri No. 15 Tahun 2O23; Peraturan Menteri Keuangan No. 19 Tahun 2023 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 16 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara No. 1 Tahun 2022;
Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 29 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O24 semula Rp1.164.9O8.324.670,- menjadi Rp1.179.763.835.379,- naik sebesar Rp 1 4. 855. 5 1 O. 709, -
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2024.
Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 29 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat