Dalam Perbup ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 29 Tahun 2024 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O24 semula Rp1.164.9O8.324.670,- menjadi Rp1.179.763.835.379,- naik sebesar Rp 1 4. 855. 5 1 O. 709, -
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat