pada perumahan dan kawasan perdagangan dan jasa - penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2022/No.61, TLD No.29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Pada Perumahan dan Kawasan Perdagangan dan Jasa
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang aman
dan sehat, setiap perumahan dan kawasan perdagangan
dan jasa di daerah perlu didukung oleh prasarana, sarana
dan utilitas yang menunjang fungsi dan aktifitas kegiatan
masyarakat. Sebagian besar Pengembang perumahan dan
kawasan perdagangan dan jasa di daerah belum memenuhi
kewajiban dalam penyediaan prasarana, sarana dan utilitas
bagi masyarakat dan serah terima kepada Pemerintah
Daerah. Dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam
penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas
pada perumahan dan Kawasan perdagangan dan jasa
diperlukan suatu pengaturan. Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 11 dan Pasal
26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009
tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana dan
Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah serta
memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana, dan
utilitas perumahan dan Kawasan perdagangan dan jasa. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyediaan dan
Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada
Perumahan dan Kawasan Perdagangan dan Jasa.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.5 Tahun 2001; UU No.28 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No.1 Tahun 2020; UU No.38 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.2 Tahun 2022; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.20 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.2 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.2 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2022; UU No.11 Tahun 2020; PP No.2 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.28 Tahun 2020; PP No.88 Tahun 2014; PP No.14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.12 Tahun 2021; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; PP No.64 Tahun 2016; PP No.22 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No.14 Tahun 2021; PP No.16 Tahun 2021; PP No.21 Tahun 2021; Permen PUPR No.34/PERMEN/M/2006; Permen PU No.05/PRT/M/2008; Permen PUPR No.11 Tahun 2008; Permendagri No.9 Tahun 2009; Permen PUPR No.10 Tahun 2012; Permen PU No.3/PRT/M/2013 Tahun 2013; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permen ATR/BPN No.14 Tahun 2020
Dalam Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Penyediaan dan
Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas pada
Perumahan dan Kawasan Perdagangan dan Jasa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
10 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan pada
Rumah Sakit Umum Daerah sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan
masyarakat dewasa ini, maka diperlukan sarana, prasarana serta tenaga
medis, tenaga penunjang medis maupun tenaga keperawatan yang lebih
memadai. Oleh karenanya Pemerintah Daerah perlu meningkatkan
kualitas kinerja Rumah Sakit Umum Daerah agar dapat memberikan
pelayanan yang lebih baik;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2001
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Karanganyar, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan dewasa ini, oleh karenanya perlu ditinjau kembali;
c. bahwa untuk maksud tersebut perlu diatur dan ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34
Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
582/Menkes/SK/VI/1997; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 15 Tahun 2001.
Peraturan ini mengatur pungutan atas tarif jasa pelayanan yang diberikan oleh RSUD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2007.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 7 Tahun 2017
PERBUP Kab. Bogor No. 96 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN DOKUMEN ADMINISTRASI PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA CAMAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN DOKUMEN ADMINISTRASI PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelayanan perizinan dan nonperizinan telah dilaksanaka pendeleglasian kewenangan perizinan dan nonperizinan di Kab Bogor kepada Camat berdasarkan Perbup No. 51 Tahun 2013 dengan berlakunya Perbup No. 12 Tahun 2016 maka perlu membentuk Perbup tentang Pendeleglasian Kewenangan Penandatanganan Dokumen Administrasi Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Kepada Camat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2013; Perpres No. 98 Tahun 2014; Permendagri No. 4 Tahun 2010; Permendagri No. 83 Tahun 2014; Perda Kab Bogor No. 3 Tahun 2003; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2004; Perda Kab Bogor No. 26 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 6 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 11 Tahun 2016; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2016; Perbup No. 63 Tahun 2013; Perbup No. 37 Tahun 2014; Perbup No. 72 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Wewenang, Standar Operasional Prosedur, Tata Naskah, Pembinaan Dan Pengawasan, Pelaporan, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
9 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 7 Tahun 2023
PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LA TEMMAMALA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN JASA PELAYANAN PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
LA TEMMAMALA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah : a. ahwa berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan
Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan
Program Jaminan Kesehatan Nasional, telah diatur
mekanisme pemanfaatan dana hasil pembayaran klaim
dan besarannya bagi Rumah Sakit yang berstatus
Badan layanan Umum/Badan layanan Umum Daerah; b. ahwa ketentuan yang mengatur mekanisme dan
besaran jasa layanan sebagaimana diatur dalam
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 18 Tahun 2022
tentang Pembagian Jasa Pelayanan Pada Rumah Sakit
Umum Daerah La Temmamala sudah tidak sesuai
dengan sistem dan pola pembiayaan di RSUD
Latemmamala, sehingga perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembagian Jasa
Pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah La
Temmamala.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 3.Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan
Kesehatan Nasional; 8.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015
tentang Pola Tarif Nasional Rumah Sakit; 9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan dalam
Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan; 10. eraturan Bupati Soppeng Nomor 2/PER-BUP/I/2012 tentang Penetapan Rumah Daerah; 11. Peraturan Bupati Soppeng Nomor 14/PERBUP/VI/2013, tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah pada RSUD Ajjapange Kabupaten Soppeng;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, umah Sakit Umum Daerah,BLUD, Direktur, Manajemen/pejabat Struktural, Medis. Paramedis, Penunjang Kesehatan, Staf Administrasi,Pelayanan Rawat Ini, Pelayanan rawat darurat, Jasa pelayanan, Pos Jaga Pelayan.an , Pos jaga pelayanan langsung, Pos jasa pelayanan tidak langsung.
BAB II PEMANFAATAN BESARAN JASA PELAYANAN
BAB III POLA PEMBAGIAN JASA PELAYANAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pembagian Jasa Pelayanan pada Rumah Sakit
Umum Daerah La Temmamala beserta perubahannya dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
bahwa usaha jasa konstruksi merupakan salah satu kegiatan dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya yang mempunyai peranan penting dalam pencapaian berbagai sasaran guna menunjang terwujudnya tujuan pembangunan nasional yaitu mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UndangUndang Dasar 1945; b. bahwa untuk menciptakan keselamatan umum dan keterpaduan dalam pengaturan dan pembinaan terhadap Badan Usaha Jasa Konstruksi, maka izin usaha jasa konstruksi perlu dilaksanakan secara signifikan, konsisten, efektif dan efisien; c. bahwa berdasarkan Pasal 14 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi yang menyatakan bahwa setiap badan usaha nasional yang menyelenggarakan usaha jasa konstruksi wajib memiliki Izin Usaha yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah ditempat Domisilinya dan Penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota sebagai penyelenggaraan pembinaan Jasa Konstruksi dalam rangka pelaksanaan tugas otonomi daerah dan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2002 tentang Retribusi Ijin Usaha Jasa Konstruksi sudah tidak sesuai dengan kondisi dan dinamika perkembangan jasa konstruksi saat ini sehingga perlu disempurnakan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05
Tahun 2011.
Peraturan ini memuat mengenai Usaha Jasa Kontruksi beserta dengan hal-hal teknis lainnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2013.
19 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Retribusi Ijin
Penyelenggaraan Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah, retribusi daerah yang tidak
tercantum dalam Undang-Undang tersebut tidak boleh
dipungut lagi;
b. bahwa retribusi ijin penyelenggaraan reklame tidak
tercantum dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu mencabut
Peraturan Daerah yang mengatur retribusi ijin
penyelenggaraan reklame;
d. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas,
maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kota
Semarang tentang Pencabutan Peraturan daerah Kota
Semarang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Retribusi Ijin
Penyelenggaraan Reklame.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun
2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun
2008.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Retribusi Ijin Penyelenggaraan Reklame
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2012.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Retribusi Ijin Penyelenggaraan Reklame
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon No. 7 Tahun 2014
penataan - pembinaan - pasar - tradisional - pusat - perbelanjaan - dan - toko - modern
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD. Thn 2014/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan, Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern
ABSTRAK:
Bahwa sejalan dengan perkembangan perekonomian khususnya dibidang perdagangan di Kab. Cirebon untuk meningkatkan Pembinaan Pengawasan dan pengendalian terhadap usaha perdagangan kebebasan berusaha adalah hak masyarakat yang ahrus didorong oleh makin terbukanya kesempatan berusaha maka perlu menetapkan Perda tentang Pembinaan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern .
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU no. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 1970; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 1 Tahun 1987; UU No. 3 Tahun 1992; UU No. 4 Tahun 1992; UU No. 25 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1997; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 43 Tahun 1993; PP No. 16 Tahun 1997; PP No. 44 Tahun 1997; PP No. 32 Tahun 1998; PP No. 69 Tahun 1999; PP No. 28 Tahun 2004; PP No. 34 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 42 Tahun 2007; Perpres No. 112 Tahun 2007; Permen Perdagangan RI No. 53 / M-DAG /PER /12 /2008; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. Cirebon No. 2 Tahun 2008; Perda Kab. Cirebon No. 4 Tahun 2010; Perda Kab. Cirebon No. 5 Tahun 2011; Perda Kab. Cirebon No. 17 Tahun 2011; Perda Kab. Cirebon No. 6 Tahun 2012.
Peraturan daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Tujuan Dan RUang Lingkup, Tata Cara Dan Iklim Perdagangan , Regulasi Kegiatan Perdagangan , Batas Persaingan Dan Perlindungan Usaha, Klasifikasi Dan Kriteria Perdagangan, Lokasi Dan Jarak Usaha Perdagangan, Perizinan, Pembinaan dan Pengawasa, Kemitraan Antara Usaha Kecil Pedangan Pasar Tradisional Dan Toko Modern, Pemasok Barang Toko Modern, Tenaga Kerja , Waktu Pelayanan, Hak Kewajiban Dan Larangan, Ketentuan Sanksi, Pertanggungjawaban Langsung, Penyidik, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2014.
29 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 7 Tahun
2002 tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan tidak sesuai dengan
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2005, sehingga
perlu ditinjau kembali;
b. bahwa pembinaan, pengembangan, pengawasan dan pengendalian
terhadap usaha perdagangan merupkan kewenangan daerah;
c. bahwa sehubungan dengan huruf a dan b di atas maka perlu diatur
dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34
Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun
2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Daerah kabupaten daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7
Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur pungutan yang dikenakan atas pelayanan pemberian Izin Usaha Perdagangan dalam bentuk Surat Izin Usaha Perdagangan yang disebut SIUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2006.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten
Karanganyar Nomor 7 tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha Perdagangan
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat