Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kabupaten Rembang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 ; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006; undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 ; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 ; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008 .
Peraturan Daerah ini memuat tentang perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Administrasi Kependudukan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 (Diubah)
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2016
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya No. 3 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga Dan Rukun Warga
ABSTRAK:
Bahwa Rukun Tetangga dan Rukun Warga merupakan lembaga kemasyarakatn dan mitra Pemerintah Daerah yang memiliki peranan dalam memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan kemasyarakatan yang berdasarkan swadaya, kegotongroyongan dan kekeluargaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan, ketentraman dan ketertiban dalam kehidupan bermasyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP 72 Tahun 2005; PP 73 Tahun 2005; PP 79 Tahun 2005; PP 19 Tahun 2008; Permendagri No 5 Tahun 2007; Permendagri No 53 Tahun 2011; Perda Kab.Kubu Raya No 2 Tahun 2008; Perda Kab.Kubu Raya No 14 Tahun 2009; Perda Kab.Kubu Raya No 25 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan Pembentukan; Tata Cara Pembentukan; Tugas dan Fungsi; Kepengurusan; Tata Kerja dan Hubungan Kerja; Sumber Dana dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2012.
11 Halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 3 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Masyarakat Mengenai Penetapan Pengendalian Untuk Akta yang melampaui Batas 1 (Satu) Tahun
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan penggunaan
terhadap Bantuan Keuangan kepada Masyarakat mengenai
Penetapan pengadilan untuk Akta yang kelahirannya
melampaui batas 1 (satu) tahun;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri Nomor 472.11/3647/SJ tanggal, 19 September 2012
tentang Penetapan Pencatatan Kelahiran yang melampaui
Batas Waktu Satu Tahun secara kolektif, sebagai tindak
lanjut dari Surat Edaran Ketua Mahkamah Agung Republik
Indonesia Nomor : 06 Tahun 2012 tentang Pedoman
Penetapan pencatatan Kelahiran yang Melampaui Batas
waktu satu Tahun secara kolektif ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan dan Penatausahaan
Serta Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada
Masyarakat Mengenai Penetapan Pengadilan Untuk Akta
Yang Melampaui Batas 1 (satu) Tahun;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 52 Tahun 2012.
1.KETENTUAN UMUM; 2.SASARAN; 3.TATA CARA PENGAJUAN DAN PELAKSANAAN SIDANG; 4.PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN KEPADA MASYARAKAT KABUPATEN JEMBRANA; 5.TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; 6.PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2013.
-
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KETERTIBAN UMUM, KETENTRAMAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
BAHWA KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT MERUPAKAN MANIFEST DARI HAK ASASI MANUSIA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA DAN SETIAP ORANG WAJIB TUNDUK KEPADA PEMBATASAN YANG DITETAPKAN OLEH PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DALAM RANGKA MENJALANKAN HAK DAN KEBEBASANNYA SEBAGAIMANA DIJAMIN DALAM UUD 1945;
BAHWA UNTUK MEWUJUDKAN SITUASI YANG DINAMIS, AMAN, NYAMAN, TERTIB DAN KONDUSIF SERTA MENUMBUHKAN RASA DISPILIN DALAM BERPERILAKU BAGI SETIAP MASYARAKAT, DIPERLUKAN ADANYA UPAYA DALAM MENINGKATKAN KETENTRAMAN, KETERTIBAN UMUM DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; WEWENANG, TANGGUNGJAWAB DAN KEWAJIBAN PEMERINTAH DAERAH; WEWENANG, TANGGUNG JAWAB DAN KEWAJIBAN PEMERINTAH DESA, HAK DAN KEWAJIBAN MASYARAKAT; TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN HAK DAN KEWAJIBAN SATPOL PP DAN SATLINMAS; PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN, KETERTIBAN UMUM, KETENTERAMAN DAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DALAM RANGKA PENEGAKAN HAK ASASI MANUSIA; PERAN SERTA MASYARAKAT; PEMBINAAN, PENGENDALIAN DAN PENGHARGAAN; PENDANAAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
69 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 03 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Dispensasi Pelayanan Akta Kelahiran Tanpa Sanksi Denda Administratif Bagi anak Usia 0-18 Tahun
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kepemilikan akte kelahiran serta memberikan rasa aman dan melindungi melalui pelayanan pencatatan sipil, maka Pemerintah Daerah Kota Tanjungbalai menetapkan Peraturan tentang Dispensasi Pelayanan Akta Kelahiran tanpa Sanksi Denda Administratif bagi anak usia 0-8 Tahun
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 1987; PP No. 37 Tahun 2007; PERPRES No. 36 Tahun 1990; KEPRES No. 88 Tahun 2004; PERDA No. 4 Tahun 2009; PERDA No. 3 Tahun 2012; PERDA No. 4 Tahun 2012
Dispensasi Pelayanan Akta Kelahiran tanpa Sanksi Denda Administratif bagi anak usia 0-8 Tahun
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2019.
Peraturan Walikota No. 2 Tahun 2017
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Penduduk, Pembangunan Keluarga dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
bahwa hakikat pembangunan nasional sebagai pengamalan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 adalah pembangunan manusia
Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat
Indonesia yang dilakukan secara berkelanjutan; bahwa pengendalian penduduk dan keluarga berencana di
Kabupaten Temanggung perlu dikelola dengan terencana,
baik kuantitas, kualitas, maupun mobilitasnya secara
berdaya guna dan berhasil guna dan keluarga sebagai unit
terkecil dalam masyarakat juga mempunyai peran yang
penting dalam pembangunan daerah; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 12 ayat (2) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja, pengendalian penduduk dan keluarga berencana
merupakan salah satu urusan pemerintahan konkuren yang
menjadi kewenangan daerah, sehingga perlu untuk
membentuk Peraturan Daerah mengenai pengendalian
penduduk dan keluarga berencana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pengendalian Penduduk,
Pembangunan Keluarga dan Keluarga Berencana;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Hak dan Kewajiban Penduduk
Bab III Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah
Bab IV Pengendalian Penduduk
Bab V Keluarga Berencana
Bab VI Pembangunan Keluarga
Bab VII Peran Serta Masyarakat
Bab VIII Pencatatan dan Pelaporan
Bab IX Kelembagaan
Bab X Pendanaan
Bab XI Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidoarjo No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab Sidoarjo Tahun 2015 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor : 12 Tahun 2012 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2016/NO.3, TLD NO.122
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
KOTA PAREPARE
ABSTRAK:
Rumah mempunyai peran yang sangat strategis dalam pembentukan watak dan kepribadian masyarakat yang didukung dengan prasarana, sarana dan utilitas umum memadai sehingga mewujudkan perumahan dan kawasan permukiman sehat, aman, terencana, teratur dan berkelanjutan di Kota Parepare; bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan rumah yang layak huni pada perumahan, permukiman, lingkungan hunian dan kawasan permukiman di Kota Parepare bagi masyarakat terutama masyarakat berpenghasilan rendah; bahwa unutk melaksanakan ketentuan Pasal 36 ayat (3), Pasal 49 ayat (3) dan Pasal 98 ayat (3), Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Parepare pada perseroan Terbatas Bank Sulselbar.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesian Tahun 1945;
2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
5. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang
8. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
9. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Parepare Tahun 2011-2031
10. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 5 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung
11. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
MENGATUR TENTANG PENYELENGGARAAN PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
KOTA PAREPARE
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
Merubah Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kota Parepare pada perseroan Terbatas Bank Sulselbar.
37 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 3 Tahun 2011
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan PerkawinanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Rembang No. 20 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Mengubah :
Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Tahun 2011/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dengan terbitnya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor 472.11/5111/SJ tanggal 28 Desember 2010 maka
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2009 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4
Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Administrasi
Kependudukan, perlu disesuaikan agar peraturan daerah
tersebut dapat berlaku efektif;
b. bahwa untuk mengoptimalkan pelayanan dan meningkatkan
cakupan kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Rembang
dalam rangka tertib administrasi kependudukan di Kabupaten
Rembang, perlu adanya Perubahan Atas Peraturan Bupati
Rembang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2009
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Rembang Nomor 4 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan
Administrasi Kependudukan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1 . Undang-Undang Nomor 13 T ahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3019); 3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3474); 4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389); 5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang
Kewarganegaraan Republik Indonesia (lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4634); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4674); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1975
Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3050); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang 23 T ahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4736); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 40, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4826); 11. Peraturan Presiden Nomor Nomor 88 Tahun 2004 tentang
Pengelolaan Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 119); 12. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan PerundangUndangan
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 23);
14 Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan
Dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan S1pil;
15 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 81); 16 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
(Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Daerah Nomor 83);
17 Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor
12, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 90).
Materi Pokok Perbup ini adalah: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2009
T entang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rem bang Nomor 4
Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Berita Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2009 Nomor 1)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2011.
Peraturan yang Dicabut/Diubah
adalah: Peraturan Bupati Rembang Nomor 1 Tahun 2009
T entang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Rem bang Nomor 4
Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Berita Daerah
Kabupaten Rembang Tahun 2009 Nomor 1)
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjar No. 3 Tahun 2016
PERDA Kab. Banjar No. 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Undang Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, maka dipandang perlu untuk merubah Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2012 sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 9 Tahun 1992; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 23 tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 1975;PP No. 2 Tahun 2007; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 25 Tahun 2008; Permendagri No. 11 Tahun 2010; Permendagri No. 12 tahun 2010; Permendagri No. 18 tahun 2010; Permendagri No. 9 Tahun 2011; Permendagri No. 10 Tahun 2011; Permendagri No. 80 tahun 2014; Permendagri No. 14 Tahun 2015; Permendagri No. 9 Tahun 2016; Perda Kab. Banjar No. 09 Tahun 2008; Perda Kab. Banjar No. 6 Tahun 2011.
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, dengan perubahan sebagai berikut:
a. Ketentuan Pasal 1 diubah yaitu mengubah angka 4 dan angka 18 serta menambah angka 4a, angka 4b, angka 52, angka 53, angka 54, angka 55, angka 56;
b. Ketentuan Pasal 4 diubah;
c. Ketentuan Pasal 5 diubah;
d. Ketentuan Paragraf 3 Pasal 13 diubah;
e. Ketentuan Bagian Ketiga, Paragraf 1 dan Pasal 15 diubah;
f. Ketentuan Paragraf 2 Pasal 16 diubah;
g. Ketentuan Pasal 17 diubah;
h. Ketentuan Pasal 18 ayat (3) huruf a diubah;
i. Ketentuan diantara Pasal 20 dan Pasal 21 ditambah 2 (dua) Pasal yakni Pasal 20 A, dan Pasal 20 B;
j. Ketentuan Pasal 22 ayat (1) dan ayat (2) diubah dan menambah ayat (3);
k. Ketentuan Pasal 25 diubah;
l. Ketentuan Pasal 26 ayat (3) diubah;
m. Ketentuan Pasal 27 diubah;
n. Ketentuan Pasal 28 diubah;
o. Ketentuan Pasal 29 ayat 2 (dua) huruf b dihapus dan ayat 3 (tiga) diubah;
p. Ketentuan Pasal 31 diubah;
q. Ketentuan Pasal 38 ditambahkan ayat (3);
r. Ketentuan Pasal 41 ayat (1) dan ayat (3) diubah;
s. Ketentuan Pasal 47 diubah;
t. Ketentuan Pasal 48 diubah;
u. Ketentuan Pasal 60 ayat (2) diubah dan menambah ayat (4), dan ayat (5);
v. Ketentuan Pasal 61 ayat (1) huruf c, ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) diubah;
w. Ketentuan Pasal 63 ayat (5) diubahp;
x. Ketentuan Pasal 65 diubah;
y. Ketentuan Pasal 66 diubah;
z. Ketentuan Pasal 67 dihapus;
aa. Ketentuan diantara Pasal 67 dan Pasal 68 diubah;
bb. Ketentuan Pasal 73 diubah;
cc. Ketentuan Pasal 84 diubah;
dd. Ketentuan Pasal 85 diubah;
ee. Ketentuan Pasal 86 diubah;
ff. Ketentuan Pasal 90 ayat (3) diubah;
gg. Ketentuan Pasal 93 diubah;
hh. Ketentuan Pasal 95 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
20 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat