PERUBAHAN ATAS PERATURAN - BUPATI - MUSI BANYUASIN - NOMOR 28 TAHUN 2010 TENTANG PETUNJUK - PELAKSANAAN - PEMUNGUTAN PAJAK - RESTORAN DALAM KABUPATEN MUSI BANYUASIN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2021/No.64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 28 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran dalam Kabupaten Musi Banyuasin
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan dalam Peraturan ini adalah:-melaksanakan Peraturan Daerah kabupaten
Musi Banyuasin Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan
aras Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak
Restoran, perlu diatur petunjuk pelaksanaan pemungutan
Pajak Restoran dalam Kabupaten Musi Banyuasin
-bahwa sesuai perkembangan ekonomi, Peraturan Bupati
Nomor 28 Tahun 2010 ten tang Petunjuk Pelaksanaan
Pemungutan Pajak Restoran dalam Kabupaten Musi
Banyuasin perlu dilakukan perubahan
- Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014;UU No 11 Tahun 2020;PP No 55 Tahun 2016;Perda No 7 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan
Perda No 18 Tahun 2018;Perda No 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Perda No 8 Tahun
2020;Perbup No 28 Tahun 2010;Perbup No 83 Tahun 2016;
- Materi pokok dalam Peraturan ini adalah: Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2010 Tentang petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran dalam Kabupaten Musi Banyuasin
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2021.
- Mengubah Peraturan Bupati Musi Banyuasin Nomor 28 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Restoran dalam Kabupaten Musi Banyuasin
- 4 Hlm
|