Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Hak dan Kewajiban Penduduk Bab III Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah Bab IV Pengendalian Penduduk Bab V Keluarga Berencana Bab VI Pembangunan Keluarga Bab VII Peran Serta Masyarakat Bab VIII Pencatatan dan Pelaporan Bab IX Kelembagaan Bab X Pendanaan Bab XI Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian Bab XII Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat