Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kajian Risiko Bencana Kabupaten Semarang Tahun 2021-2025 yang meliputi Kajian Risiko Bencana dan Peta Risiko Bencana. Peta Risiko Bencana disajikan dalam 2 (dua) bagian yaitu peta dan suplemen peta. Kajian Risiko Bencana dan Peta Risiko Bencana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat