Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kajian Risiko Bencana Kabupaten Semarang Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan
penanggulangan bencana di Daerah dengan berfokus
kepada perlakuan beberapa parameter risiko dengan
dasar yang jelas dan terukur serta untuk menyelaraskan
arah kebijakan penyelenggaraan penanggulangan
bencana antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi
Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Semarang
dalam kesatuan tujuan, maka perlu disusun suatu
Kajian Risiko Bencana;
bahwa Kajian Risiko Bencana sebagaimana dimaksud
dalam huruf a digunakan sebagai acuan dasar
penyusunan rencana penanggulangan bencana di
Kabupaten Semarang dalam menghadapi peningkatan
potensi dan kompleksitas bencana di masa depan
dengan lebih baik;
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Kepala Badan
Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012
tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana,
Dokumen Kajian Risiko Bencana perlu dilegislasi sesuai
dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kajian Risiko
Bencana Kabupaten Semarang Tahun 2021-2025;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kajian Risiko Bencana Kabupaten Semarang Tahun 2021-2025 yang meliputi Kajian Risiko Bencana dan Peta Risiko Bencana. Peta Risiko Bencana disajikan dalam 2 (dua) bagian yaitu peta dan suplemen peta. Kajian Risiko Bencana dan Peta
Risiko Bencana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
118 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 78 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 78, Berita Daerah Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Untuk Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok Kabupaten Purbalingga Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau salah satu program pembinaan lingkungan sosial untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat adalah berupa Bantuan Langsung Tunai kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur petunjuk teknis penyaluran bantuan langsung tunai dana bagi hasil cukai hasil tembakau untuk buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok kabupaten purbalingga tahun 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan peraturan bupati tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Untuk Buruh Tani Tembakau dan Buruh Pabrik Rokok Kabupaten Purbalingga Tahun 2021;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 11 Tahun 1995; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; Permenkeu Nomor 206/PMK.07/2020; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Taahun 2016; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini berisi tentang ktentuan umum, tujuan dan sasaran, pelaksanaan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
.
.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 77 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Bengkayang No. 54 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkayang Nomor 16 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
PERATURAN BUPATI NOMOR 16 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa pemberian Hibah dan Bantuan Sosial harus dilaksanakan secara efektif , efisien , transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
UU no.10 tahun 1999; UU no.28 tahun 1999; UU no.17 tahun 2003; UU no.1 tahun 2004; UU no.15 tahun 2004; UU no.40 tahun 2004; UU no.11 tahun 2009; UU no.12 tahun 2011; UU no.17 tahun 2013; UU no.23 tahun 2014; UU no.30 tahun 2014; UU no.7 tahun 2017; PP no.71 tahun 2010;PP no.2 tahun 2012; PP no.27 tahun 2014; PP no.12 tahun 2017; PP no.12 tahun 2019; Perpres no. 63 tahun 2017; Perpres no 16 tahun 2018; Permendagri no.80 tahun 2015; Permendagri no.19 tahun 2016; Perda no.11 tahun 2016; Perda no.7 tahun 2020
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Hibah; Bantuan Sosial; Monitoring dan Evaluasi; Pengaduan Masyarakat; Sanksi; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2021.
39 halaman peraturan dan 51 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 77 Tahun 2021
bantuan sosial - beasiswa - kurang mampu - tata cara
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 77, Berita Daerah Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah dan Peserta Didik Rentan Putus Sekolah di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mensukseskan Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun, Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam Tahun Anggaran 2021 mengalokasikan anggaran beasiswa bagi Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah yang mau kembali sekolah serta bagi Peserta Didik yang Rentan Putus Sekolah;
bahwa untuk melaksanakan bantuan sosial beasiswa anak usia sekolah tidak sekolah sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu mengatur tentang tata cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu Bagi Peserta Didik Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah dan Rentan Putus Sekolah di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021 dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Tata Cara Penyaluran Bantuan Sosial Beasiswa Kurang Mampu Bagi Peserta Didik Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah dan Rentan Putus Sekolah di Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2021;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 20 tahun 2003; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 tahun 2020; PP Nomor 19 Tahun 2005; PP Nomor 47 Tahun 2008; PP Nomor 48 Tahun 2008; PP Nomor 17 tahun 2010; Perda Nomor 09 Tahun 2008; Perda Nomor 10 Tahun 2011; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2020; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 14 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, bantuan sosial beasiswa kurang mampu bagi peserta didik anak usia sekolah tidak sekolah dan rentan putus sekolah, kriteria penerima beasiswa kurang mampu, sumber dana, besar bantuan sosial yang diterima oleh setiap siswa pada setiap jenjang, tata cara pengajuan usulan dan pencairan, tata cara pengajuan usulan bantuan sosial beasiswa kurang mampu bagi peserta didik AUSTS dan peserta didik rentan putus sekolah, tahapan pencairan dana bantuan sosial beasiswa kurang mampu bagi peserta didik AUSTS dan peserta didik rentan putus sekolah, monitoring, evaluasi, dan pelaporan, sanksi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
.
.
10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 76 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Masyarakat di Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar Pertimbagan dalam peraturan ini adalah : Mewujudkan Kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin terhadap beban masyarakat yang tertimpa musibah kematian
serta menciptakan efektivitas dan kepastian hukum dalam melaksanakan program pemberian santuan kematian bagi masyarakat di kabupaten banyuasin serta dengan berlakunya peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan Daerah
Dasar hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 6 Tahun 2002;UU No 17 Tahun 2003;UU No 40 Tahun 2004;UU No 11 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebgaimana telah beberpa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 12 Tahun 2019;Permenadagri No 77 Tahun 2020;Perda No 10 Tahun 2020;Perbup No 274 Tahun 2020
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : ketentuan Umum ,Dana santunan kematian ,Penanggung jawab dan pelaksana teknis program bantuan sosial santunan kematian ,Persyaratan dan ekanisme pencairan dana bantuan sosial santuan kematian ,Kadaluwarsa,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
6 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 76 Tahun 2021
pelayanan kesehatan - kesejahteraan sosial - biaya - bantuan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi dan Kejadian Luar Biasa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial yang belum menjadi peserta jaminan kesehatan nasional, kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) dan kejadian luar biasa (KLB), maka pemerintah daerah perlu memberikan bantuan biaya pelayanan kesehatan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Biaya Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial yang Belum Menjadi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi dan Kejadian Luar Biasa;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 36 tahun 2009;UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 44 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 24 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 101 Tahun 2012; PP Nomor 47 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 82 Tahun 2018; Permen Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, peserta penerima bantuan pelayanan kesehatan, pelayanan kesehatan, persyaratan administrasi, hak dan kewajiban, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
.
.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 75 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Permodalan Usaha Ekonomi Produktif bagi Usaha Mikro Perorangan yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa pandemi Corona Virus Disease 2019 telah berdampak
pada keberlangsungan usaha ekonomi produktif, karena
banyak yang mengalami berbagai kerugian, sehingga
mempengaruhi stabilitas kegiatan usaha dan pertumbuhan
ekonomi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 53 dan Pasal 54
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang
Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, pada prinsipnya
disebutkan bahwa dalam hal terjadi kondisi darurat tertentu
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mengupayakan
pemulihan usaha mikro dan usaha kecil antara lain berupa
bantuan permodalan dengan memprioritaskan kepada
usaha mikro dan usaha kecil yang terdampak untuk
pemulihan perekonomian masyarakat; bahwa dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi dan
untuk membantu keberlangsungan usaha ekonomi
produktif bagi usaha mikro perorangan yang terdampak
pandemi Corona Virus Disease 2019, maka diperlukan
dukungan dari Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Permodalan Usaha Ekonomi Produktif Bagi Usaha
Mikro Perorangan Yang Terdampak Pandemi Corona Virns
Disease 2019;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Bentuk Bantuan
Bab III Sasaran
Bab IV Kriteria Penerima Bantuan
Bab IV Mekanisme Pemberian Bantuan Usaha Ekonomi Produktif
Bab IV Pertanggungjawaban
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2021.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 74 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Sumedang No. 31 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat yang Terkena Dampak Sosial dan Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Yang Terkena Dampak Sosial Dan Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Sebagai upaya perlindungan terhadap masyarakat
yang terkena dampak pandemi COVID-19, Pemerintah
Daerah Kabupaten Sumedang telah menetapkan Peraturan
Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman
Sosial Bagi Masyarakat Yang Terkena Dampak Sosial dan
Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor
115 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang
tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Yang
Terkena Dampak Sosial dan Ekonomi Akibat Pandemi
Corona Virus Disease 2019 perlu disesuaikan dengan
perkembangan dan kebutuhan hukum, sehingga perlu
diubah untuk kedua kalinya.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Sosial
Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 26 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 40
Tahun 2020, Peraturan Bupati Sumedang Nomor 31 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 115 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Jaring Pengaman Sosial
Bagi Masyarakat Yang Terkena Dampak Sosial dan
Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020 tentang
tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Yang
Terkena Dampak Sosial dan Ekonomi Akibat Pandemi
Corona Virus Disease 2019 perlu disesuaikan dengan
perkembangan dan kebutuhan hukum. Terdiri atas 2 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
Ketentuan Pasal 12 Peraturan Bupati Sumedang Nomor 31
Tahun 2020 tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat
Yang Terkena Dampak Sosial dan Ekonomi Akibat Pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kabupaten
Sumedang Tahun 2020 Nomor 31) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Nomor 115 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2020
tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Yang Terkena
Dampak Sosial dan Ekonomi Akibat Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Berita Daerah Kabupaten Sumedang Tahun
2020 Nomor 115) diubah.
4 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkalis Nomor 74 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaDesaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Bengkalis No. 79 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 74 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus untuk Program Desa Bermasa kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Bengkalis
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Untuk Program Desa Bermasa Kepada Pemerintah Desa di Kabupaten Bengkalis
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mewujudkan visi dan misi Kabupaten Bengkalis Tahun 2021-2026, serta optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pembinaan kemasyarakatan oleh Pemerintah Desa maka perlu diberikan bantuan keuangan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis;
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum kelancaran penyaluran bantuan keuangan bersifat khusus tersebut, perlu adanya pedoman umum pengelolaan bantuan keungan bersifat khusus dan berdasarkan ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah pada BAB II huruf D angka 5 mengenai belanja bantuan keuangan, dinyatakan bahwa ketentuan mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi belanja bantuan keuangan ditetapkan dengan peraturan kepala daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERBUP BENGKALIS No. 36 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pengelolaan bantuan keuangan bersifat khusus untuk program desa bermasa kepada pemerintah desa di kabupaten bengkalis. Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini meliputi penggunaan dan penganggaran; perencanaan, pelaksanaan dan penatausahaan; indikator kegiatan BERMASA; pertanggungjawaban dan pelaporan; dan monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 74 Tahun 2021
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana-Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD 2021/74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Program Bedas Desa Cerdas Di Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
a. bahwa bantuan keuangan diberikan dalam rangka
pemerataan peningkatan kemampuan keuangan
dan/atau tujuan tertentu lainnya;
b. bahwa program prioritas nasional dalam
pencapaian SDGs Desa diantaranya pemulihan
ekonomi nasional dan pengembangan teknologi
informasi dan komunikasi;
c. bahwa dalam rangka mendukung capaian SDGs
Desa serta mewujudkan Kabupaten Bandung yang
bangkit, edukatif, dinamis, agamis dan sejahtera
melalui kegiatan pengembangan teknologi informasi
dan komunikasi serta kegiatan pengembangan
Badan Usaha Milik Desa diperlukan dukungan
program bantuan keuangan khusus untuk
percepatan digitalisasi desa serta mendorong
peningkatan ekonomi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Program
Bedas Desa Cerdas di Kabupaten Bandung;
Undang–Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun
2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun
2020, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 8
Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Bupati Bandung Nomor 57 Tahun 2014, Peraturan Bupati Bandung Nomor 55 Tahun 2017
Terdiri dari 27 pasal, 9 bab yaitu ketentuan umum, bantuan keuangan program bedas desa cerdas, penganggaran bantuan keuangan khusus program bedas desa cerdas, pelaksanaan dan pencairan bantuan keuangan khusus program bedas desa cerdas, pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan, tim pembina dan tim pelaksana program bedas desa cerdas, pembinaan dan pegawasan, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2021.
mengatur mengenai pedoman pelaksanaan bantuan keuangan program bedas desa cerdas di kabupaten bandung
30 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat